Halo Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang cara menghitung pensiun PNS di tahun 2017. Sebagai PNS, pensiun adalah hal yang sangat penting untuk dipersiapkan. Melalui artikel ini, kami akan membantu Sobat TeknoBgt untuk memahami cara menghitung pensiun PNS dengan mudah.
Apa itu Pensiun PNS?
Pensiun PNS merupakan hak yang diperoleh oleh setiap PNS yang telah mencapai usia pensiun atau memenuhi syarat pensiun lainnya. Pensiun PNS adalah suatu kompensasi atas pengabdian dan prestasi yang telah dilakukan selama masa kerja.
Pada umumnya, usia pensiun PNS adalah 60 tahun, namun ada beberapa syarat lain yang perlu dipenuhi sebelum memasuki masa pensiun.
1. Batas Usia Pensiun PNS
Sebagai PNS, ada batas usia pensiun yang harus dipenuhi. Untuk PNS golongan III dan IV, batas usia pensiun adalah 58 tahun, sedangkan golongan I dan II adalah 60 tahun
Jika Sobat TeknoBgt ingin pensiun lebih awal atau lebih lama dari batas usia pensiun yang telah ditentukan, maka harus memenuhi persyaratan tertentu.
2. Masa Kerja PNS
Untuk mendapatkan hak pensiun PNS, masa kerja yang harus dipenuhi adalah minimal 15 tahun. Namun, jika Sobat TeknoBgt ingin mendapatkan pensiun yang lebih besar, maka perlu memiliki masa kerja yang lebih lama.
3. Besaran Gaji Pokok
Besaran gaji pokok seorang PNS juga mempengaruhi besaran pensiun yang akan diterima. Semakin besar gaji pokok, semakin besar pula besaran pensiun yang akan diterima.
Besaran pensiun juga dapat dihitung berdasarkan peraturan yang berlaku di tahun tertentu. Pada kasus ini, kami akan membahas cara menghitung pensiun PNS di tahun 2017.
Cara Menghitung Pensiun PNS 2017
Untuk menghitung pensiun PNS di tahun 2017, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan beberapa rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun rumus tersebut adalah sebagai berikut:
1. Masa Kerja x Persentase Perhitungan Pensiun
Rumus pertama yang dapat digunakan untuk menghitung pensiun PNS adalah dengan mengalikan masa kerja dengan persentase perhitungan pensiun. Persentase perhitungan pensiun pada tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Tahun Masuk Kerja | Persentase Perhitungan Pensiun | |||
---|---|---|---|---|
Golongan I | Golongan II | Golongan III | Golongan IV | |
Sebelum 1 Januari 1988 | 2,0% | 1,8% | 1,6% | 1,4% |
1 Januari 1988 – 31 Juli 1998 | 2,5% | 2,1% | 1,8% | 1,5% |
1 Agustus 1998 – 31 Desember 2005 | 3,0% | 2,5% | 2,2% | 1,9% |
Mulai 1 Januari 2006 | 3,5% | 3,0% | 2,7% | 2,4% |
Dari tabel di atas, Sobat TeknoBgt dapat mengetahui persentase perhitungan pensiun berdasarkan golongan dan tahun masuk kerja.
Sebagai contoh, jika seorang PNS dengan golongan III telah bekerja selama 20 tahun, maka rumus yang dapat digunakan untuk menghitung pensiunnya adalah sebagai berikut:
20 tahun x 1,6% = 32%
Jadi, besaran pensiun yang akan diterima oleh PNS tersebut adalah 32% dari gaji pokok terakhir yang diterima.
2. Gaji Pokok x Persentase Perhitungan Pensiun
Selain menggunakan rumus pertama, Sobat TeknoBgt juga dapat menggunakan rumus kedua yaitu mengalikan gaji pokok dengan persentase perhitungan pensiun. Rumus ini cocok digunakan bagi PNS yang memiliki masa kerja yang cukup lama.
Contohnya, jika seorang PNS dengan golongan II memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000,- dan telah bekerja selama 30 tahun, maka besaran pensiun yang dapat diterima adalah sebagai berikut:
Rp 5.000.000,- x 3,0% x 30 = Rp 4.500.000,-
Jadi, besaran pensiun yang akan diterima oleh PNS tersebut adalah sebesar Rp 4.500.000,-.
FAQ
1. Kapan waktunya saya harus mulai mempersiapkan pensiun PNS?
Sebaiknya Sobat TeknoBgt mulai mempersiapkan pensiun PNS sejak awal bekerja sebagai PNS. Hal ini akan membantu Sobat TeknoBgt untuk mempersiapkan diri secara finansial dan mental ketika pensiun tiba.
2. Apakah PNS yang belum mencapai masa pensiun dapat mengajukan pensiun dini?
Ya, PNS yang belum mencapai masa pensiun dapat mengajukan pensiun dini. Namun, pengajuan pensiun dini harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
3. Berapa besar besaran pensiun yang akan diterima oleh seorang PNS?
Besarnya pensiun yang akan diterima oleh seorang PNS tergantung dari masa kerja, golongan, dan besaran gaji pokok yang dimiliki. Besaran pensiun dapat dihitung menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Demikianlah artikel mengenai cara menghitung pensiun PNS di tahun 2017. Semoga artikel ini dapat membantu Sobat TeknoBgt untuk memahami cara menghitung pensiun PNS secara mudah dan akurat.
Jangan lupa untuk selalu mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menambah sumber penghasilan atau investasi yang menguntungkan. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!