Halo Sobat TeknoBgt! Jamsostek, atau kini dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan, merupakan program asuransi sosial yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia. Program ini memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja, termasuk tunjangan pensiun, asuransi kesehatan, dan juga program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Bagi para pekerja yang telah berlangganan program Jamsostek, mereka akan menerima berbagai macam tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya. Namun demikian, jumlah tunjangan yang diterima bisa berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor, termasuk besar upah dan juga potongan Jamsostek.
Bagi Sobat TeknoBgt yang masih bingung tentang cara menghitung potongan Jamsostek, kami akan memberikan panduan lengkapnya di artikel ini.
1. Apa itu Potongan Jamsostek?
Potongan Jamsostek adalah sejumlah uang yang dipotong dari gaji bruto pekerja dan disetor ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bahan iuran. Iuran ini nantinya akan digunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan Jamsostek.
A. Besaran Potongan Jamsostek
Besaran potongan Jamsostek yang harus dibayarkan oleh pekerja tergantung dari besaran gaji bruto mereka. Semakin besar gaji bruto, maka semakin besar pula potongan Jamsostek yang harus dibayarkan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, besaran potongan Jamsostek ditetapkan sebesar 2% dari gaji bruto pekerja.
B. Apa Saja yang Dibayarkan dengan Potongan Jamsostek?
Potongan Jamsostek digunakan untuk membayar berbagai macam tunjangan yang diberikan oleh program Jamsostek. Tunjangan-tunjangan tersebut antara lain:
- Tunjangan Hari Raya
- Tunjangan Kesehatan
- Tunjangan Kecelakaan Kerja
- Tunjangan Pensiun
- Tunjangan Jaminan Hari Tua
- Tunjangan Jaminan Kematian
C. Siapa yang Wajib Membayar Potongan Jamsostek?
Semua pekerja yang telah memiliki NPWP dan telah bekerja selama minimal 1 bulan wajib membayar potongan Jamsostek. Pekerja yang belum memiliki NPWP akan diminta untuk membuat NPWP terlebih dahulu sebelum bisa mendaftar sebagai peserta Jamsostek.
2. Cara Menghitung Potongan Jamsostek
Bagi Sobat TeknoBgt yang masih bingung tentang cara menghitung potongan Jamsostek, berikut adalah cara lengkapnya:
A. Tentukan Gaji Bruto Pekerja
Pada tahap pertama, Sobat TeknoBgt harus menentukan gaji bruto pekerja terlebih dahulu. Gaji bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh pekerja sebelum dipotong pajak dan Jamsostek.
B. Hitung Besaran Potongan Jamsostek
Setelah menentukan gaji bruto, Sobat TeknoBgt harus menghitung besaran potongan Jamsostek yang harus dibayarkan. Besaran potongan Jamsostek adalah 2% dari gaji bruto pekerja.
C. Tentukan Gaji Netto Pekerja
Pada tahap terakhir, Sobat TeknoBgt bisa menghitung gaji netto pekerja setelah dipotong pajak dan Jamsostek. Gaji netto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh pekerja setelah dipotong pajak dan Jamsostek.
3. Contoh Perhitungan Potongan Jamsostek
Untuk mengilustrasikan cara menghitung potongan Jamsostek, berikut adalah contoh perhitungan sederhana:
Gaji Bruto | Potongan Jamsostek (2%) | Gaji Netto |
---|---|---|
Rp 5.000.000 | Rp 100.000 | Rp 4.650.000 |
Sebagai contoh, jika seorang pekerja memiliki gaji bruto sebesar Rp 5.000.000, maka potongan Jamsostek yang harus dibayarkan adalah 2% x Rp 5.000.000 = Rp 100.000. Sehingga, gaji netto yang diterima oleh pekerja adalah Rp 4.650.000.
4. Kesimpulan
Sobat TeknoBgt, menghitung potongan Jamsostek sebenarnya cukup sederhana. Sobat hanya perlu menentukan gaji bruto pekerja, menghitung besaran potongan Jamsostek, dan menentukan gaji netto pekerja. Dengan memahami cara menghitung potongan Jamsostek, Sobat bisa mengatur keuangan dengan lebih baik dan mempersiapkan masa depan dengan lebih matang.
5. FAQ
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan umum seputar potongan Jamsostek:
A. Apa yang Dimaksud dengan Gaji Bruto?
Gaji bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh seorang pekerja sebelum dipotong pajak dan Jamsostek.
B. Apa yang Dimaksud dengan Gaji Netto?
Gaji netto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh seorang pekerja setelah dipotong pajak dan Jamsostek.
C. Apa Saja Tunjangan yang Dibayarkan dengan Potongan Jamsostek?
Potongan Jamsostek digunakan untuk membayar berbagai macam tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan pensiun, tunjangan jaminan hari tua, dan tunjangan jaminan kematian.
D. Bagaimana Cara Mendaftar sebagai Peserta Jamsostek?
Untuk mendaftar sebagai peserta Jamsostek, Sobat TeknoBgt bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan mengisi formulir pendaftaran. Sobat juga harus membawa beberapa dokumen, seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan kerja.
6. Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Demikianlah panduan lengkap tentang cara menghitung potongan Jamsostek. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang masih bingung dengan perhitungan potongan Jamsostek. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!