Halo Sobat TeknoBgt! Bagaimana kabar kalian? Pada artikel kali ini, kami akan membahas secara lengkap dan praktis tentang cara menghitung PPh 21 setahun. Bagi kalian yang belum terlalu familiar dengan istilah PPh 21, jangan khawatir. Kami akan menjelaskan secara detail dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Apa Itu PPh 21?
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung PPh 21, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu PPh 21. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pegawai atau karyawan yang menerima penghasilan dari pihak lain. PPh 21 juga dikenal sebagai pajak final karena sudah dipotong oleh pengusaha atau pemberi kerja sebelum gaji diberikan kepada karyawan.
Setiap perusahaan wajib melakukan pemotongan PPh 21 setiap bulannya dan membayarkannya ke pihak pajak. Untuk memastikan bahwa pemotongan PPh 21 telah dilakukan dengan benar, setiap karyawan juga diberikan slip gaji yang berisi rincian pembayaran gaji dan potongan PPh 21.
Kenapa Harus Menghitung PPh 21 Setahun?
Menghitung PPh 21 setahun sangat penting dilakukan karena membantu karyawan dalam merencanakan keuangan mereka. Dengan mengetahui besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya, karyawan dapat melakukan perencanaan keuangan dengan lebih efektif.
Selain itu, dengan mengetahui besaran PPh 21 setahun juga memudahkan karyawan dalam melakukan pengajuan pengembalian pajak jika terdapat kelebihan pembayaran PPh 21 selama setahun.
Cara Menghitung PPh 21 Setahun
Berikut langkah-langkah cara menghitung PPh 21 setahun:
No | Langkah-langkah |
---|---|
1 | Kumpulkan seluruh slip gaji karyawan dari bulan Januari sampai Desember |
2 | Jumlahkan total penghasilan karyawan dari seluruh slip gaji |
3 | Jumlahkan total potongan PPh 21 dari seluruh slip gaji |
4 | Hitung besaran PPh 21 dengan rumus: (total penghasilan – total potongan) x tarif pajak |
5 | Hitung besaran PPh 21 per bulan dengan cara membagi besaran PPh 21 setahun dengan 12 bulan |
Langkah 1: Kumpulkan Seluruh Slip Gaji Karyawan dari Bulan Januari sampai Desember
Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 setahun adalah mengumpulkan seluruh slip gaji karyawan dari bulan Januari sampai Desember. Pastikan bahwa seluruh slip gaji telah terkumpul dengan lengkap dan tidak ada yang terlewat.
Pada setiap slip gaji, terdapat informasi mengenai penghasilan karyawan dan potongan PPh 21 yang telah dilakukan oleh perusahaan. Informasi ini akan digunakan dalam menghitung besaran PPh 21 setahun.
Langkah 2: Jumlahkan Total Penghasilan Karyawan dari Seluruh Slip Gaji
Setelah seluruh slip gaji telah terkumpul, langkah selanjutnya adalah menjumlahkan total penghasilan karyawan dari seluruh slip gaji. Total penghasilan karyawan bisa didapatkan dari rincian gaji pada masing-masing slip gaji.
Perlu diketahui bahwa penghasilan karyawan yang harus dihitung adalah penghasilan bruto, yaitu jumlah gaji sebelum dipotong pajak, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.
Misalnya, jika karyawan memiliki gaji pokok sebesar Rp5.000.000, tunjangan kesehatan sebesar Rp500.000, dan bonus sebesar Rp1.000.000, maka total penghasilan karyawan adalah Rp6.500.000.
Langkah 3: Jumlahkan Total Potongan PPh 21 dari Seluruh Slip Gaji
Setelah total penghasilan karyawan dihitung, langkah selanjutnya adalah menjumlahkan total potongan PPh 21 dari seluruh slip gaji. Total potongan PPh 21 bisa didapatkan dari rincian potongan pada masing-masing slip gaji.
Misalnya, jika karyawan memiliki potongan PPh 21 sebesar Rp500.000 pada slip gaji bulan Januari, Rp600.000 pada slip gaji bulan Februari, dan seterusnya sampai bulan Desember, maka total potongan PPh 21 adalah Rp6.100.000.
Langkah 4: Hitung Besaran PPh 21 dengan Rumus: (Total Penghasilan – Total Potongan) x Tarif Pajak
Setelah total penghasilan karyawan dan total potongan PPh 21 dijumlahkan, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran PPh 21 setahun dengan rumus: (total penghasilan – total potongan) x tarif pajak.
Tarif pajak yang digunakan dalam menghitung PPh 21 adalah tarif pajak yang berlaku pada tahun tersebut. Tarif pajak yang berlaku pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Penghasilan Tahunan | Tarif Pajak |
---|---|
<=Rp50.000.000 | 5% |
Rp50.000.001 – Rp250.000.000 | 15% |
>Rp250.000.000 | 25% |
Sebagai contoh, jika total penghasilan karyawan adalah Rp100.000.000 dan total potongan PPh 21 adalah Rp20.000.000, maka besaran PPh 21 setahun adalah (Rp100.000.000 – Rp20.000.000) x 15% = Rp12.000.000.
Langkah 5: Hitung Besaran PPh 21 per Bulan dengan Cara Membagi Besaran PPh 21 Setahun dengan 12 Bulan
Setelah besaran PPh 21 setahun dihitung, langkah terakhir adalah menghitung besaran PPh 21 per bulan dengan cara membagi besaran PPh 21 setahun dengan 12 bulan.
Misalnya, jika besaran PPh 21 setahun adalah Rp12.000.000, maka besaran PPh 21 per bulan adalah Rp12.000.000 / 12 = Rp1.000.000.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
1. Apakah Saya Harus Menghitung PPh 21 Setiap Tahun?
Ya, setiap karyawan wajib menghitung PPh 21 setiap tahun untuk memastikan bahwa pemotongan pajak yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Bagaimana Cara Mengajukan Pengembalian Pajak?
Untuk mengajukan pengembalian pajak, karyawan harus mengisi formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan melampirkan dokumen pendukung seperti bukti potong PPh 21 dan bukti-bukti penghasilan lainnya. Formulir dan dokumen pendukung ini harus diserahkan ke Kantor Pajak setempat.
3. Apakah Tarif Pajak PPh 21 Berlaku Sama Setiap Tahun?
Tarif pajak PPh 21 dapat berubah setiap tahun tergantung pada kebijakan pemerintah dan perubahan kondisi ekonomi.
4. Apa Saja Penghasilan yang Termasuk dalam Penghasilan Bruto?
Penghasilan bruto termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, premi asuransi, honorarium, dan fasilitas lainnya seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan lain sebagainya.
Penutup
Demikianlah artikel mengenai cara menghitung PPh 21 setahun. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, karyawan dapat dengan mudah menghitung besaran PPh 21 setahun dan melakukan perencanaan keuangan yang lebih efektif.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa slip gaji dan memastikan bahwa potongan PPh 21 yang dilakukan oleh perusahaan sudah benar. Jika terdapat kelebihan pembayaran PPh 21, jangan ragu untuk mengajukan pengembalian pajak. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!