Halo Sobat TeknoBgt! Pajak pesangon adalah pajak yang dikenakan pada pekerja yang menerima pesangon dari perusahaan tempatnya bekerja. Karena besarnya nominal yang diterima bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah, pajak pesangon ini menjadi penting untuk dipahami. Pada artikel ini, kami akan membahas cara menghitung pajak pesangon secara lengkap. Yuk, simak penjelasannya!
Pengertian Pajak Pesangon
Pajak pesangon adalah pajak yang diberikan kepada pekerja yang menerima uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja dari perusahaan. Pajak ini dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan besarnya tergantung pada jumlah pesangon yang diterima oleh pekerja. Pajak pesangon dibayarkan ke negara untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pemerataan di Indonesia.
Apakah Semua Pekerja Harus Bayar Pajak Pesangon?
Tidak semua pekerja harus bayar pajak pesangon. Pajak pesangon hanya diberikan kepada pekerja yang menerima uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja dari perusahaan. Selain itu, pajak pesangon hanya dikenakan pada pekerja yang telah bekerja selama minimal 12 bulan secara terus menerus pada suatu perusahaan.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pesangon?
Untuk menghitung pajak pesangon, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut ini adalah cara menghitung pajak pesangon:
No | Keterangan | Nominal |
---|---|---|
1 | Uang pensiun | Rp. 10.000.000 |
2 | Uang jasa | Rp. 5.000.000 |
Total | Rp. 15.000.000 |
Dalam contoh di atas, pekerja menerima uang pensiun sebesar Rp. 10.000.000 dan uang jasa sebesar Rp. 5.000.000, sehingga total nominal pesangon yang diterima adalah Rp. 15.000.000.
Setelah itu, kita dapat menghitung pajak pesangon dengan rumus berikut:
Pajak Pesangon = Total Nominal x Tarif Pajak
Tarif pajak saat ini adalah 5%. Sehingga, jika kita menghitung pajak pesangon dengan rumus tersebut, maka:
Pajak Pesangon = Rp. 15.000.000 x 5% = Rp. 750.000
Bagaimana Cara Membayar Pajak Pesangon?
Pajak pesangon dapat dibayar langsung ke kantor pajak terdekat atau melalui bank yang bekerja sama dengan kantor pajak. Selain itu, perusahaan juga dapat membayar pajak pesangon atas nama pekerjanya melalui sistem online yang telah disediakan oleh kantor pajak. Setelah membayar pajak pesangon, pekerja akan memperoleh bukti pembayaran yang dapat digunakan sebagai tanda bukti pembayaran.
FAQ
1. Apa Saja yang Dikenakan Pajak dalam Pesangon?
Pajak yang dikenakan dalam pesangon antara lain PPh 21 dan PPN. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang diberikan kepada pekerja atas penghasilannya dalam jangka waktu tertentu, sedangkan PPN adalah pajak yang diberikan atas barang atau jasa yang dikonsumsi oleh pekerja.
2. Berapa Tarif Pajak Pesangon yang Berlaku Saat Ini?
Tarif pajak pesangon saat ini adalah 5%. Besaran tarif ini dapat berubah-ubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku.
3. Apakah Pekerja Harus Membayar Pajak Pesangon Jika Menerima Uang Pesangon Karena Pensiun?
Ya, pekerja yang menerima uang pesangon karena pensiun wajib membayar pajak pesangon dengan tarif yang berlaku saat itu.
Penutup
Demikianlah cara menghitung pajak pesangon yang perlu dipahami oleh Sobat TeknoBgt. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku agar tidak terkena sanksi dan denda dari pemerintah. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!