Cara Menghitung PPH 2 untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung PPH 2 untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung PPH 2 untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt. Apa kabar kalian hari ini? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 2. Pajak Penghasilan Pasal 2 atau PPH 2 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Pajak ini harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Bagi Sobat TeknoBgt yang sedang bingung tentang cara menghitung PPH 2, yuk simak penjelasan berikut ini.

Apa Sih Pengertian PPH 2?

PPH 2 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Pasal 2. PPH 2 harus dibayar oleh WNI yang berada di luar negeri dan menerima penghasilan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Contoh penghasilan yang masuk dalam kategori PPH 2 adalah sebagai berikut:

Jenis PenghasilanNilai Penghasilan (dalam Rupiah)
Gaji atau upah dari perusahaan di luar negeri>= 4.800.000/bulan
Hasil usaha dari perusahaan di luar negeri>= 600.000.000/tahun
Hasil dari pekerjaan bebas di luar negeri>= 48.000.000/tahun

Bagaimana Cara Menghitung PPH 2?

Ada beberapa hal penting yang harus Sobat TeknoBgt ketahui sebelum mulai menghitung PPH 2. Pertama, PPH 2 harus dibayar oleh WNI yang berada di luar negeri dan menerima penghasilan dari dalam negeri maupun luar negeri. Kedua, batas nilai penghasilan yang masuk kategori PPH 2 adalah sebagai berikut:

Jenis PenghasilanNilai Penghasilan (dalam Rupiah)
Gaji atau upah dari perusahaan di luar negeri>= 4.800.000/bulan
Hasil usaha dari perusahaan di luar negeri>= 600.000.000/tahun
Hasil dari pekerjaan bebas di luar negeri>= 48.000.000/tahun

Untuk menghitung PPH 2, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus berikut:

PPH 2 = 20% x (Penghasilan Bruto – Biaya Penghasilan).

Penghasilan bruto adalah besarnya penghasilan sebelum dipotong biaya-biaya tertentu. Sedangkan biaya penghasilan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan yang bersangkutan.

Pengertian Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah besarnya penghasilan sebelum dipotong biaya-biaya tertentu. Penghasilan bruto terdiri dari:

  1. Penghasilan dari pekerjaan
  2. Penghasilan dari usaha
  3. Penghasilan dari modal
  4. Penghasilan dari jasa
  5. Penghasilan lain-lain

Pengertian Biaya Penghasilan

Biaya penghasilan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan yang bersangkutan. Biaya penghasilan terdiri dari:

  1. Biaya-biaya yang bersifat umum dan tidak langsung, seperti biaya administrasi, biaya kantor, biaya perjalanan dinas, dan sebagainya.
  2. Biaya-biaya yang bersifat khusus dan langsung, seperti biaya bahan baku, biaya produksi, biaya tenaga kerja, dan sebagainya.

Bagaimana Cara Membayar PPH 2?

Setelah Sobat TeknoBgt menghitung PPH 2 yang harus dibayarkan, lalu bagaimana cara membayarnya? Berikut adalah cara-cara untuk membayar PPH 2:

  1. Sobat TeknoBgt dapat membayar PPH 2 secara tunai atau dengan cara transfer melalui bank yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  2. Apabila Sobat TeknoBgt membayar PPH 2 dengan cara transfer, maka harus menyertakan bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran PPH 2.
  3. Jangan lupa untuk melapor kepada DJP apabila sudah membayar PPH 2. Pelaporan dapat dilakukan secara online melalui situs web DJP atau melalui kantor pajak.

FAQ Cara Menghitung PPH 2

1. Siapa yang harus membayar PPH 2?

PPH 2 harus dibayar oleh WNI yang berada di luar negeri dan menerima penghasilan dari dalam negeri maupun luar negeri.

2. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan PPH 2?

Contoh penghasilan yang masuk dalam kategori PPH 2 adalah gaji atau upah dari perusahaan di luar negeri, hasil usaha dari perusahaan di luar negeri, dan hasil dari pekerjaan bebas di luar negeri.

3. Bagaimana cara menghitung PPH 2?

Untuk menghitung PPH 2, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus berikut: PPH 2 = 20% x (Penghasilan Bruto – Biaya Penghasilan).

4. Apa itu penghasilan bruto?

Penghasilan bruto adalah besarnya penghasilan sebelum dipotong biaya-biaya tertentu.

5. Apa itu biaya penghasilan?

Biaya penghasilan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan yang bersangkutan.

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPH 2. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu ya, Sobat TeknoBgt. Semoga penjelasan di atas dapat membantu dan bermanfaat bagi kalian. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH 2 untuk Sobat TeknoBgt