TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH dan PPN
Cara Menghitung PPH dan PPN

Cara Menghitung PPH dan PPN

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sering bingung ketika harus menghitung PPH dan PPN? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan membahas cara menghitung kedua jenis pajak tersebut secara lengkap dan mudah dipahami. Simak terus ya!

Apa Itu PPH?

PPH atau Pajak Penghasilan adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang didapatkan oleh seseorang atau badan usaha. Penghasilan tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, seperti gaji, bonus, tunjangan, dan lain sebagainya. PPH sendiri dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

Jenis PPHPenjelasan
PPH Pasal 21PPH yang dikenakan atas penghasilan karyawan
PPH Pasal 23PPH yang dikenakan atas penghasilan dari usaha yang diterima dari pihak lain
PPH Pasal 25PPH yang dikenakan atas penghasilan dari usaha sendiri atau profesi

Setiap jenis PPH memiliki aturan perhitungan yang berbeda-beda, oleh karena itu kamu perlu memahami cara menghitung PPH yang tepat. Berikut ini adalah cara menghitung PPH Pasal 21:

Cara Menghitung PPH Pasal 21

PPH Pasal 21 dikenakan atas penghasilan karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan. Perhitungan PPH Pasal 21 dilakukan dengan cara:

  1. Menentukan penghasilan bruto karyawan (gaji pokok, tunjangan, bonus, dll)
  2. Mengurangi biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto
  3. Mengurangi pegawai yang ditanggung perusahaan
  4. Menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  5. Menghitung PPH terutang

Contoh:

Seorang karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp10.000.000 dan biaya jabatan sebesar 5%. Perusahaan juga menanggung pegawai tersebut. Berapa PPH yang harus dibayarkan oleh karyawan?

  1. Penghasilan bruto: Rp10.000.000
  2. Biaya jabatan: Rp10.000.000 x 5% = Rp500.000
  3. Pegawai yang ditanggung perusahaan: Rp4.500.000
  4. PTKP: Rp54.000.000
  5. PPH terutang: (Rp10.000.000 – Rp500.000 – Rp4.500.000 – Rp54.000.000) x 5% = Rp-500.000 (karena lebih rendah dari 0, maka tidak ada PPH yang harus dibayarkan)

Itulah cara menghitung PPH Pasal 21. Selanjutnya, mari kita bahas tentang PPN.

Apa Itu PPN?

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas barang atau jasa yang diperoleh oleh konsumen. PPN biasanya sudah termasuk dalam harga jual suatu barang atau jasa dan harus dibayar oleh konsumen. Besar PPN yang harus dibayar adalah sebesar 10% dari harga jual barang atau jasa.

Contoh:

Sebuah toko menjual sebuah buku seharga Rp100.000. Berapa PPN yang harus dibayar oleh konsumen?

  1. Harga jual buku: Rp100.000
  2. PPN: Rp100.000 x 10% = Rp10.000
  3. Total harga yang harus dibayar oleh konsumen: Rp100.000 + Rp10.000 = Rp110.000

Itulah cara menghitung PPN secara umum. Namun, terdapat juga jenis-jenis PPN lainnya seperti PPN Masukan dan PPN Keluaran yang memiliki aturan perhitungan yang berbeda. Kamu bisa mempelajari lebih lanjut tentang jenis-jenis PPN tersebut di artikel lain yang sudah kami siapkan.

FAQ

1. Apa bedanya antara PPH dan PPN?

PPH dikenakan atas penghasilan yang didapatkan oleh seseorang atau badan usaha, sedangkan PPN dikenakan atas barang atau jasa yang diperoleh oleh konsumen.

2. Bagaimana cara menghitung PPH Pasal 25?

PPH Pasal 25 dikenakan atas penghasilan dari usaha sendiri atau profesi. Perhitungan PPH Pasal 25 dilakukan dengan cara:

  1. Menentukan penghasilan bruto
  2. Mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan (operasional, investasi, dll)
  3. Menghitung PTKP
  4. Menghitung PPH terutang

3. Berapa tarif PPN yang harus dibayar?

Tarif PPN yang harus dibayar adalah 10% dari harga jual barang atau jasa.

4. Apa itu PPN Masukan dan PPN Keluaran?

PPN Masukan adalah PPN yang dibayarkan oleh pengusaha atas pembelian barang atau jasa yang diperolehnya, sedangkan PPN Keluaran adalah PPN yang terkandung dalam harga jual barang atau jasa yang dihasilkan oleh pengusaha.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kamu sudah mempelajari cara menghitung PPH dan PPN secara lengkap dan mudah dipahami. Kamu juga sudah mengetahui jenis-jenis PPH dan aturan perhitungan masing-masing jenis PPH. Selamat mencoba!

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH dan PPN