Selamat datang Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung PPH dan PBB. Sebelum kita memulai, perlu diketahui bahwa PPH dan PBB adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami cara menghitungnya agar tidak terkena sanksi hukum.
Pengertian PPH dan PBB
PPH atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Penghasilan yang dimaksud dalam PPH meliputi gaji, tunjangan, bonus, honorarium, dan lain sebagainya. Sementara itu, PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang harus dibayar atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki.
Cara Menghitung PPH
Ada beberapa langkah yang harus diikuti dalam menghitung PPH. Berikut adalah langkah-langkahnya:
No. | Langkah | Keterangan |
---|---|---|
1 | Menghitung penghasilan bruto | Penghasilan bruto adalah hasil penjumlahan seluruh penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. |
2 | Menghitung pengurangan | Pengurangan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto antara lain biaya jabatan, biaya pensiun, biaya kesehatan, dan lain sebagainya. |
3 | Menghitung penghasilan neto | Penghasilan neto adalah hasil pengurangan penghasilan bruto dengan pengurangan yang dapat dikurangkan. |
4 | Menghitung PTKP | PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda tergantung status pernikahan dan jumlah tanggungan. |
5 | Menghitung penghasilan kena pajak | Penghasilan kena pajak adalah hasil pengurangan penghasilan neto dengan PTKP. |
6 | Menghitung tarif PPH | Tarif PPH berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan kena pajak. Semakin besar penghasilan kena pajak, semakin besar pula tarif PPH yang harus dibayarkan. |
7 | Menghitung PPH terutang | PPH terutang adalah hasil perkalian penghasilan kena pajak dengan tarif PPH yang berlaku. |
Jadi, itulah cara menghitung PPH. Dengan memahami langkah-langkah tersebut, kita dapat menghitung PPH dengan benar dan tepat waktu.
Cara Menghitung PBB
Langkah-langkah dalam menghitung PBB sebagai berikut:
No. | Langkah | Keterangan |
---|---|---|
1 | Menghitung NJOP | NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah besaran nilai pasar dari tanah dan bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. |
2 | Menghitung NJOPTKP | NJOPTKP atau Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak adalah besaran nilai yang tidak dikenakan PBB. NJOPTKP berbeda-beda tergantung pada jenis tanah dan bangunan yang dimiliki. |
3 | Menghitung NJKP | NJKP atau Nilai Jual Kena Pajak adalah hasil pengurangan NJOP dengan NJOPTKP. |
4 | Menghitung tarif PBB | Tarif PBB berbeda-beda tergantung pada besaran NJKP. Semakin besar NJKP, semakin besar pula tarif PBB yang harus dibayarkan. |
5 | Menghitung PBB terutang | PBB terutang adalah hasil perkalian NJKP dengan tarif PBB yang berlaku. |
Demikianlah cara menghitung PBB. Dengan memahami langkah-langkah tersebut, kita akan dapat menghitung PBB dengan benar dan tidak salah perhitungan.
FAQ Mengenai PPH dan PBB
1. Apa yang dimaksud dengan PPH?
PPH atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia.
2. Apa saja penghasilan yang dikenakan PPH?
Penghasilan yang dimaksud dalam PPH meliputi gaji, tunjangan, bonus, honorarium, dan lain sebagainya.
3. Apa itu PBB?
PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang harus dibayar atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki.
4. Bagaimana cara menghitung PPH?
Ada beberapa langkah yang harus diikuti dalam menghitung PPH. Langkah-langkahnya antara lain menghitung penghasilan bruto, menghitung pengurangan, menghitung penghasilan neto, menghitung PTKP, menghitung penghasilan kena pajak, menghitung tarif PPH, dan menghitung PPH terutang.
5. Bagaimana cara menghitung PBB?
Langkah-langkah dalam menghitung PBB meliputi menghitung NJOP, menghitung NJOPTKP, menghitung NJKP, menghitung tarif PBB, dan menghitung PBB terutang.
Penutup
Demikianlah artikel mengenai cara menghitung PPH dan PBB. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu Sobat TeknoBgt dalam memahami perhitungan PPH dan PBB. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!