Halo Sobat TeknoBgt, apakah kalian pernah mendengar tentang Pajak Penghasilan Pasal 23 atau yang lebih dikenal dengan PPH Pasal 23? Jika belum, kita akan membahasnya secara detail pada artikel ini. Pada dasarnya, PPH Pasal 23 adalah salah satu bentuk pajak penghasilan yang dikenakan kepada pihak pembayar penghasilan atas pembayaran atas pengalihan hak atas penggunaan jasa teknis, jasa manajemen, dan jasa konsultansi serta pembayaran royalti dan bunga.
Apa Saja Jenis Penghasilan Yang Dikenakan PPH Pasal 23?
Pada dasarnya, ada beberapa jenis penghasilan yang dikenakan PPH Pasal 23, diantaranya adalah:
Jenis Penghasilan | Rate Pajak (%) |
---|---|
Jasa Teknis | 2 |
Jasa Manajemen | 2 |
Jasa Konsultansi | 4 |
Royalti | 4 |
Bunga | 15 |
Semua jenis penghasilan di atas dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda, tergantung pada jenis penghasilan yang diterima oleh pihak pembayar penghasilan.
Bagaimana Cara Menghitung PPH Pasal 23?
Untuk menghitung PPH Pasal 23, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Hitung Jumlah Bruto
Pertama-tama, hitunglah jumlah bruto dari penghasilan yang diterima. Jumlah bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi pajak dan biaya-biaya lainnya.
Langkah 2: Kurangi Biaya-Biaya Lainnya
Setelah menentukan jumlah bruto, kurangi biaya-biaya lainnya yang terkait dengan penghasilan tersebut, seperti biaya operasional dan biaya administrasi.
Langkah 3: Hitung Jumlah Neto
Setelah dikurangi biaya-biaya lainnya, hitunglah jumlah neto dari penghasilan yang diterima.
Langkah 4: Hitung PPH Pasal 23
Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan dengan mengalikan jumlah neto dengan tarif pajak yang berlaku. Misalnya, jika Anda menerima penghasilan dari jasa konsultansi sebesar Rp50.000.000,- maka pajak yang harus dibayarkan adalah:
Jumlah Neto = Rp50.000.000,- – Biaya-Biaya Lainnya
Tarif Pajak = 4%
Pajak = Jumlah Neto x Tarif Pajak
Setelah menghitung PPH Pasal 23, Anda dapat membayarkan pajak tersebut melalui bank yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
FAQ
1. Apa Saja Bentuk Penghasilan Yang Tidak Dikenakan PPH Pasal 23?
Ada beberapa bentuk penghasilan yang tidak dikenakan PPH Pasal 23, diantaranya adalah:
- Penghasilan yang diterima oleh badan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan nasional
- Penghasilan yang diterima oleh badan atau pimpinan perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah atau swasta dalam rangka usaha sama dalam bidang produksi barang atau jasa
- Penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha di daerah tertentu yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus
2. Apa Saja Dokumen Yang Diperlukan Untuk Pelaporan PPH Pasal 23?
Untuk pelaporan PPH Pasal 23, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Laporan Pajak Bulanan (SSP)
- Surat Setoran Pajak (SSP)
- Bukti Pemotongan Pajak (Bukti Potong)
3. Bagaimana Jika Saya Tidak Membayar PPH Pasal 23?
Jika Anda tidak membayar PPH Pasal 23, maka Anda akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Kapan Saya Harus Membayar PPH Pasal 23?
Anda harus membayar PPH Pasal 23 paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah penghasilan diterima atau diperoleh.
5. Apa Saja Konsekuensi Jika Tidak Membayar PPH Pasal 23 Secara Tepat Waktu?
Jika Anda tidak membayar PPH Pasal 23 secara tepat waktu, maka Anda akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan, serta sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.