Hello Sobat TeknoBgt, apakah kamu bingung dengan perhitungan PPH 21 Gross Up 2018? Di artikel ini, kita akan membahas cara menghitungnya dengan mudah dan jelas. Yuk simak!
Pengertian PPH 21 Gross Up
PPH 21 Gross Up adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari tempat kerjanya. Gross Up artinya cara perhitungan pajak yang dihitung dari gaji bruto atau gaji sebelum dipotong pajak. Di sini kita akan membahas lebih lanjut tentang cara menghitung PPH 21 Gross Up.
1. Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan kehadiran, bonus, THR, dan tunjangan lainnya.
Contohnya:
Jenis Penghasilan | Jumlah (Rp) |
---|---|
Gaji Pokok | 5.000.000 |
Tunjangan Tetap | 1.000.000 |
Tunjangan Keluarga | 500.000 |
Tunjangan Kesehatan | 500.000 |
Tunjangan Kehadiran | 300.000 |
Bonus | 2.000.000 |
THR | 1.500.000 |
Tunjangan Lainnya | 1.000.000 |
Total Bruto | 12.800.000 |
2. Penghasilan Netto
Penghasilan netto adalah penghasilan karyawan setelah dipotong pajak. Pajak yang dipotong pada gaji karyawan adalah PPH 21 sebesar 5-30% dari penghasilan bruto. Oleh karena itu, jumlah penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi pajak PPH 21.
Contohnya:
Jenis Penghasilan | Jumlah (Rp) |
---|---|
Gaji Pokok | 5.000.000 |
Tunjangan Tetap | 1.000.000 |
Tunjangan Keluarga | 500.000 |
Tunjangan Kesehatan | 500.000 |
Tunjangan Kehadiran | 300.000 |
Bonus | 2.000.000 |
THR | 1.500.000 |
Tunjangan Lainnya | 1.000.000 |
Total Bruto | 12.800.000 |
Pajak PPH 21 (15%) | 1.920.000 |
Total Netto | 10.880.000 |
Cara Menghitung PPH 21 Gross Up
1. Hitung Pajak PPH 21
PPH 21 dapat dihitung dengan rumus:
PPH 21 = Tarif Pajak x (Penghasilan Bruto – (PTKP + Biaya Jabatan))
Tarif pajak yang digunakan adalah:
Penghasilan Tahunan | Tarif Pajak |
---|---|
< 50 juta | 5% |
50 – 250 juta | 15% |
> 250 juta | 30% |
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah:
Status Perkawinan | Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) |
---|---|
Belum Kawin | 54 juta/tahun |
Sudah Kawin | 63 juta/tahun |
Sudah Kawin dan Memiliki Anak | 67 juta/tahun |
Biaya jabatan adalah:
Penghasilan Bruto | Biaya Jabatan (maksimal) |
---|---|
<= 5 juta | 5% |
5 juta – 25 juta | 4.5 juta + 10% dari penghasilan bruto – 5 juta |
> 25 juta | 2.75 juta + 5% dari penghasilan bruto – 25 juta |
Contoh perhitungan:
Jenis Penghasilan | Jumlah (Rp) |
---|---|
Gaji Pokok | 5.000.000 |
Tunjangan Tetap | 1.000.000 |
Tunjangan Keluarga | 500.000 |
Tunjangan Kesehatan | 500.000 |
Tunjangan Kehadiran | 300.000 |
Bonus | 2.000.000 |
THR | 1.500.000 |
Tunjangan Lainnya | 1.000.000 |
Total Bruto | 12.800.000 |
PTKP (belum kawin) | 54.000.000 |
Biaya Jabatan | 1.972.500 |
PPH 21 (15%) | 1.442.500 |
2. Hitung PPH 21 Gross Up
PPH 21 Gross Up dapat dihitung dengan cara:
PPH 21 Gross Up = (Penghasilan Netto / (1 – Tarif Pajak)) – Penghasilan Bruto
Contoh perhitungan:
Jenis Penghasilan | Jumlah (Rp) |
---|---|
Gaji Pokok | 5.000.000 |
Tunjangan Tetap | 1.000.000 |
Tunjangan Keluarga | 500.000 |
Tunjangan Kesehatan | 500.000 |
Tunjangan Kehadiran | 300.000 |
Bonus | 2.000.000 |
THR | 1.500.000 |
Tunjangan Lainnya | 1.000.000 |
Total Bruto | 12.800.000 |
Pajak PPH 21 (15%) | 1.920.000 |
Total Netto | 10.880.000 |
PPH 21 Gross Up | 13.574.118 |
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa itu PPH 21 Gross Up?
PPH 21 Gross Up adalah pajak penghasilan yang dihitung dari gaji bruto atau gaji sebelum dipotong pajak. PPH 21 Gross Up dikenakan pada karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari tempat kerjanya.
Bagaimana cara menghitung PPH 21 Gross Up?
Cara menghitung PPH 21 Gross Up adalah:
- Hitung Pajak PPH 21 dari Penghasilan Bruto
- Hitung Penghasilan Netto
- Hitung PPH 21 Gross Up dari Penghasilan Netto dan Penghasilan Bruto
Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Bruto?
Penghasilan Bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan kehadiran, bonus, THR, dan tunjangan lainnya.
Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Netto?
Penghasilan Netto adalah penghasilan karyawan setelah dipotong pajak. Pajak yang dipotong pada gaji karyawan adalah PPH 21 sebesar 5-30% dari penghasilan bruto. Oleh karena itu, jumlah penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi pajak PPH 21.
Apa yang dimaksud dengan Tarif Pajak PPH 21?
Tarif pajak PPH 21 adalah persentase pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan. Tarif pajak yang digunakan tergantung pada jumlah penghasilan tahunan karyawan. Tarif pajak PPH 21 yang digunakan adalah 5%, 15%, atau 30%.
Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)?
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah penghasilan karyawan yang tidak dikenakan pajak. Jumlah PTKP yang digunakan tergantung pada status perkawinan dan jumlah anak yang dimiliki karyawan.
Apa yang dimaksud dengan Biaya Jabatan?
Biaya Jabatan adalah pengurangan penghasilan bruto sebesar biaya jabatan yang dihitung berdasarkan penghasilan bruto. Biaya jabatan dihitung maksimal sebesar 5% dari penghasilan bruto atau 6 juta rupiah.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.