Halo Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung PPH 21 tahun 2019. Sebelum itu, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PPH 21. PPH 21 singkatan dari Penghasilan Pribadi yang dikenakan pajak dengan tarif 21%, yaitu pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi.
Pengertian PPH 21
PPH 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak orang pribadi. Penghasilan yang masuk dalam pengenaan PPH 21 adalah penghasilan yang diterima berupa gaji, upah, honorarium, dan sejenisnya yang terkait dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh wajib pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Pajak PPH 21 harus diterapkan oleh setiap perusahaan yang memiliki karyawan yang menerima penghasilan yang melebihi batas tertentu. PPH 21 menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang cukup penting dan harus diterapkan dengan benar oleh setiap perusahaan dan wajib pajak orang pribadi.
Batas Penghasilan yang Dikenakan PPH 21
Batas penghasilan yang dikenakan PPH 21 di tahun 2019 adalah:
Batas Penghasilan | Tarif Pajak |
---|---|
≤ Rp. 50.000.000,- | 5% |
Rp. 50.000.000,- – Rp. 250.000.000,- | 15% |
> Rp. 250.000.000,- | 25% |
Jadi, jika penghasilan wajib pajak di bawah Rp. 50.000.000,- maka tarif pajak yang dikenakan adalah 5%. Namun, jika penghasilan wajib pajak melebihi Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,- maka tarif pajak yang dikenakan adalah 15%. Dan jika penghasilan wajib pajak lebih dari Rp. 250.000.000,- maka tarif pajak yang dikenakan adalah 25%.
Cara Menghitung PPH 21
Langkah Pertama – Hitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPH 21 adalah dengan menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima oleh wajib pajak sebelum dipotong biaya-biaya seperti tunjangan, iuran pensiun, dan sejenisnya.
Contoh:
Pendapatan | Nominal |
---|---|
Gaji Pokok | Rp. 10.000.000,- |
Tunjangan Jabatan | Rp. 2.000.000,- |
Tunjangan Keluarga | Rp. 1.500.000,- |
Tunjangan Transportasi | Rp. 500.000,- |
Total Penghasilan Bruto | Rp. 14.000.000,- |
Langkah Kedua – Hitung Penghasilan Neto
Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah penghasilan yang sudah dipotong dengan biaya-biaya seperti tunjangan, iuran pensiun, dan sejenisnya.
Contoh:
Pendapatan Bruto | Nominal |
---|---|
Total Penghasilan Bruto | Rp. 14.000.000,- |
Biaya-biaya | |
Tunjangan Jabatan | Rp. 2.000.000,- |
Tunjangan Keluarga | Rp. 1.500.000,- |
Tunjangan Transportasi | Rp. 500.000,- |
Total Biaya | Rp. 4.000.000,- |
Penghasilan Neto | Rp. 10.000.000,- |
Langkah Ketiga – Hitung Pajak
Setelah mengetahui penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak yang harus dibayar. Pajak yang dibayar dihitung berdasarkan tarif pajak yang sesuai dengan penghasilan wajib pajak. Tarif pajak tersebut sudah disebutkan pada bagian atas.
Contoh:
Pendapatan Neto | Nominal |
---|---|
Penghasilan Neto | Rp. 10.000.000,- |
Tarif Pajak | |
5% | Rp. 2.500.000,- |
15% | Rp. 3.000.000,- |
25% | Rp. 6.250.000,- |
Total Pajak yang Harus Dibayar | Rp. 6.250.000,- |
FAQ
Apa itu PPH 21?
PPH 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak orang pribadi.
Bagaimana batas penghasilan yang dikenakan PPH 21?
Batas penghasilan yang dikenakan PPH 21 di tahun 2019 adalah ≤ Rp. 50.000.000,- (tarif pajak 5%), Rp. 50.000.000,- – Rp. 250.000.000,- (tarif pajak 15%), dan > Rp. 250.000.000,- (tarif pajak 25%).
Bagaimana cara menghitung PPH 21?
Cara menghitung PPH 21 adalah dengan menghitung penghasilan bruto, penghasilan neto, dan pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif pajak yang sesuai dengan penghasilan wajib pajak.
Penutup
Itulah cara menghitung PPH 21 tahun 2019. Dalam menjalankan perusahaan atau sebagai wajib pajak orang pribadi, penting untuk mengerti mengenai PPH 21 agar terhindar dari masalah dengan pihak berwenang. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.