Selamat datang, Sobat TeknoBgt! Apakah kamu seorang pengusaha atau manajer HRD? Apapun jabatanmu, kamu pasti pernah mendengar tentang Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan. Bagi sebagian orang, menghitung PPh 21 masih menjadi pekerjaan yang sulit dan membingungkan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas cara menghitung PPh 21 karyawan 2015 dengan mudah dan sederhana. Yuk, simak penjelasannya!
Pengertian PPh 21
PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh karyawan atas penghasilannya dalam setahun. PPh 21 dikenakan atas berbagai jenis penghasilan, seperti gaji, tunjangan, bonus, atau insentif. Besar PPh 21 yang harus dibayarkan tergantung pada besaran penghasilan karyawan dan tarif PPh 21 yang berlaku pada tahun tersebut.
Pembagian Tarif PPh 21
Tarif PPh 21 dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu:
Golongan | Penghasilan Tahunan | Tarif |
---|---|---|
1 | < Rp 50.000.000,- | 5% |
2 | Rp 50.000.000,- s/d Rp 250.000.000,- | 15% |
3 | > Rp 250.000.000,- | 25% |
Sumber: https://www.pajak.go.id
Mekanisme Pemotongan PPh 21
Mekanisme pemotongan PPh 21 dilakukan oleh pemberi kerja atau pengusaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberi kerja atau pengusaha harus menghitung besarnya PPh 21 yang harus dipotong dari penghasilan karyawan dan membayarkannya ke Kas Negara. Sementara itu, karyawan akan menerima gaji bersih setelah dipotong PPh 21 oleh pemberi kerja atau pengusaha.
Cara Menghitung PPh 21 Karyawan 2015
Langkah 1: Menentukan Bruto Penghasilan
Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 karyawan 2015 adalah menentukan bruto penghasilan karyawan. Bruto penghasilan merupakan jumlah penghasilan yang diterima karyawan sebelum dipotong PPh 21. Bruto penghasilan dapat terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan lain sebagainya.
Langkah 2: Menghitung Penghasilan Tahunan
Setelah menentukan bruto penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan tahunan karyawan. Penghasilan tahunan karyawan merupakan jumlah penghasilan yang diterima karyawan selama satu tahun kalender. Penghasilan tahunan dapat dihitung dengan cara:
Penghasilan Tahunan = Bruto Penghasilan x Jumlah Bulan Penghasilan
Contoh:
Seorang karyawan dengan gaji pokok Rp 5.000.000,- per bulan dan menerima tunjangan kesehatan Rp 500.000,- per bulan. Karyawan tersebut bekerja selama 12 bulan.
Bruto Penghasilan = Gaji Pokok + Tunjangan Kesehatan = Rp 5.000.000,- + Rp 500.000,- = Rp 5.500.000,-
Penghasilan Tahunan = Bruto Penghasilan x Jumlah Bulan Penghasilan = Rp 5.500.000,- x 12 = Rp 66.000.000,-
Langkah 3: Menentukan Golongan Tarif PPh 21
Setelah mengetahui penghasilan tahunan karyawan, langkah selanjutnya adalah menentukan golongan tarif PPh 21 yang berlaku pada tahun tersebut. Pada tahun 2015, tarif PPh 21 dibagi menjadi tiga golongan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Langkah 4: Menghitung PPh 21 Karyawan
Setelah mengetahui golongan tarif PPh 21, langkah terakhir adalah menghitung besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan. PPh 21 karyawan dapat dihitung dengan cara:
PPh 21 = Penghasilan Tahunan x Tarif PPh 21
Contoh:
Seorang karyawan memiliki penghasilan tahunan sebesar Rp 66.000.000,- dan tergolong dalam golongan tarif PPh 21 15%. Maka:
PPh 21 = Rp 66.000.000,- x 15% = Rp 9.900.000,-
FAQ
1. Apa saja penghasilan yang dikenakan PPh 21?
PPh 21 dikenakan pada berbagai jenis penghasilan karyawan, seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan lain sebagainya.
2. Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?
Cara menghitung PPh 21 karyawan adalah dengan menentukan bruto penghasilan, menghitung penghasilan tahunan, menentukan golongan tarif PPh 21, dan menghitung besarnya PPh 21 karyawan.
3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam pemotongan PPh 21?
Jika terjadi kesalahan dalam pemotongan PPh 21, maka pihak yang bertanggung jawab harus melakukan perbaikan dan melaporkannya ke Kantor Pajak.
Penutup
Nah, itu dia cara menghitung PPh 21 karyawan 2015 yang mudah dan sederhana. Dengan mengetahui cara menghitung PPh 21, kamu dapat memastikan bahwa pembayaran PPh 21 karyawan berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan PPh 21. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!