Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang berencana untuk memulai usaha? Tentu kamu ingin mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan investasi yang telah kamu keluarkan, bukan? Nah, dalam artikel ini kita akan membahas tentang cara menghitung payback period usaha. Yuk, simak!
Pengertian Payback Period
Payback period adalah lama waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan investasi yang telah dikeluarkan. Dalam hal ini, investasi yang dimaksud adalah modal yang dikeluarkan untuk memulai usaha. Setelah modal tersebut terkumpul kembali, barulah kita bisa menghitung keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut.
Payback period biasanya dihitung dalam tahun atau bulan. Semakin pendek payback period, semakin baik karena artinya modal yang kita keluarkan bisa kembali lebih cepat.
Cara Menghitung Payback Period Usaha
Berikut ini adalah cara menghitung payback period usaha:
Tahun | Pendapatan | Pengeluaran | Total | Saldo |
---|---|---|---|---|
0 | 0 | Modal Awal | Modal Awal | – Modal Awal |
1 | … | … | … | … |
n | … | … | … | … |
1. Hitung pendapatan (revenue) per tahun.
Pendapatan per tahun adalah total keuntungan yang diperoleh dari usaha setiap tahunnya. Misalnya, jika kamu membuka toko baju dan keuntungan yang diperoleh dalam satu tahun sebesar Rp100 juta, maka pendapatan per tahun adalah Rp100 juta.
2. Hitung pengeluaran (cost) per tahun.
Pengeluaran per tahun adalah total biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha setiap tahunnya. Pengeluaran dapat berupa biaya sewa, listrik, penggajian karyawan, pembelian bahan baku, dan lain sebagainya.
3. Hitung total (cumulative) setiap tahun.
Total setiap tahun adalah akumulasi pendapatan dikurangi pengeluaran dari tahun sebelumnya. Misalnya, total tahun kedua adalah pendapatan tahun kedua dikurangi pengeluaran tahun kedua ditambah total dari tahun pertama.
4. Hitung saldo (balance).
Saldo adalah selisih antara modal awal dan total setiap tahunnya. Jika saldo sudah mencapai nol artinya payback period sudah tercapai.
Frequently Asked Questions
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang payback period:
1. Apa manfaat dari menghitung payback period usaha?
Manfaat dari menghitung payback period adalah untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Dengan mengetahui payback period, kita bisa menentukan keputusan apakah usaha tersebut layak dijalankan atau tidak.
2. Apakah semakin pendek payback period semakin baik?
Iya, semakin pendek payback period, semakin baik karena artinya modal yang kita keluarkan bisa kembali lebih cepat. Namun, kita juga harus mempertimbangkan faktor lain seperti keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut.
3. Apakah payback period bisa dijadikan satu-satunya faktor dalam mengambil keputusan menjalankan usaha?
Tidak, payback period tidak bisa dijadikan satu-satunya faktor dalam mengambil keputusan menjalankan usaha. Ada faktor lain seperti potensi pasar, persaingan, dan lain sebagainya yang juga perlu dipertimbangkan.
Contoh Soal Menghitung Payback Period Usaha
Misalnya kamu ingin membuka usaha katering dengan modal awal sebesar Rp50 juta. Berikut ini adalah pendapatan dan pengeluaran per tahunnya:
Tahun | Pendapatan | Pengeluaran | Total | Saldo |
---|---|---|---|---|
0 | 0 | Rp50 juta | Rp50 juta | -Rp50 juta |
1 | Rp75 juta | Rp60 juta | Rp65 juta | -Rp15 juta |
2 | Rp100 juta | Rp70 juta | Rp95 juta | Rp45 juta |
3 | Rp125 juta | Rp80 juta | Rp140 juta | Rp90 juta |
Berdasarkan tabel di atas, kita bisa mengetahui bahwa payback period untuk usaha katering tersebut adalah 2 tahun dan 2 bulan. Artinya, modal awal akan kembali dalam waktu 2 tahun dan 2 bulan.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung payback period usaha. Dengan mengetahui payback period, kita bisa menentukan keputusan apakah usaha tersebut layak dijalankan atau tidak. Selain itu, ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan seperti potensi pasar dan persaingan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.