TEKNOBGT
Cara Menghitung PBB dan BPHTB
Cara Menghitung PBB dan BPHTB

Cara Menghitung PBB dan BPHTB

Halo Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini saya akan membahas cara menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua jenis pajak ini perlu diketahui oleh semua pemilik properti di Indonesia karena keduanya akan mempengaruhi keuangan dan investasi Anda di masa depan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PBB adalah pajak wajib yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik tanah, bangunan, atau keduanya. Besaran PBB yang harus dibayarkan ditentukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun berdasarkan nilai properti Anda. Berikut ini langkah-langkah cara menghitung PBB:

1. Tentukan Luas Tanah Anda

Langkah pertama adalah menentukan luas tanah yang Anda miliki. Luas tanah ini biasanya tercantum di sertifikat tanah Anda dan diukur dalam meter persegi (M2). Pastikan Anda mengukur dengan benar karena besaran PBB akan ditentukan berdasarkan luas tanah Anda.

2. Tentukan NJOP Tanah

NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah nilai pasar dari tanah yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah. NJOP dirilis setiap tahun dan diumumkan kepada masyarakat. Anda dapat menemukan NJOP tanah Anda di kantor BPN setempat atau di website resmi Pemerintah Daerah.

3. Hitung Besaran PBB

Setelah Anda mengetahui luas tanah dan NJOP tanah Anda, Anda dapat menghitung besaran PBB Anda dengan rumus sebagai berikut:

Rumus PBBKeterangan
PBB = NJOP x Luas Tanah x Tarif Pajak– NJOP: Nilai Jual Objek Pajak
– Luas Tanah: Luas Tanah yang Anda Miliki
– Tarif Pajak: Tarif Pajak yang Ditentukan oleh Pemerintah Daerah

4. Bayar PBB

Jika Anda sudah menghitung besaran PBB Anda, Anda harus membayar PBB tersebut ke Pemerintah Daerah setempat. Jika Anda membayar tepat waktu, Anda dapat memperoleh diskon hingga 10%.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli properti (tanah atau bangunan) yang dibeli dari orang lain. Besaran BPHTB ditentukan berdasarkan harga jual properti tersebut. Berikut ini langkah-langkah cara menghitung BPHTB:

1. Tentukan Harga Jual Properti

Langkah pertama adalah menentukan harga jual properti yang Anda beli. Harga jual ini biasanya tercantum dalam akta jual beli atau surat perjanjian lainnya.

2. Tentukan Persentase Tarif BPHTB

Tarif BPHTB ditentukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun berdasarkan harga jual properti tersebut. Tarif BPHTB dapat dilihat di website resmi Pemerintah Daerah setempat.

3. Hitung Besaran BPHTB

Setelah Anda mengetahui harga jual properti dan tarif BPHTB, Anda dapat menghitung besaran BPHTB Anda dengan rumus sebagai berikut:

Rumus BPHTBKeterangan
BPHTB = Harga Jual Properti x Persentase Tarif BPHTB– Harga Jual Properti: Harga Jual Properti yang Dibeli
– Persentase Tarif BPHTB: Tarif BPHTB yang Ditentukan oleh Pemerintah Daerah

4. Bayar BPHTB

Jika Anda sudah menghitung besaran BPHTB Anda, Anda harus membayar BPHTB tersebut ke Pemerintah Daerah setempat. Jika Anda membayar tepat waktu, Anda dapat memperoleh diskon hingga 10%.

FAQ PBB dan BPHTB

1. Apakah Saya Harus Membayar PBB dan BPHTB?

Ya, jika Anda adalah pemilik tanah, bangunan, atau keduanya, Anda harus membayar PBB. Jika Anda membeli properti dari orang lain, Anda harus membayar BPHTB.

2. Bagaimana Jika Saya Tidak Membayar PBB atau BPHTB?

Jika Anda tidak membayar PBB atau BPHTB, Anda akan dikenakan sanksi berupa denda dan bunga keterlambatan. Jika Anda masih tidak membayar setelah beberapa bulan, properti Anda dapat disita oleh Pemerintah Daerah.

3. Bagaimana Jika NJOP Tanah Saya Lebih Tinggi Daripada NJOP Sejenis?

Jika NJOP properti Anda lebih tinggi daripada NJOP sejenis, Anda dapat mengajukan banding ke Pemerintah Daerah setempat. Namun, Anda harus memiliki bukti yang cukup untuk mendukung banding Anda.

4. Apakah Ada Peluang Mendapatkan Diskon PBB dan BPHTB?

Ya, jika Anda membayar tepat waktu, Anda dapat memperoleh diskon hingga 10% untuk PBB dan BPHTB Anda.

Penutup

Demikianlah cara menghitung PBB dan BPHTB yang perlu diketahui oleh semua pemilik properti di Indonesia. Pastikan Anda membayar PBB dan BPHTB tepat waktu agar terhindar dari sanksi dan dapat memperoleh diskon. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PBB dan BPHTB