Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha
Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha

Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha

Hello Sobat TeknoBgt, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung penghasilan kena pajak badan usaha. Sebelumnya, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu penghasilan kena pajak.

Pengertian Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak ialah seluruh penghasilan yang diterima oleh seseorang atau badan usaha dalam bentuk apapun yang dapat dikenakan pajak penghasilan. Penghasilan kena pajak badan usaha dapat berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan produk atau jasa, investasi, dan lain-lain.

Bagaimana Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha?

Untuk menghitung penghasilan kena pajak badan usaha, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Langkah-langkahKeterangan
1Hitung total penerimaan selama satu tahun
2Kurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam satu tahun
3Hasil dari pengurangan tersebut adalah laba bersih sebelum pajak
4Hitung pajak yang harus dibayarkan

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu persatu langkah-langkah tersebut.

Langkah 1: Hitung Total Penerimaan Selama Satu Tahun

Langkah pertama dalam menghitung penghasilan kena pajak badan usaha adalah dengan menghitung total penerimaan selama satu tahun. Penerimaan bisa berasal dari penjualan produk atau jasa, investasi, dan lain-lain.

Pada umumnya, badan usaha akan mencatat penerimaan dalam catatan keuangan. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan catatan keuangan tersebut sebagai acuan untuk menghitung total penerimaan selama satu tahun.

Contohnya, PT XYZ menghasilkan penerimaan sebesar Rp 1 miliar selama satu tahun.

Langkah 2: Kurangi dengan Biaya-biaya yang Dikeluarkan dalam Satu Tahun

Setelah menghitung total penerimaan selama satu tahun, langkah berikutnya adalah mengurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam satu tahun. Biaya-biaya tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, seperti biaya produksi, biaya operasional, dan lain-lain.

Pada umumnya, badan usaha juga akan mencatat biaya-biaya yang dikeluarkan dalam catatan keuangan. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan catatan keuangan tersebut sebagai acuan untuk menghitung biaya-biaya yang dikeluarkan dalam satu tahun.

Contohnya, PT XYZ mengeluarkan biaya sebesar Rp 800 juta dalam satu tahun.

Langkah 3: Hitung Laba Bersih Sebelum Pajak

Setelah mengurangi penerimaan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, hasil dari pengurangan tersebut adalah laba bersih sebelum pajak. Laba bersih sebelum pajak adalah laba yang belum dipotong pajak penghasilan.

Jika kita menggunakan contoh PT XYZ di atas, maka laba bersih sebelum pajak adalah:

Laba Bersih Sebelum Pajak = Penerimaan – Biaya

Laba Bersih Sebelum Pajak = Rp 1 miliar – Rp 800 juta

Laba Bersih Sebelum Pajak = Rp 200 juta

Langkah 4: Hitung Pajak yang Harus Dibayarkan

Setelah menghitung laba bersih sebelum pajak, langkah terakhir adalah menghitung pajak yang harus dibayarkan. Anda bisa menggunakan rumus berikut untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan:

Pajak yang Harus Dibayarkan = Laba Bersih Sebelum Pajak x Tarif Pajak

Tarif pajak yang diterapkan pada badan usaha adalah 22% dari laba bersih sebelum pajak. Oleh karena itu, jika kita menggunakan contoh PT XYZ di atas, maka pajak yang harus dibayarkan adalah:

Pajak yang Harus Dibayarkan = Laba Bersih Sebelum Pajak x Tarif Pajak

Pajak yang Harus Dibayarkan = Rp 200 juta x 22%

Pajak yang Harus Dibayarkan = Rp 44 juta

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu penghasilan kena pajak?

Penghasilan kena pajak ialah seluruh penghasilan yang diterima oleh seseorang atau badan usaha dalam bentuk apapun yang dapat dikenakan pajak penghasilan. Penghasilan kena pajak badan usaha dapat berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan produk atau jasa, investasi, dan lain-lain.

2. Bagaimana cara menghitung penghasilan kena pajak badan usaha?

Untuk menghitung penghasilan kena pajak badan usaha, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung total penerimaan selama satu tahun
  2. Kurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam satu tahun
  3. Hasil dari pengurangan tersebut adalah laba bersih sebelum pajak
  4. Hitung pajak yang harus dibayarkan

3. Bagaimana tarif pajak yang diterapkan pada badan usaha?

Tarif pajak yang diterapkan pada badan usaha adalah 22% dari laba bersih sebelum pajak.

4. Apa saja sumber penghasilan kena pajak badan usaha?

Penghasilan kena pajak badan usaha dapat berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan produk atau jasa, investasi, dan lain-lain.

5. Apa yang terjadi jika badan usaha tidak membayar pajak?

Jika badan usaha tidak membayar pajak, maka badan usaha tersebut dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penutup

Demikianlah artikel mengenai cara menghitung penghasilan kena pajak badan usaha. Dengan mengetahui cara menghitung penghasilan kena pajak badan usaha, Anda dapat mengelola keuangan perusahaan dengan lebih baik dan menghindari sanksi administratif dan/atau pidana. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha