Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung pajak yayasan pendidikan. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, yayasan pendidikan wajib untuk membayar pajak. Namun, tidak sedikit yayasan pendidikan yang belum mengetahui cara menghitung pajak yang harus mereka bayar. Oleh karena itu, simaklah artikel ini dengan baik.
Pajak Yayasan Pendidikan
Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan sektor pendidikan, yayasan pendidikan diberikan keringanan pajak. Namun, hal ini tidak berarti bahwa yayasan pendidikan bebas dari kewajiban pajak. Yayasan pendidikan tetap harus membayar pajak, hanya saja besaran pajak yang harus dibayarkan lebih ringan dibandingkan dengan badan usaha lainnya.
Besaran pajak yang harus dibayarkan oleh yayasan pendidikan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Besaran pajak yang harus dibayarkan oleh yayasan pendidikan adalah sebesar 1% dari total penghasilan bruto.
Pengertian Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh yayasan pendidikan sebelum dipotong biaya-biaya operasional atau biaya-biaya lainnya. Penghasilan bruto dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti uang sekolah, donasi, dana hibah, dan sebagainya.
Contoh Perhitungan Pajak Yayasan Pendidikan
Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh perhitungan pajak yayasan pendidikan:
Jenis Penghasilan | Jumlah Penghasilan | Pajak yang Harus Dibayar |
---|---|---|
Uang sekolah | Rp 1.000.000.000,- | Rp 10.000.000,- |
Donasi | Rp 500.000.000,- | Rp 5.000.000,- |
Dana hibah | Rp 2.000.000.000,- | Rp 20.000.000,- |
Total | Rp 3.500.000.000,- | Rp 35.000.000,- |
Berdasarkan contoh perhitungan di atas, pajak yang harus dibayarkan oleh yayasan pendidikan sebesar Rp 35.000.000,-.
Frequently Asked Questions
1. Apa saja penghasilan yang menjadi objek pajak yayasan pendidikan?
Penghasilan yang menjadi objek pajak yayasan pendidikan adalah semua jenis penghasilan bruto yang diterima oleh yayasan pendidikan, seperti uang sekolah, donasi, dan dana hibah.
2. Bagaimana cara menghitung pajak yayasan pendidikan?
Cara menghitung pajak yayasan pendidikan adalah dengan mengalikan total penghasilan bruto dengan tarif pajak sebesar 1%.
3. Apakah yayasan pendidikan dapat mengajukan pembebasan pajak?
Ya, yayasan pendidikan dapat mengajukan pembebasan pajak jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Kapan jatuh tempo pembayaran pajak yayasan pendidikan?
Jatuh tempo pembayaran pajak yayasan pendidikan adalah pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.
5. Apa yang terjadi jika yayasan pendidikan tidak membayar pajak?
Jika yayasan pendidikan tidak membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan bunga keterlambatan pembayaran pajak.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa yayasan pendidikan wajib untuk membayar pajak sebesar 1% dari total penghasilan bruto yang diterima. Perhitungan pajak dapat dilakukan dengan mengalikan total penghasilan bruto dengan tarif pajak sebesar 1%. Yayasan pendidikan juga dapat mengajukan pembebasan pajak jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Itulah pembahasan mengenai cara menghitung pajak yayasan pendidikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang sedang mencari informasi mengenai pajak yayasan pendidikan.