TEKNOBGT
Cara Menghitung Pesangon Mengundurkan Diri
Cara Menghitung Pesangon Mengundurkan Diri

Cara Menghitung Pesangon Mengundurkan Diri

Hello Sobat TeknoBgt! Jika kamu bekerja di suatu perusahaan dan ingin mengundurkan diri, kamu pasti akan dihadapkan dengan perhitungan pesangon. Bagaimana cara menghitung pesangon mengundurkan diri? Berikut penjelasannya.

Apa itu Pesangon?

Pesangon adalah uang pengganti yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri. Besarnya pesangon tergantung pada lamanya masa kerja karyawan di perusahaan tersebut.

Bagaimana Cara Menghitung Pesangon?

Ada beberapa cara untuk menghitung pesangon, yang paling umum adalah menggunakan rumus sebagai berikut:

Lama KerjaPesangon
1 tahun1 bulan gaji
2 tahun2 bulan gaji
3 tahun3 bulan gaji
4 tahun4 bulan gaji
5 tahun5 bulan gaji
> 5 tahun6 bulan gaji

Jadi, jika kamu telah bekerja selama 3 tahun dan gajimu sebulan adalah 5 juta rupiah, maka pesangon yang kamu terima adalah 3 x 3 bulan gaji x 5 juta rupiah = 45 juta rupiah.

Jika Karyawan Berhenti Sebelum Masa Kontrak Berakhir

Jika karyawan mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir, perhitungan pesangon dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Lama KontrakPesangon
1 tahun1 bulan gaji
2 tahun2 bulan gaji
3 tahun3 bulan gaji
4 tahun4 bulan gaji
5 tahun5 bulan gaji
> 5 tahun6 bulan gaji

Contohnya, jika kamu memiliki kontrak selama 2 tahun dan gajimu sebulan adalah 5 juta rupiah, maka pesangon yang kamu terima adalah 2 x 2 bulan gaji x 5 juta rupiah = 20 juta rupiah.

Bagaimana Jika Karyawan Diberhentikan oleh Perusahaan?

Jika karyawan diberhentikan oleh perusahaan, maka pesangon yang diterima adalah sebagai berikut:

  • Jika karyawan diberhentikan karena alasan yang tidak berhubungan dengan pelanggaran, maka pihak perusahaan harus membayar pesangon sebesar 1 kali gaji.
  • Jika karyawan diberhentikan karena alasan pelanggaran, maka pihak perusahaan tidak wajib membayar pesangon.

FAQ

Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon?

Beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya pesangon meliputi lama masa kerja, gaji, dan kebijakan perusahaan terkait pesangon.

Apakah karyawan kontrak berhak atas pesangon?

Ya, karyawan kontrak juga berhak atas pesangon sesuai dengan rumus yang telah ditentukan.

Bagaimana jika perusahaan tidak ingin membayar pesangon?

Jika perusahaan tidak ingin membayar pesangon, maka karyawan dapat menempuh jalur hukum untuk mengklaim haknya.

Apakah perusahaan dapat memberikan pesangon yang lebih besar?

Ya, perusahaan dapat memberikan pesangon yang lebih besar sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Kapan pesangon harus dibayarkan?

Pesangon harus dibayarkan dalam waktu 7 hari kerja setelah karyawan mengundurkan diri atau dipecat oleh perusahaan.

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung pesangon mengundurkan diri. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya pada pihak perusahaan atau ahli hukum terkait. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pesangon Mengundurkan Diri