Hello Sobat TeknoBgt! Bisnis memang bisa menyenangkan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengelolanya, salah satunya adalah perpajakan. Bagi perusahaan dagang, menghitung pajak bisa menjadi tugas yang cukup rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kami akan membahas cara menghitung pajak perusahaan dagang dengan lengkap dan mudah dipahami.
Pendahuluan
Dalam bisnis, pajak menjadi salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan dagang. Pajak terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lain-lain. Terkadang, menghitung pajak bisa menjadi tugas yang rumit dan memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dan denda pajak.
Untuk itu, perlu diketahui cara menghitung pajak perusahaan dagang dengan benar. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah menghitung pajak perusahaan dagang dengan lengkap dan mudah dipahami.
Langkah-langkah Menghitung Pajak Perusahaan Dagang
1. Hitung Pendapatan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung pajak perusahaan dagang adalah dengan menghitung pendapatan bruto. Pendapatan bruto adalah total pendapatan yang diterima oleh perusahaan sebelum dikurangi dengan beban usaha. Beban usaha meliputi biaya produksi, gaji karyawan, dan biaya operasional lainnya.
Untuk menghitung pendapatan bruto, gunakan rumus berikut:
Pendapatan Bruto = | Total Penjualan | – | Beban Usaha |
---|
Contoh:
Perusahaan ABC memiliki total penjualan sebesar Rp 500.000.000 dan beban usaha sebesar Rp 400.000.000. Maka, pendapatan bruto perusahaan ABC adalah:
Pendapatan Bruto = | Rp 500.000.000 | – | Rp 400.000.000 | = | Rp 100.000.000 |
---|
2. Hitung Pajak Penghasilan (PPh)
Setelah menghitung pendapatan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan. Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diterima oleh perusahaan.
Untuk menghitung PPh, perlu diketahui terlebih dahulu tarif PPh yang berlaku. Tarif PPh untuk perusahaan dagang adalah sebesar 22% dari pendapatan bruto. Namun, perlu diketahui bahwa tarif PPh dapat berbeda tergantung pada jenis usaha dan besarnya pendapatan.
Contoh:
Perusahaan ABC memiliki pendapatan bruto sebesar Rp 100.000.000. Maka, PPh yang harus dibayarkan oleh perusahaan ABC adalah:
PPh = | Pendapatan Bruto | x | Tarif PPh |
---|---|---|---|
PPh = | Rp 100.000.000 | x | 22% |
PPh = | Rp 22.000.000 |
3. Hitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Selain PPh, perusahaan dagang juga harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang/jasa yang dijualnya. PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa.
Tarif PPN untuk perusahaan dagang adalah sebesar 10%. Namun, terdapat beberapa barang/jasa yang dikenakan tarif PPN yang berbeda atau bahkan tidak dikenakan PPN sama sekali. Oleh karena itu, perlu diketahui tarif PPN yang berlaku untuk barang/jasa yang dijual.
Untuk menghitung PPN, gunakan rumus berikut:
PPN = | Harga Jual | x | Tarif PPN |
---|
Contoh:
Perusahaan ABC menjual produk sebesar Rp 1.000.000. Tarif PPN yang berlaku adalah sebesar 10%. Maka, PPN yang harus dibayarkan oleh perusahaan ABC adalah:
PPN = | Harga Jual | x | Tarif PPN |
---|---|---|---|
PPN = | Rp 1.000.000 | x | 10% |
PPN = | Rp 100.000 |
4. Hitung Total Pajak
Setelah menghitung PPh dan PPN, langkah terakhir adalah menghitung total pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dagang. Total pajak adalah jumlah dari PPh dan PPN.
Contoh:
Perusahaan ABC memiliki PPh sebesar Rp 22.000.000 dan PPN sebesar Rp 100.000. Maka, total pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan ABC adalah:
Total Pajak = | PPh | + | PPN |
---|---|---|---|
Total Pajak = | Rp 22.000.000 | + | Rp 100.000 |
Total Pajak = | Rp 22.100.000 |
FAQ tentang Pajak Perusahaan Dagang
1. Apa itu Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diterima oleh perusahaan. Tarif PPh untuk perusahaan dagang adalah sebesar 22% dari pendapatan bruto.
2. Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Tarif PPN untuk perusahaan dagang adalah sebesar 10%.
3. Apa saja barang/jasa yang tidak dikenakan PPN?
Barang/jasa yang tidak dikenakan PPN antara lain beras, gula, gas elpiji, obat-obatan tertentu, dan pelayanan kesehatan.
4. Bagaimana jika terdapat kesalahan dalam menghitung pajak?
Jika terdapat kesalahan dalam menghitung pajak, perusahaan dagang dapat melakukan perbaikan dengan mengajukan SPT Tahunan atau SPT Masa. Namun, jika terlambat atau tidak dilakukan sama sekali, perusahaan dagang dapat dikenakan denda pajak.
5. Kapan batas waktu untuk membayar pajak?
Batas waktu untuk membayar pajak adalah pada tanggal 15 setiap bulannya. Namun, terdapat beberapa jenis pajak yang memiliki batas waktu yang berbeda-beda, seperti PPh Pasal 21 yang batas waktu pembayarannya adalah pada tanggal 10 setiap bulannya.
Kesimpulan
Perpajakan merupakan salah satu hal penting yang perlu dipahami dalam mengelola bisnis, terutama bagi perusahaan dagang. Menghitung pajak perusahaan dagang dapat menjadi tugas yang rumit dan memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dan denda pajak.
Dalam menghitung pajak perusahaan dagang, perlu dilakukan beberapa langkah, antara lain menghitung pendapatan bruto, PPh, dan PPN. Setelah itu, dilakukan penghitungan total pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Dalam artikel ini, kami telah membahas cara menghitung pajak perusahaan dagang dengan lengkap dan mudah dipahami. Semoga informasi ini dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam mengelola bisnis dan menghitung pajak dengan benar.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.