TEKNOBGT
Cara Menghitung Pajak Pasal 25 untuk Pemula
Cara Menghitung Pajak Pasal 25 untuk Pemula

Cara Menghitung Pajak Pasal 25 untuk Pemula

Hello, Sobat TeknoBgt! Apakah Anda seorang pengusaha atau karyawan dan ingin tahu cara menghitung pajak Pasal 25? Jangan khawatir, artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara menghitung pajak Pasal 25. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pendahuluan

Pajak Pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pengusaha atau karyawan yang menerima penghasilan dari pihak lain. Pajak ini harus dibayar setiap bulannya dan dihitung berdasarkan persentase dari penghasilan bruto. Bagi pengusaha atau karyawan yang belum pernah mengurus pajak, mungkin terdengar rumit. Namun, setelah memahami langkah-langkahnya, Anda akan bisa menghitung pajak Pasal 25 sendiri.

Langkah-langkah Menghitung Pajak Pasal 25

1. Menentukan Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung pajak Pasal 25 adalah menentukan penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah total penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak. Contohnya, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp 10.000.000 per bulan dan menerima bonus sebesar Rp 2.000.000, maka penghasilan bruto bulan itu adalah Rp 12.000.000.

2. Menentukan PTKP

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah potongan pajak yang diizinkan oleh pemerintah untuk penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Untuk karyawan yang sudah menikah, PTKP tahun 2021 adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan. Sedangkan untuk karyawan yang belum menikah, PTKP tahun 2021 adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.

3. Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi PTKP. Contoh, seorang karyawan yang sudah menikah dengan penghasilan bruto Rp 12.000.000 per bulan dan PTKP Rp 4.500.000 per bulan, maka penghasilan neto bulan itu adalah Rp 7.500.000.

4. Menentukan Tarif Pajak

Tarif pajak Pasal 25 adalah 15% dari penghasilan neto. Dalam contoh sebelumnya, penghasilan neto adalah Rp 7.500.000. Maka, pajak yang harus dibayar pada bulan itu adalah 15% x Rp 7.500.000 = Rp 1.125.000.

5. Membayar Pajak

Setelah menghitung pajak Pasal 25, karyawan atau pengusaha harus membayar pajak tersebut ke kantor pajak setempat atau melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

FAQ

PertanyaanJawaban
1. Apakah karyawan harus membayar pajak Pasal 25?Ya, karyawan yang menerima penghasilan dari pihak lain harus membayar pajak Pasal 25.
2. Apakah pajak Pasal 25 sama dengan PPh 21?Tidak, pajak Pasal 25 adalah salah satu jenis PPh, sedangkan PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak perusahaan dari gaji karyawan.
3. Apakah PTKP berbeda untuk karyawan yang belum menikah dan yang sudah menikah?Tidak, PTKP sama untuk karyawan yang belum menikah dan yang sudah menikah.
4. Kapan pajak Pasal 25 harus dibayar?Pajak Pasal 25 harus dibayar setiap bulannya.
5. Jika penghasilan neto dibawah PTKP, apakah tetap harus membayar pajak Pasal 25?Tidak, jika penghasilan neto belum mencapai PTKP, maka karyawan atau pengusaha tidak perlu membayar pajak Pasal 25.

Penutup

Semoga artikel ini dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam menghitung pajak Pasal 25. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak Pasal 25 untuk Pemula