TEKNOBGT
Cara Menghitung PKB Motor untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung PKB Motor untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung PKB Motor untuk Sobat TeknoBgt

Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung PKB motor. Sebelumnya, apakah Sobat TeknoBgt sudah tahu apa itu PKB? PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Pajak ini berfungsi untuk mendanai pembangunan jalan, infrastruktur transportasi, dan juga berkontribusi dalam pengurangan polusi udara.

Pengertian PKB Motor

PKB motor adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga di Indonesia. Pajak ini harus dibayar setiap tahun dan besarnya pajak tergantung pada tahun pembuatan kendaraan dan juga jenis kendaraan yang dimiliki. Untuk menghitung PKB motor, Sobat TeknoBgt harus memahami rumus dan faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besarnya PKB Motor

Besarnya PKB motor ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:

  1. Tahun pembuatan kendaraan
  2. Jenis kendaraan
  3. Kapasitas mesin kendaraan
  4. Wilayah tempat kendaraan terdaftar
  5. Status kepemilikan kendaraan (pribadi atau perusahaan)

Setiap faktor tersebut akan mempengaruhi besarnya PKB motor yang harus dibayarkan. Kita akan bahas satu persatu faktor-faktor tersebut dalam sub judul berikutnya.

Tahun Pembuatan Kendaraan

PKB Motor untuk Kendaraan Tahun 2020 dan 2021

Untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga tahun 2020 dan 2021, besarnya PKB motor ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Berikut adalah tabel besaran PKB motor untuk kendaraan roda dua atau roda tiga tahun 2020 dan 2021:

Kapasitas Mesin (CC)PKB Motor 2020PKB Motor 2021
≤ 50Rp 25.000Rp 25.000
51 – 250Rp 50.000Rp 50.000
251 – 500Rp 100.000Rp 100.000
> 500Rp 150.000Rp 150.000

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, besarnya PKB motor akan ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan. Untuk lebih lengkapnya, Sobat TeknoBgt dapat melihat tabel di situs resmi pemerintah.

PKB Motor untuk Kendaraan Tahun Sebelum 2020

Untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga tahun sebelum 2020, besarnya PKB motor ditentukan berdasarkan tahun pembuatan kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan. Berikut adalah tabel besaran PKB motor untuk kendaraan roda dua atau roda tiga tahun sebelum 2020:

Tahun Pembuatan KendaraanKapasitas Mesin (CC)PKB Motor
<= 2019≤ 50Rp 10.000
<= 201951 – 250Rp 20.000
<= 2019251 – 500Rp 50.000
<= 2019> 500Rp 100.000
2018≤ 125Rp 10.000
2018> 125Rp 50.000
2017≤ 150Rp 10.000
2017151 – 500Rp 50.000
2017> 500Rp 100.000
2016≤ 250Rp 10.000
2016251 – 500Rp 50.000
2016> 500Rp 100.000

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, besarnya PKB motor akan ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan. Untuk lebih lengkapnya, Sobat TeknoBgt dapat melihat tabel di situs resmi pemerintah.

Jenis Kendaraan

PKB Motor untuk Motor Listrik

Untuk motor listrik, besarnya PKB motor ditentukan berdasarkan tarif dasar yang ditentukan oleh pemerintah. Pada tahun 2020 tarif dasar PKB motor untuk motor listrik adalah Rp 10.000 per tahun, sedangkan pada tahun 2021 tarif dasar PKB motor untuk motor listrik adalah Rp 25.000 per tahun.

PKB Motor untuk Motor Berbahan Bakar

Untuk motor berbahan bakar, besarnya PKB motor ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan tahun pembuatan kendaraan. Sobat TeknoBgt dapat melihat penjelasan lebih lengkap mengenai besaran PKB motor untuk kendaraan berbahan bakar pada sub judul sebelumnya.

Kapasitas Mesin Kendaraan

Pengertian Kapasitas Mesin Kendaraan

Kapasitas mesin kendaraan adalah ukuran dari volume silinder mesin kendaraan, diukur dalam satuan CC (Cubic Centimeter). Semakin besar kapasitas mesin kendaraan, semakin besar pula besaran PKB motor yang harus dibayarkan.

Contoh Perhitungan PKB Motor Berdasarkan Kapasitas Mesin Kendaraan

Sebagai contoh, jika Sobat TeknoBgt memiliki motor roda dua dengan kapasitas mesin 150 CC dan tahun pembuatan kendaraan 2021, maka besarnya PKB motor yang harus dibayarkan adalah Rp 50.000.

Wilayah Tempat Kendaraan Terdaftar

Pengertian Wilayah Tempat Kendaraan Terdaftar

Wilayah tempat kendaraan terdaftar adalah wilayah di mana kendaraan tersebut terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Besarnya PKB motor dapat berbeda-beda tergantung dari wilayah tempat kendaraan terdaftar.

