TEKNOBGT
Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karena Absen
Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karena Absen

Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karena Absen

Halo Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung pemotongan gaji karena absen. Masalah absensi seringkali menjadi masalah besar bagi perusahaan, terutama jika karyawan tidak mematuhi aturan absensi yang telah ditetapkan. Seringkali perusahaan membuat peraturan absensi yang jelas dan ketat untuk memastikan karyawan hadir di tempat kerja dengan tepat waktu, namun masih ada beberapa karyawan yang sering mangkir tanpa alasan jelas. Apabila karyawan ini hadir terlambat atau bahkan tidak masuk sama sekali, maka perusahaan akan melakukan pemotongan gaji. Namun, bagaimana cara menghitung pemotongan gaji karena absen? Berikut adalah penjelasannya.

1. Peraturan Perusahaan Tentang Absensi

Sebelum membahas mengenai cara menghitung pemotongan gaji, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu peraturan perusahaan tentang absensi. Setiap perusahaan bisa memiliki aturan yang berbeda-beda, namun umumnya aturan absensi yang diterapkan oleh perusahaan adalah:

Aturan AbsensiKeterangan
Hadir Tepat WaktuKaryawan harus hadir di tempat kerja tepat pada waktu yang telah ditetapkan
IzinKaryawan harus meminta izin terlebih dahulu apabila ingin tidak hadir di tempat kerja
SakitKaryawan harus memberikan surat keterangan sakit dari dokter apabila tidak bisa hadir di tempat kerja
CutiKaryawan harus meminta izin dan mengajukan cuti terlebih dahulu apabila ingin tidak hadir di tempat kerja

Perusahaan juga bisa menetapkan sanksi bagi karyawan yang tidak mematuhi aturan absensi yang telah ditetapkan, seperti pemotongan gaji atau bahkan pemecatan.

2. Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karena Absen

Setiap perusahaan memiliki metode yang berbeda-beda dalam menghitung pemotongan gaji karena absen. Namun, umumnya perusahaan akan menghitung pemotongan gaji berdasarkan jumlah absensi dan aturan yang telah ditetapkan. Misalnya, jika perusahaan menetapkan bahwa karyawan harus hadir di tempat kerja selama 20 hari kerja dalam satu bulan, maka apabila karyawan hanya hadir 18 hari, maka perusahaan bisa melakukan pemotongan gaji sebanyak 2 hari kerja.

Selain itu, perusahaan juga bisa menghitung pemotongan gaji berdasarkan jam kerja. Misalnya, perusahaan menetapkan bahwa karyawan harus bekerja selama 8 jam dalam satu hari. Jika karyawan hadir terlambat selama 1 jam, maka perusahaan bisa melakukan pemotongan gaji sesuai dengan 1/8 dari gaji karyawan.

3. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menghitung Pemotongan Gaji Karena Absen

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung pemotongan gaji karena absen, antara lain:

a. Periksa aturan absensi yang telah ditetapkan

Sebelum melakukan pemotongan gaji, pastikan terlebih dahulu aturan absensi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemotongan gaji yang dilakukan adalah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

b. Periksa jadwal kerja karyawan

Perusahaan juga perlu memeriksa jadwal kerja karyawan, baik yang telah ditetapkan maupun yang telah disepakati bersama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemotongan gaji yang dilakukan tidak bertentangan dengan jadwal kerja karyawan.

c. Periksa alasan karyawan tidak hadir

Perusahaan juga perlu memeriksa alasan karyawan tidak hadir, apakah karena sakit, cuti, atau alasan yang sah lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemotongan gaji yang dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan tidak merugikan karyawan secara tidak adil.

d. Periksa hak-hak karyawan

Selain itu, perusahaan juga perlu memperhatikan hak-hak karyawan, seperti hak atas cuti, hak atas gaji yang tidak dipotong secara sepihak, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan tindakan yang merugikan hak-hak karyawan.

4. FAQ (Frequently Asked Questions)

a. Apa yang dimaksud dengan absen?

Absen adalah ketidakhadiran seseorang di tempat kerja, baik karena alasan sakit, cuti, atau alasan lainnya.

b. Apa yang dimaksud dengan pemotongan gaji?

Pemotongan gaji adalah pengurangan sejumlah gaji karyawan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, seperti ketidakhadiran yang tidak diizinkan.

c. Berapa persen pemotongan gaji yang bisa dilakukan oleh perusahaan?

Tidak ada aturan yang secara khusus mengatur mengenai persentase pemotongan gaji karena absen. Setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda dalam menghitung pemotongan gaji.

d. Apakah pemotongan gaji bisa dilakukan jika karyawan sakit?

Jika karyawan sakit, perusahaan bisa melakukan pemotongan gaji jika karyawan tidak memberikan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti ketidakhadirannya.

e. Apa yang harus dilakukan jika tidak setuju dengan pemotongan gaji?

Jika karyawan tidak setuju dengan pemotongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan, karyawan bisa mengajukan protes atau keluhan kepada pihak perusahaan yang berwenang, seperti HRD atau manajer.

5. Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung pemotongan gaji karena absen yang bisa Sobat TeknoBgt ketahui. Perusahaan bisa melakukan pemotongan gaji jika karyawan tidak mematuhi aturan absensi yang telah ditetapkan. Namun, dalam melakukan pemotongan gaji, perusahaan harus memperhatikan aturan yang telah ditetapkan, jadwal kerja karyawan, alasan karyawan tidak hadir, dan hak-hak karyawan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pemotongan Gaji Karena Absen