Hello Sobat TeknoBgt, jika kamu memperoleh penghasilan setiap bulan, maka kamu perlu mengetahui istilah PKP dan PTKP. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung kedua istilah tersebut. Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Apa itu PKP?
PKP atau Pajak Penghasilan Final adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima secara periodik maupun tidak periodik. Pajak ini bersifat final, artinya tidak dapat dikreditkan sebagai pajak pengurang atau pajak penghasilan kena pajak selanjutnya.
PKP dikenakan pada jenis usaha tertentu, seperti bunga deposito, tabungan, deposito berjangka, dan lain sebagainya. Pajak yang dikenakan adalah sebesar 20% dari penghasilan bruto.
Cara Menghitung PKP
Untuk menghitung PKP, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu penghasilan bruto yang kamu peroleh. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dibutuhkan dalam penghasilan tersebut.
Contoh:
Penghasilan | Biaya | Penghasilan Bruto |
---|---|---|
Rp 10.000.000 | Rp 2.000.000 | Rp 8.000.000 |
Jika kamu memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 8.000.000,- maka PKP yang harus kamu bayarkan adalah:
PKP = 20% x Rp 8.000.000 = Rp 1.600.000,-
Apa itu PTKP?
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Setiap warga negara Indonesia berhak atas PTKP sesuai dengan status dan penghasilan yang dimiliki.
PTKP dibagi menjadi beberapa jenis, seperti PTKP Pribadi, PTKP Suami-Istri, PTKP Anak, dan PTKP Orangtua. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung pada jenis PTKP tersebut.
Cara Menghitung PTKP
PTKP dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut:
PTKP = Jumlah PTKP Pribadi + Jumlah PTKP Tanggungan
Contoh:
Jenis PTKP | Besaran | Jumlah |
---|---|---|
PTKP Pribadi | Rp 54.000.000,- | – |
PTKP Suami-Istri | Rp 54.000.000,- | – |
PTKP Anak | Rp 4.500.000,- | 2 anak x Rp 4.500.000,- = Rp 9.000.000,- |
Total | – | Rp 117.000.000,- |
Jika kamu memiliki PTKP sebesar Rp 117.000.000,- maka kamu tidak perlu membayar pajak atas penghasilan yang kamu peroleh selama setahun.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan pajak penghasilan final?
Pajak Penghasilan Final adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang bersifat final dan tidak dapat dikreditkan sebagai pajak pengurang atau pajak penghasilan kena pajak selanjutnya.
2. Apa yang dimaksud dengan penghasilan bruto?
Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dibutuhkan dalam penghasilan tersebut.
3. Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)?
Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.
4. Bagaimana cara menghitung PTKP?
PTKP dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut: PTKP = Jumlah PTKP Pribadi + Jumlah PTKP Tanggungan.
Penutup
Demikianlah cara menghitung PKP dan PTKP yang perlu kamu ketahui. Dengan mengetahui kedua istilah ini, kamu dapat menghitung berapa pajak yang harus kamu bayar setiap bulan. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkait perpajakan agar kamu tidak kebingungan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!