Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH 23
Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH 23

Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH 23

Halo, Sobat TeknoBgt! Bagi para pengusaha, menghitung pajak merupakan salah satu hal yang sangat penting. Terutama pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH 23 (Pajak Penghasilan Pasal 23). Kali ini, kami akan membahas cara menghitung kedua pajak tersebut supaya Anda dapat memahaminya dengan mudah.

Pajak PPN

Pajak PPN adalah pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan oleh perusahaan. Jika Anda sebagai pengusaha, maka Anda harus memahami bagaimana cara menghitung pajak PPN. Berikut adalah cara menghitung pajak PPN:

1. Hitung Harga Jual

Anda harus mengetahui harga jual barang atau jasa yang akan dikenakan pajak PPN. Anda perlu memastikan bahwa harga jual tersebut sudah termasuk pajak PPN. Misalnya, harga jual barang sebesar Rp 10.000 yang sudah termasuk pajak PPN sebesar 10%.

2. Hitung Besarnya Pajak PPN

Setelah mengetahui harga jual barang atau jasa, selanjutnya Anda harus menghitung besarannya pajak PPN. Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan harga jual dengan tarif pajak PPN. Misalnya, tarif pajak PPN yang berlaku adalah 10%, maka pajak PPN yang harus dibayar sebesar Rp 1.000 (10% x Rp 10.000).

3. Hitung Total Harga Jual dan Pajak PPN

Terakhir, Anda harus menghitung total harga jual dan pajak PPN yang harus dibayarkan oleh pembeli. Cara menghitungnya adalah dengan menjumlahkan harga jual dan pajak PPN. Misalnya, total harga jual dan pajak PPN sebesar Rp 11.000 (Rp 10.000 + Rp 1.000).

Dengan mengetahui cara menghitung pajak PPN, Anda bisa menghemat waktu dan mencegah kesalahan dalam melakukan perhitungan.

Pajak PPH 23

Pajak PPH 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pihak ketiga dalam bentuk bunga, royalty, dan sewa. Bagi Anda sebagai pengusaha, Anda harus memahami bagaimana cara menghitung pajak PPH 23. Berikut adalah cara menghitung pajak PPH 23:

1. Hitung Jumlah Bruto Penghasilan

Pertama, hitunglah jumlah bruto penghasilan yang diterima. Jumlah bruto penghasilan adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak. Misalnya, jumlah bruto penghasilan sebesar Rp 15.000.000.

2. Hitung Jumlah PPh 23

Setelah mengetahui jumlah bruto penghasilan, selanjutnya hitunglah jumlah PPh 23. Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan jumlah bruto penghasilan dengan tarif pajak PPh 23 yang berlaku. Misalnya, tarif pajak PPh 23 yang berlaku adalah 2%, maka PPh 23 yang harus dibayar sebesar Rp 300.000 (2% x Rp 15.000.000).

3. Hitung Jumlah Neto Penghasilan

Terakhir, hitunglah jumlah neto penghasilan yang diterima. Jumlah neto penghasilan adalah jumlah penghasilan yang diterima setelah dipotong pajak. Cara menghitungnya adalah dengan mengurangi jumlah bruto penghasilan dengan jumlah PPh 23 yang harus dibayar. Misalnya, jumlah neto penghasilan sebesar Rp 14.700.000 (Rp 15.000.000 – Rp 300.000).

Dengan memahami cara menghitung pajak PPH 23, Anda bisa menghindari kesalahan dalam membayar pajak dan menghemat waktu.

FAQ

1. Apa saja yang menjadi objek pajak PPN?

Barang dan jasa menjadi objek pajak PPN.

2. Apa saja yang menjadi objek pajak PPH 23?

Bunga, royalty, dan sewa menjadi objek pajak PPH 23.

3. Bagaimana cara mengajukan permohonan keringanan pajak PPh 23?

Pengusaha dapat mengajukan permohonan keringanan pajak PPh 23 melalui Direktorat Jenderal Pajak.

4. Apa bedanya pajak PPN dan pajak PPH 23?

Pajak PPN dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan oleh perusahaan, sedangkan pajak PPH 23 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pihak ketiga dalam bentuk bunga, royalty, dan sewa.

5. Bagaimana cara membayar pajak PPN dan pajak PPH 23?

Pengusaha dapat membayar pajak PPN dan pajak PPH 23 melalui bank yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung pajak PPN dan PPH 23 yang mudah dipahami dan mudah diaplikasikan. Dengan memahami dan mengikuti aturan perpajakan yang berlaku, diharapkan para pengusaha dapat meminimalisir risiko masalah perpajakan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH 23