TEKNOBGT
Cara Menghitung Pesangon PHK 2018
Cara Menghitung Pesangon PHK 2018

Cara Menghitung Pesangon PHK 2018

Halo Sobat TeknoBgt! Bagi kalian yang bekerja di perusahaan yang sedang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tentu mengalami ketidakpastian dan kekhawatiran. Namun, sebagai karyawan yang cerdas, kita harus mengetahui bagaimana cara menghitung pesangon PHK 2018 agar dapat memperoleh hak yang seharusnya diterima.

Apa itu Pesangon PHK?

Pesangon PHK adalah uang kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang di-PHK dalam jumlah tertentu. Besar pesangon PHK tergantung pada berbagai faktor, seperti lama bekerja, jabatan, gaji, dan sebagainya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besarnya Pesangon PHK

Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon PHK yang akan diterima:

NoFaktorPenjelasan
1Lama BekerjaSemakin lama bekerja, semakin besar pesangon yang diterima.
2Gaji TerakhirBesaran pesangon didasarkan pada gaji terakhir yang diterima karyawan.
3Usia KaryawanBerdasarkan UU No. 13 tahun 2003, karyawan yang lebih tua akan menerima pesangon lebih besar.
4Perjanjian KerjaJika dalam perjanjian kerja telah ditentukan besaran pesangon, maka itulah yang akan diberikan.

Cara Menghitung Pesangon PHK

Ada beberapa cara untuk menghitung pesangon PHK, tergantung pada aturan dan kebijakan perusahaan. Namun, ada dua metode umum yang biasa digunakan, yaitu:

Metode 1: Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003

Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, besaran pesangon PHK dihitung sebagai berikut:

PHK dengan masa kerja 12 bulan atau lebih:

  • 30% x 2 x (gaji terakhir + tunjangan tetap)

PHK dengan masa kerja kurang dari 12 bulan:

  • 25% x (gaji terakhir + tunjangan tetap)

Keterangan:

  • Gaji terakhir adalah gaji pokok yang diterima karyawan pada saat di-PHK.
  • Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan secara rutin, misalnya tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan sebagainya.
  • Angka 2 pada rumus menghitung PHK bagi karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih merupakan pengali.

Metode 2: Berdasarkan Perjanjian Kerja

Jika dalam perjanjian kerja telah ditentukan besaran pesangon PHK, maka besaran tersebut yang akan diberikan. Besaran pesangon dalam perjanjian kerja harus disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu karyawan dan perusahaan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa yang dimaksud dengan pesangon PHK?

Pesangon PHK adalah uang kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang di-PHK dalam jumlah tertentu.

2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi besarnya pesangon PHK?

Beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon PHK adalah lama bekerja, gaji terakhir, usia karyawan, dan perjanjian kerja.

3. Bagaimana cara menghitung pesangon PHK?

Ada dua metode umum yang biasa digunakan, yaitu metode berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 dan metode berdasarkan perjanjian kerja. Besaran pesangon tergantung pada beberapa faktor, seperti lama bekerja, gaji terakhir, dan sebagainya.

4. Apakah perusahaan wajib memberikan pesangon PHK kepada karyawan?

Iya, sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003, perusahaan diwajibkan memberikan pesangon PHK kepada karyawan yang di-PHK.

5. Apakah karyawan yang di-PHK berhak atas uang pesangon sekaligus?

Tidak selalu, kecuali dalam perjanjian kerja telah disepakati besaran pesangon yang dibayarkan secara sekaligus.

Kesimpulan

Dalam menghitung besaran pesangon PHK, dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 dan berdasarkan perjanjian kerja. Besaran pesangon tergantung pada beberapa faktor, seperti lama bekerja, gaji terakhir, dan sebagainya. Sebagai karyawan, kita harus mengetahui hak-hak kita agar tidak dirugikan.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Pesangon PHK 2018