Halo Sobat TeknoBgt! Banyak orang yang merasa kesulitan dalam menghitung pajak PPH 23 dan PPN. Padahal, menghitung pajak ini adalah hal yang penting untuk dilakukan agar Anda tidak melanggar peraturan perpajakan. Pada artikel kali ini, kami akan membahas cara menghitung pajak PPH 23 dan PPN dengan mudah dan detail. Yuk, simak pembahasannya!
Pajak PPH 23
Pajak PPH 23 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan dalam bentuk sewa atau penghasilan dari penggunaan harta. Contohnya adalah sewa gedung atau tanah. Besaran pajak ini berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan dan jumlah penghasilan yang diterima.
Cara Menghitung Pajak PPH 23
Untuk menghitung pajak PPH 23, Sobat TeknoBgt bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Hitung pendapatan bruto (gross income) yang diterima dari penggunaan harta atau sewa.
- Kurangkan biaya operasional (operating cost) dari pendapatan bruto. Biaya operasional adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam menghasilkan pendapatan. Contoh biaya operasional adalah biaya perbaikan gedung atau tanah, biaya listrik, biaya air, dan biaya perawatan.
- Hitung pajak penghasilan dengan mengalikan hasil pengurangan tersebut dengan tarif pajak PPH 23 yang berlaku, yaitu 2%.
Contoh:
Pendapatan Bruto | Biaya Operasional | Pendapatan Neto | Pajak PPH 23 |
---|---|---|---|
Rp10.000.000 | Rp2.000.000 | Rp8.000.000 | Rp160.000 (2% x 8.000.000) |
Dari contoh di atas, pendapatan bruto adalah Rp10.000.000 dan biaya operasional adalah Rp2.000.000. Maka, pendapatan neto adalah Rp8.000.000. Selanjutnya, untuk menghitung pajak PPH 23, Sobat TeknoBgt bisa mengalikan pendapatan neto dengan tarif pajak PPH 23 yang berlaku, yaitu 2%. Maka, pajak PPH 23 yang harus dibayar adalah sebesar Rp160.000.
FAQ Pajak PPH 23
1. Apa saja harta yang dikenakan pajak PPH 23?
Jawaban: Harta yang dikenakan pajak PPH 23 adalah gedung, tanah, kendaraan, mesin, dan perlengkapan kantor.
2. Apa beda antara pajak PPH 21 dan PPH 23?
Jawaban: Pajak PPH 21 dikenakan pada penghasilan dari gaji atau upah, sedangkan pajak PPH 23 dikenakan pada penghasilan dari sewa atau penggunaan harta.
Pajak PPN
Pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Pajak ini dibebankan pada konsumen akhir yang membeli barang atau jasa tersebut.
Cara Menghitung Pajak PPN
Untuk menghitung pajak PPN, Sobat TeknoBgt bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Tentukan harga jual barang atau jasa yang akan dipungut PPN.
- Hitung besaran pajak PPN dengan mengalikan harga jual barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku.
Contoh:
Harga Jual | Tarif PPN | Pajak PPN |
---|---|---|
Rp10.000.000 | 10% | Rp1.000.000 (10% x 10.000.000) |
Dari contoh di atas, harga jual barang atau jasa adalah Rp10.000.000 dan tarif PPN yang berlaku adalah 10%. Maka, pajak PPN yang harus dibayar adalah sebesar Rp1.000.000.
FAQ Pajak PPN
1. Apa perbedaan antara PPN masukan dan PPN keluaran?
Jawaban: PPN masukan adalah pajak yang dibayar pada saat melakukan pembelian atau pengeluaran, sedangkan PPN keluaran adalah pajak yang dibayarkan atas penjualan atau penerimaan.
2. Siapa yang membayar pajak PPN?
Jawaban: Pajak PPN dibayar oleh konsumen akhir yang membeli barang atau jasa yang terkena pajak tersebut.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung pajak PPH 23 dan PPN yang mudah dan detail. Dengan mengetahui cara menghitung pajak ini, Sobat TeknoBgt dapat memperoleh penghasilan yang sah serta mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi perpajakan agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!