Halo Sobat TeknoBgt! Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung pinjaman KPR. Bagi Sobat yang ingin membeli rumah, perlu mengetahui cara menghitung pinjaman KPR agar tidak salah hitung dan terjebak dalam utang. Yuk simak ulasan berikut ini!
Pengertian KPR
Sebelum membahas bagaimana cara menghitung pinjaman KPR, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu KPR. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk membeli rumah atau properti lainnya. KPR biasanya memiliki jangka waktu yang panjang dan bunga yang kompetitif dibandingkan dengan jenis kredit lainnya.
Secara umum, KPR terdiri dari dua komponen utama, yaitu pokok pinjaman dan bunga. Pokok pinjaman adalah jumlah uang yang dipinjamkan oleh bank kepada nasabah, sedangkan bunga adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh nasabah selain dari pokok pinjaman.
Cara Menghitung Pinjaman KPR
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan saat menghitung pinjaman KPR, di antaranya:
- Plafon KPR
- Margin bunga
- Jangka waktu KPR
- Down payment
Plafon KPR
Plafon KPR adalah batas maksimal dari jumlah pinjaman KPR yang dapat diberikan oleh bank. Plafon KPR biasanya ditentukan oleh bank berdasarkan nilai rumah atau properti yang akan dibeli, kemampuan nasabah untuk membayar, dan jangka waktu KPR.
Contoh:
Nilai Rumah | Plafon KPR |
---|---|
Rp 500 juta | 80% |
Rp 1 miliar | 70% |
Rp 2 miliar | 60% |
Dari tabel di atas, jika Sobat ingin membeli rumah senilai Rp 500 juta dengan plafon KPR 80%, maka jumlah pinjaman KPR yang dapat diberikan oleh bank adalah Rp 400 juta.
Margin Bunga
Margin bunga adalah selisih antara suku bunga yang ditawarkan oleh bank dengan suku bunga acuan atau BI Rate. Margin bunga biasanya bervariasi antara 2-4%. Semakin kecil margin bunga, semakin rendah bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah.
Contoh:
Margin Bunga | Suku Bunga |
---|---|
2% | 6% |
3% | 7% |
4% | 8% |
Dari tabel di atas, jika Sobat memilih margin bunga 2%, maka suku bunga yang harus dibayarkan adalah 6% + 2% = 8%.
Jangka Waktu KPR
Jangka waktu KPR adalah periode waktu dimana pinjaman KPR harus dibayar. Jangka waktu KPR biasanya bervariasi antara 5-20 tahun, tergantung dari kesepakatan antara nasabah dan bank.
Contoh:
Jangka Waktu | Bunga | Cicilan | Total Bayar |
---|---|---|---|
10 tahun | 8% | Rp 5 juta | Rp 600 juta |
15 tahun | 9% | Rp 4 juta | Rp 720 juta |
20 tahun | 10% | Rp 3 juta | Rp 720 juta |
Dari tabel di atas, jika Sobat ingin membeli rumah senilai Rp 500 juta dan memilih jangka waktu 10 tahun dengan bunga 8%, maka cicilan per bulan yang harus dibayarkan adalah Rp 5 juta dan total bayar selama 10 tahun adalah Rp 600 juta.
Down Payment
Down payment atau uang muka adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh nasabah saat melakukan pengajuan pinjaman KPR. Besarnya uang muka biasanya bervariasi antara 20-30% dari nilai rumah atau properti yang akan dibeli.
Contoh:
Nilai Rumah | Down Payment | Jumlah Pinjaman KPR |
---|---|---|
Rp 500 juta | 30% | Rp 350 juta |
Rp 1 miliar | 25% | Rp 750 juta |
Rp 2 miliar | 20% | Rp 1,6 miliar |
Dari tabel di atas, jika Sobat ingin membeli rumah senilai Rp 500 juta dengan melakukan down payment 30%, maka jumlah pinjaman KPR yang dapat diberikan oleh bank adalah Rp 350 juta.
FAQ
1. Apa itu KPR?
KPR adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk membeli rumah atau properti lainnya.
2. Apa saja komponen KPR?
Komponen KPR terdiri dari pokok pinjaman dan bunga.
3. Apa itu plafon KPR?
Plafon KPR adalah batas maksimal dari jumlah pinjaman KPR yang dapat diberikan oleh bank.
4. Apa itu margin bunga?
Margin bunga adalah selisih antara suku bunga yang ditawarkan oleh bank dengan suku bunga acuan atau BI Rate.
5. Apa itu down payment?
Down payment atau uang muka adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh nasabah saat melakukan pengajuan pinjaman KPR.
Penutup
Itulah cara menghitung pinjaman KPR yang bisa Sobat TeknoBgt coba terapkan saat membeli rumah. Jangan lupa untuk memperhatikan faktor-faktor seperti plafon KPR, margin bunga, jangka waktu KPR, dan down payment sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman KPR. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!