TEKNOBGT
Cara Menghitung Pajak Terutang Perusahaan
Cara Menghitung Pajak Terutang Perusahaan

Cara Menghitung Pajak Terutang Perusahaan

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar hari ini? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung pajak terutang perusahaan. Sebelum kita mulai, mari kita pahami dulu apa itu pajak terutang.

Pengertian Pajak Terutang Perusahaan

Pajak terutang perusahaan adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh sebuah perusahaan dalam periode tertentu. Pajak terutang ini adalah hasil dari penghitungan pajak yang harus disetorkan oleh perusahaan ke pihak yang berwenang.

Berapa besar pajak terutang perusahaan? Bagaimana cara menghitungnya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Langkah-langkah Menghitung Pajak Terutang Perusahaan

Untuk menghitung pajak terutang perusahaan, Sobat TeknoBgt harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Menentukan Pendapatan Bruto

Pendapatan bruto adalah jumlah pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Dalam menghitung pendapatan bruto, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Pendapatan Bruto=Jumlah PenjualanHarga Pokok Penjualan

Dalam rumus di atas, harga pokok penjualan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa yang dijual. Harga pokok penjualan mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya overhead pabrik, dan biaya operasional lainnya.

2. Menghitung Laba Bruto

Laba bruto adalah selisih antara pendapatan bruto dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Dalam menghitung laba bruto, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Laba Bruto=Pendapatan BrutoBiaya-biaya lainnya

Biaya-biaya lainnya dapat mencakup biaya pemasaran, biaya administrasi, biaya bunga, dan biaya lainnya yang tidak termasuk dalam harga pokok penjualan.

3. Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah laba bruto yang harus dibayar pajak oleh perusahaan. Dalam menghitung penghasilan kena pajak, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Penghasilan Kena Pajak=Laba BrutoPotongan-potongan pajak yang dapat dikurangkan

Potongan-potongan pajak yang dapat dikurangkan dapat mencakup biaya-biaya operasional lainnya, selisih kurs, dan pengurangan atas kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam atau peristiwa lainnya.

4. Menentukan Tarif Pajak

Tarif pajak adalah persentase yang dikenakan atas penghasilan kena pajak. Tarif pajak di Indonesia tergantung pada jenis perusahaan dan besarnya penghasilan kena pajak. Sobat TeknoBgt dapat mengacu pada Undang-Undang Pajak untuk mengetahui tarif pajak yang berlaku.

5. Menghitung Pajak Terutang

Setelah mengetahui tarif pajak, Sobat TeknoBgt dapat menghitung pajak terutang dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Pajak Terutang=Penghasilan Kena PajakxTarif Pajak

FAQ

Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar cara menghitung pajak terutang perusahaan:

1. Apa yang dimaksud dengan pajak terutang perusahaan?

Pajak terutang perusahaan adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh sebuah perusahaan dalam periode tertentu. Pajak terutang ini adalah hasil dari penghitungan pajak yang harus disetorkan oleh perusahaan ke pihak yang berwenang.

2. Bagaimana cara menghitung pajak terutang perusahaan?

Untuk menghitung pajak terutang perusahaan, Sobat TeknoBgt harus memperhatikan beberapa hal seperti menentukan pendapatan bruto, menghitung laba bruto, menghitung penghasilan kena pajak, menentukan tarif pajak, dan menghitung pajak terutang.

3. Apa saja yang termasuk dalam potongan-potongan pajak yang dapat dikurangkan?

Potongan-potongan pajak yang dapat dikurangkan dapat mencakup biaya-biaya operasional lainnya, selisih kurs, dan pengurangan atas kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam atau peristiwa lainnya.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya!

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung pajak terutang perusahaan. Dengan memahami langkah-langkah tersebut, Sobat TeknoBgt dapat menghitung pajak terutang perusahaan dengan lebih mudah dan akurat. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak Terutang Perusahaan