TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH 21 atas Gaji dan Bonus
Cara Menghitung PPH 21 atas Gaji dan Bonus

Cara Menghitung PPH 21 atas Gaji dan Bonus

Selamat datang, Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 atas gaji dan bonus. Bagi kalian yang sedang bingung dengan perhitungan PPH 21, jangan khawatir karena kami akan menjelaskannya dengan mudah dan lengkap. Simak terus artikel ini hingga selesai ya!

Pendahuluan

Sebelum membahas tentang cara menghitung PPH 21, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu PPH 21. PPH 21 sendiri merupakan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh setiap orang yang memiliki penghasilan tertentu, baik itu gaji maupun bonus. Pajak ini merupakan tanggung jawab setiap warga negara yang memiliki penghasilan di Indonesia.

PPH 21 diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Besaran PPH 21 sendiri berbeda-beda tergantung dari besar kecilnya penghasilan karyawan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mengetahui cara menghitung PPH 21.

Pengertian Gaji dan Bonus

Sebelum membahas tentang cara menghitung PPH 21 atas gaji dan bonus, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari gaji dan bonus itu sendiri.

Gaji merupakan penghasilan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan atau instansi yang menaunginya. Besaran gaji sendiri umumnya ditentukan oleh perusahaan dan sudah disepakati sebelumnya.

Sedangkan bonus merupakan penghasilan tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas pencapaian target atau prestasi yang telah dicapai. Besaran bonus sendiri juga berbeda-beda tergantung dari kinerja karyawan maupun besaran target yang telah dicapai.

Cara Menghitung PPH 21 atas Gaji

Berikut ini adalah cara menghitung PPH 21 atas gaji:

NoKeteranganFormula
1Penghasilan brutoPenghasilan yang diterima – Iuran BPJS – Jaminan Pensiun
2Pengurangan PTKPPenghasilan bruto – PTKP (sesuai status karyawan)
3Penghasilan nettoPenghasilan bruto – PTKP
4Pajak yang harus dibayarPenghasilan netto x Tarif Pajak (sesuai jumlah penghasilan)

Penjelasan formula:

  • Penghasilan yang diterima adalah gaji yang diterima oleh karyawan setelah dipotong biaya BPJS dan jaminan pensiun.
  • Iuran BPJS dan jaminan pensiun adalah biaya yang ditanggung oleh karyawan dan sudah dikurangkan dari gaji bruto.
  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah penghasilan yang dikecualikan dari pajak penghasilan. Besarannya berbeda-beda tergantung dari status pernikahan karyawan dan jumlah tanggungan.
  • Tarif pajak sendiri berbeda-beda tergantung dari besaran penghasilan. Semakin besar penghasilan, maka tarif pajak yang harus dibayar semakin tinggi.

PTKP Berdasarkan Status Pernikahan

StatusPTKP
Belum MenikahRp 54.000.000
Menikah Tidak Punya AnakRp 58.500.000
Menikah dan Punya AnakRp 63.000.000

Tarif Pajak

Penghasilan TahunanTarif Pajak
< Rp 50.000.0005%
Rp 50.000.000 s/d Rp 250.000.00015%
Rp 250.000.000 s/d Rp 500.000.00025%
> Rp 500.000.00030%

Cara Menghitung PPH 21 atas Bonus

Berikut ini adalah cara menghitung PPH 21 atas bonus:

NoKeteranganFormula
1Pajak yang harus dibayarBonus yang diterima x Tarif Pajak (sesuai jumlah penghasilan)

Penjelasan formula:

  • Tarif pajak atas bonus sendiri sama dengan tarif pajak atas gaji. Jadi semakin besar besaran bonus yang diterima, maka semakin tinggi tarif pajak yang harus dibayar.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu PPH 21?

PPH 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh setiap orang yang memiliki penghasilan tertentu, baik itu gaji maupun bonus. Pajak ini merupakan tanggung jawab setiap warga negara yang memiliki penghasilan di Indonesia.

2. Bagaimana cara menghitung PPH 21 atas gaji?

Cara menghitung PPH 21 atas gaji ada beberapa tahap, yaitu:

  1. Menghitung penghasilan bruto
  2. Mengurangkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang sesuai dengan status karyawan
  3. Menghitung penghasilan netto
  4. Menghitung pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif pajak yang sesuai dengan jumlah penghasilan

3. Apa itu PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang dikecualikan dari pajak penghasilan. Besarannya berbeda-beda tergantung dari status pernikahan karyawan dan jumlah tanggungan.

4. Bagaimana cara menghitung PPH 21 atas bonus?

Cara menghitung PPH 21 atas bonus sangatlah mudah. Kita hanya perlu mengalikan besaran bonus dengan tarif pajak yang sesuai dengan jumlah penghasilan. Tarif pajak atas bonus sendiri sama dengan tarif pajak atas gaji.

Kesimpulan

Setelah membaca artikel ini, diharapkan kalian bisa memahami cara menghitung PPH 21 atas gaji dan bonus dengan mudah dan lengkap. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu ya! Karena membayar pajak merupakan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap peraturan.

Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya! Terima kasih, Sobat TeknoBgt!

Cara Menghitung PPH 21 atas Gaji dan Bonus