Cara Menghitung PPh 21 Istri Bekerja
Cara Menghitung PPh 21 Istri Bekerja

Cara Menghitung PPh 21 Istri Bekerja

Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas cara menghitung PPh 21 bagi istri yang bekerja. Bagi kamu yang memiliki istri yang bekerja dan ingin mengetahui bagaimana cara menghitung PPh 21, artikel ini akan membantumu. Selain itu, kamu juga akan mengetahui berapa besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan dan beberapa informasi penting lainnya. Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

Pengertian PPh 21

Sebelum membahas cara menghitung PPh 21 bagi istri yang bekerja, ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu apa itu PPh 21. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan baik dari perusahaan tempat mereka bekerja maupun dari sumber penghasilan lainnya.

Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. Besarnya tarif PPh 21 tergantung dari besar kecilnya penghasilan yang diterima. Makin besar penghasilan yang diterima, makin besar juga besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan.

Tarif PPh 21

Sebelum membahas cara menghitung PPh 21 istri yang bekerja, ada baiknya kita juga mengetahui tarif PPh 21 yang berlaku saat ini. Berikut ini adalah tarif PPh 21 terbaru:

Penghasilan Per TahunTarif PPh 21
Dibawah Rp 50.000.0005%
Rp 50.000.000 – Rp 250.000.00015%
Diatas Rp 250.000.00030%

Tarif PPh 21 di atas berlaku untuk setiap orang yang memiliki penghasilan dalam satu tahun pajak. Besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan tergantung dari besar kecilnya penghasilan yang diterima.

Cara Menghitung PPh 21 Istri Bekerja

Setelah mengetahui pengertian PPh 21 dan tarif yang berlaku, sekarang kita akan membahas cara menghitung PPh 21 bagi istri yang bekerja. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 istri yang bekerja:

1. Hitung Penghasilan Kotor Bulanan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung penghasilan kotor bulanan istri yang bekerja. Penghasilan kotor adalah jumlah pendapatan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya.

Contoh:

Contoh salah satu istri yang bekerja adalah Ibu Ani. Ibu Ani mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000. Jadi, penghasilan kotor bulanan Ibu Ani adalah Rp 5.000.000.

2. Hitung Penghasilan Netto Bulanan

Setelah mengetahui penghasilan kotor bulanan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan netto bulanan. Penghasilan netto adalah jumlah pendapatan setelah dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya seperti asuransi kesehatan dan pensiun yang ikut dipotong oleh perusahaan.

Contoh:

Biaya-biaya lainnya yang ikut dipotong oleh perusahaan dari penghasilan kotor Ibu Ani adalah sebagai berikut:

  • Asuransi kesehatan: Rp 200.000
  • Pensiun: Rp 100.000

Jadi, penghasilan netto bulanan Ibu Ani adalah:

Penghasilan kotor – (asuransi kesehatan + pensiun) =

Rp 5.000.000 – (Rp 200.000 + Rp 100.000) =

Rp 4.700.000

Jadi, penghasilan netto bulanan Ibu Ani adalah Rp 4.700.000.

3. Hitung Penghasilan Netto Tahunan

Setelah mengetahui penghasilan netto bulanan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan netto tahunan. Penghasilan netto tahunan didapatkan dengan mengalikan penghasilan netto bulanan dengan 12 bulan.

Contoh:

Penghasilan netto bulanan Ibu Ani adalah Rp 4.700.000. Maka, penghasilan netto tahunan Ibu Ani adalah:

Penghasilan netto bulanan x 12 bulan =

Rp 4.700.000 x 12 bulan =

Rp 56.400.000

Jadi, penghasilan netto tahunan Ibu Ani adalah Rp 56.400.000.

4. Hitung PTKP

Setelah mengetahui penghasilan netto tahunan, langkah selanjutnya adalah menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.

Besarnya PTKP tergantung dari status pernikahan dan tanggungan keluarga. Berikut ini adalah tabel PTKP terbaru:

Status PernikahanPTKP
Belum Menikah/Tidak Punya TanggunganRp 54.000.000
Menikah/Tanggungan 1Rp 58.500.000
Tanggungan 2Rp 63.000.000
Tanggungan 3Rp 67.500.000
Tanggungan 4Rp 72.000.000
Tanggungan 5Rp 76.500.000
Tanggungan 6Rp 81.000.000

Contoh:

Ibu Ani sudah menikah dan tidak memiliki tanggungan keluarga. Maka, PTKP yang berlaku untuk Ibu Ani adalah :

Rp 58.500.000

5. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Setelah mengetahui PTKP, lanjutkan perhitungan dengan mengurangi penghasilan netto tahunan dengan PTKP. Hasilnya adalah penghasilan yang kena pajak.

Contoh:

Penghasilan netto tahunan Ibu Ani adalah Rp 56.400.000. PTKP yang berlaku untuk Ibu Ani adalah Rp 58.500.000. Maka, penghasilan yang kena pajak adalah:

Penghasilan netto tahunan – PTKP =

Rp 56.400.000 – Rp 58.500.000 =

Rp -2.100.000

Karena hasilnya negatif, maka tidak ada PPh 21 yang harus dibayarkan oleh Ibu Ani.

FAQ

1. Apa itu PPh 21?

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh penghasilan baik dari perusahaan tempat mereka bekerja maupun dari sumber penghasilan lainnya.

2. Bagaimana cara menghitung PPh 21 istri yang bekerja?

Langkah-langkah untuk menghitung PPh 21 istri yang bekerja adalah sebagai berikut:

  1. Hitung penghasilan kotor bulanan
  2. Hitung penghasilan netto bulanan
  3. Hitung penghasilan netto tahunan
  4. Hitung PTKP
  5. Hitung penghasilan kena pajak

3. Apa saja tarif PPh 21 yang berlaku?

Berikut ini adalah tarif PPh 21 terbaru:

Penghasilan Per TahunTarif PPh 21
Dibawah Rp 50.000.0005%
Rp 50.000.000 – Rp 250.000.00015%
Diatas Rp 250.000.00030%

Kesimpulan

Dengan mengetahui cara menghitung PPh 21 bagi istri yang bekerja, kamu dapat menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam menghitung PPh 21 dan mengetahui informasi yang penting seputar pajak. Jangan lupa untuk selalu taat dalam membayar pajak ya!

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPh 21 Istri Bekerja