Contoh Perbedaan Besaran PKB Motor Berdasarkan Wilayah Tempat Kendaraan Terdaftar

Sebagai contoh, besaran PKB motor untuk kendaraan roda dua atau roda tiga tahun 2021 dengan kapasitas mesin 250 CC dapat berbeda-beda tergantung dari wilayah tempat kendaraan terdaftar. Berikut adalah contoh perbedaan besaran PKB motor:

WilayahBesaran PKB Motor 2021 untuk Kendaraan Roda Dua atau Roda Tiga dengan Kapasitas Mesin 250 CC
JakartaRp 100.000
SurabayaRp 90.000
BandungRp 80.000

Besaran PKB motor dapat berbeda-beda tergantung dari wilayah tempat kendaraan terdaftar karena faktor-faktor regional seperti tingkat konsumsi BBM, tingkat kemacetan lalu lintas, dan tingkat polusi udara dapat mempengaruhi besaran PKB motor.

Status Kepemilikan Kendaraan

Pengertian Status Kepemilikan Kendaraan

Status kepemilikan kendaraan adalah status kepemilikan kendaraan bermotor, apakah kendaraan tersebut dimiliki oleh pribadi atau perusahaan. Besarnya PKB motor dapat berbeda-beda tergantung dari status kepemilikan kendaraan.

Contoh Perbedaan Besaran PKB Motor Berdasarkan Status Kepemilikan Kendaraan

Sebagai contoh, besaran PKB motor untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga tahun 2021 dengan kapasitas mesin 250 CC dapat berbeda-beda tergantung dari status kepemilikan kendaraan. Berikut adalah contoh perbedaan besaran PKB motor:

Status Kepemilikan KendaraanBesaran PKB Motor 2021 untuk Kendaraan Roda Dua atau Roda Tiga dengan Kapasitas Mesin 250 CC
PribadiRp 100.000
PerusahaanRp 120.000

Besaran PKB motor dapat berbeda-beda tergantung dari status kepemilikan kendaraan karena perusahaan biasanya memiliki lebih banyak kendaraan bermotor daripada individu, sehingga kontribusi perusahaan dalam mendanai pembangunan jalan dan infrastruktur transportasi harus lebih besar.

Cara Menghitung PKB Motor

Contoh Perhitungan PKB Motor untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Roda Tiga Tahun 2021

Untuk menghitung besaran PKB motor untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga tahun 2021, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus berikut:

PKB Motor (Rp) = Tarif Dasar x Faktor Penyesuaian

Dimana:

  • Tarif Dasar adalah besaran pajak yang ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan tahun pembuatan kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan
  • Faktor Penyesuaian adalah faktor yang disesuaikan berdasarkan wilayah tempat kendaraan terdaftar dan status kepemilikan kendaraan

Sebagai contoh, jika Sobat TeknoBgt memiliki kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin 250 CC yang terdaftar di Jakarta dan dimiliki oleh pribadi, maka besarnya PKB motor yang harus dibayarkan adalah:

  • Tarif Dasar untuk kendaraan bermotor roda dua tahun 2021 dengan kapasitas mesin 251 – 500 CC adalah Rp 100.000
  • Faktor Penyesuaian untuk wilayah tempat kendaraan terdaftar Jakarta dan status kepemilikan kendaraan pribadi adalah 1,0

Maka:

PKB Motor (Rp) = 100.000 x 1,0 = Rp 100.000

Jadi, besarnya PKB motor yang harus dibayarkan adalah Rp 100.000.

Contoh Perhitungan PKB Motor untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

Untuk menghitung besaran PKB motor untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus berikut:

PKB Motor (Rp) = NJKB x Tarif

Dimana:

  • NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah nilai jual kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Tarif adalah besaran pajak yang ditetapkan sesuai dengan tahun pembuatan kendaraan

Sebagai contoh, jika Sobat TeknoBgt memiliki kendaraan bermotor roda empat dengan NJKB Rp 100.000.000 dan tahun pembuatan kendaraan adalah 2020, maka besarnya PKB motor yang harus dibayarkan adalah:

  • Tarif untuk kendaraan bermotor roda empat tahun 2020 adalah 2%

Maka:

PKB Motor (Rp) = 100.000.000 x 0,02 = Rp 2.000.000

Jadi, besarnya PKB motor yang harus dibayarkan adalah Rp 2.000.000.

FAQ

Apa Saja Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besarnya PKB Motor?

  • Tahun pembuatan kendaraan
  • Jenis kendaraan
  • Kapasitas mesin kendaraan
  • Wilayah tempat kendaraan terdaftar
  • Status kepemilikan kendaraan (pribadi atau perusahaan)

Berapa Besaran PKB Motor untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Roda Tiga T

Cara Menghitung PKB Motor untuk Sobat TeknoBgt