Hello Sobat TeknoBgt! Setiap orang yang memiliki penghasilan di Indonesia wajib membayar pajak penghasilan. Bagi kalian yang masih bingung dalam menghitung pajak penghasilan, jangan khawatir karena dalam artikel ini kami akan memberikan cara menghitung pajak penghasilan di Excel dengan mudah dan cepat.
1. Jenis Pajak Penghasilan
Sebelum memulai menghitung pajak penghasilan, Sobat TeknoBgt harus mengetahui terlebih dahulu jenis pajak penghasilan yang ada di Indonesia. Pajak penghasilan dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Pajak Penghasilan Final
- Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak penghasilan final adalah pajak yang langsung dipotong dari penghasilan yang diterima. Contohnya adalah pajak restoran dan hotel.
Pajak penghasilan pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai atau karyawan secara langsung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
2. Penghasilan Bruto
Setelah mengetahui jenis pajak penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima pada periode tertentu sebelum dipotong pajak.
Contoh penghasilan bruto:
Jenis Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Gaji | Rp 10.000.000 |
Bonus | Rp 5.000.000 |
THR | Rp 7.000.000 |
Total | Rp 22.000.000 |
3. Penghasilan Netto
Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan netto. Penghasilan netto adalah jumlah penghasilan yang diterima setelah dipotong pajak.
Contoh penghitungan penghasilan netto:
Jenis Penghasilan | Jumlah | Pajak |
---|---|---|
Gaji | Rp 10.000.000 | Rp 1.500.000 |
Bonus | Rp 5.000.000 | Rp 750.000 |
THR | Rp 7.000.000 | Rp 1.050.000 |
Total | Rp 22.000.000 | Rp 3.300.000 |
Jumlah penghasilan netto setelah dipotong pajak adalah Rp 18.700.000.
4. Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21
Setelah mengetahui penghasilan netto, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak penghasilan pasal 21. Berikut adalah formula perhitungan pajak penghasilan pasal 21:
Pajak Penghasilan = (Penghasilan Netto – PTKP) x Tarif
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 21. Pada tahun 2021, besaran PTKP adalah:
- Single: Rp 54.000.000/tahun
- Kawin: Rp 54.000.000/tahun
- Tanggungan: Rp 4.500.000/tanggungan/tahun
Tarif pajak tergantung pada kisaran penghasilan. Berikut adalah tabel tarif pajak penghasilan pasal 21:
Range Penghasilan | Tarif Pajak |
---|---|
>Rp 0 – Rp 50.000.000 | 5% |
>Rp 50.000.000 – Rp 250.000.000 | 15% |
>Rp 250.000.000 – Rp 500.000.000 | 25% |
>Rp 500.000.000 | 30% |
Contoh perhitungan pajak penghasilan pasal 21:
Jenis Penghasilan | Penghasilan Netto | PTKP | Base Pajak | Tarif Pajak | Pajak Penghasilan |
---|---|---|---|---|---|
Gaji | Rp 10.000.000 | Rp 54.000.000 | Rp 0 | 5% | Rp 230.000 |
Bonus | Rp 5.000.000 | Rp 54.000.000 | Rp 0 | 5% | Rp 0 |
THR | Rp 7.000.000 | Rp 54.000.000 | Rp 0 | 5% | Rp 155.000 |
Total | Rp 22.000.000 | – | Rp 0 | – | Rp 385.000 |
Jumlah pajak penghasilan pasal 21 yang harus dibayarkan adalah Rp 385.000.
5. Perhitungan Pajak Penghasilan Final
Perhitungan pajak penghasilan final dilakukan dengan cara mengalikan jumlah penghasilan bruto dengan tarif pajak penghasilan final. Tarif pajak penghasilan final berbeda-beda tergantung jenis penghasilan.
- Penghasilan dari usaha yang dikenakan PPN: 0,5%
- Penghasilan dari usaha yang tidak dikenakan PPN: 2%
- Penghasilan dari jasa yang dilakukan dengan kepakaran: 4%
- Penghasilan dari jasa yang dilakukan tanpa kepakaran: 6%
- Penghasilan dari bunga deposito: 20%
- Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan: 10%
Contoh perhitungan pajak penghasilan final:
Jenis Penghasilan | Penghasilan Bruto | Tarif Pajak | Pajak Penghasilan Final |
---|---|---|---|
Penghasilan Dari Usaha yang Dikenakan PPN | Rp 50.000.000 | 0,5% | Rp 250.000 |
Jumlah pajak penghasilan final yang harus dibayarkan adalah Rp 250.000.
FAQ
1. Apa itu pajak penghasilan?
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh seseorang atau perusahaan. Pajak ini wajib dibayar oleh setiap orang yang memiliki penghasilan di Indonesia.
2. Apa saja jenis pajak penghasilan?
Jenis pajak penghasilan dibedakan menjadi dua, yaitu pajak penghasilan final dan pajak penghasilan pasal 21.
3. Apa itu PTKP?
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 21. Pada tahun 2021, besaran PTKP adalah:
- Single: Rp 54.000.000/tahun
- Kawin: Rp 54.000.000/tahun
- Tanggungan: Rp 4.500.000/tanggungan/tahun
4. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan pasal 21?
Formula perhitungan pajak penghasilan pasal 21 adalah:
Pajak Penghasilan = (Penghasilan Netto – PTKP) x Tarif
Tarif pajak tergantung pada kisaran penghasilan. Tarif pajak diatur dalam tabel tarif pajak penghasilan pasal 21.
5. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan final?
Perhitungan pajak penghasilan final dilakukan dengan cara mengalikan jumlah penghasilan bruto dengan tarif pajak penghasilan final. Tarif pajak penghasilan final berbeda-beda tergantung jenis penghasilan.
Penutup
Semoga artikel Cara Menghitung Pajak Penghasilan di Excel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak penghasilan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!