TEKNOBGT
Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pasal 23
Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pasal 23

Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pasal 23

Hello Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas cara menghitung pajak PPN dan PPH Pasal 23. Bagi kalian yang belum paham mengenai hal ini, jangan khawatir, karena di artikel ini kita akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel berikut ini!

Apa itu Pajak PPN?

Sebelum membahas cara menghitung pajak PPN dan PPH Pasal 23, kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu pajak PPN. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas penjualan barang dan jasa yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang dan jasa. Pajak PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak PPN?

Untuk menghitung pajak PPN, kita perlu mengetahui beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tarif pajak PPN yang berlaku
  2. Harga barang atau jasa yang dikenakan pajak PPN

Dalam perhitungan pajak PPN, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 10%. Adapun rumus untuk menghitung pajak PPN adalah sebagai berikut:

Harga JualPajak PPN (10%)Total Harga
Rp 100.000,-Rp 10.000,-Rp 110.000,-

Dari contoh di atas, terlihat bahwa harga jual sebesar Rp 100.000,-, pajak PPN yang harus dibayar adalah sebesar Rp 10.000,- (10% x Rp 100.000,-), sehingga total harga yang harus dibayar adalah sebesar Rp 110.000,-.

Apa itu PPH Pasal 23?

Selain PPN, kita juga perlu mengetahui apa itu PPH Pasal 23. Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPH Pasal 23) adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pembayaran atas penghasilan yang bersifat tetap, seperti sewa, royalti, dan bunga. Pajak PPH Pasal 23 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Bagaimana Cara Menghitung PPH Pasal 23?

Untuk menghitung PPH Pasal 23, kita perlu mengetahui beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tarif pajak PPH Pasal 23 yang berlaku
  2. Nilai penghasilan yang dikenakan PPH Pasal 23

Dalam perhitungan PPH Pasal 23, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 2%. Adapun rumus untuk menghitung PPH Pasal 23 adalah sebagai berikut:

Nilai PenghasilanPajak PPH Pasal 23 (2%)
Rp 10.000.000,-Rp 200.000,-

Dari contoh di atas, terlihat bahwa nilai penghasilan sebesar Rp 10.000.000,-, pajak PPH Pasal 23 yang harus dibayar adalah sebesar Rp 200.000,- (2% x Rp 10.000.000,-).

FAQ

1. Apa perbedaan antara PPN dan PPH Pasal 23?

PPN adalah pajak atas penjualan barang dan jasa yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang dan jasa, sedangkan PPH Pasal 23 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pembayaran atas penghasilan yang bersifat tetap, seperti sewa, royalti, dan bunga.

2. Apakah semua barang dan jasa dikenakan PPN?

Tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN. Ada beberapa barang dan jasa yang dikecualikan atau dibebaskan dari pajak PPN, seperti pakaian bekas, makanan dan minuman sederhana, dan beberapa jenis jasa pendidikan.

3. Apakah PPH Pasal 23 harus dilaporkan ke KPP?

Ya, PPH Pasal 23 harus dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setiap bulan, meskipun nilainya nol.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung pajak PPN dan PPH Pasal 23. Untuk menghitung pajak PPN, kita perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku dan harga barang atau jasa yang dikenakan PPN. Sedangkan untuk menghitung PPH Pasal 23, kita perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku dan nilai penghasilan yang dikenakan PPH Pasal 23. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian yang ingin memahami lebih dalam mengenai cara menghitung pajak PPN dan PPH Pasal 23. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pasal 23