TEKNOBGT
Cara Menghitung Pajak Galian C 2019
Cara Menghitung Pajak Galian C 2019

Cara Menghitung Pajak Galian C 2019

Halo Sobat TeknoBgt,

Apakah kamu tahu apa itu pajak galian C? Pajak galian C adalah pajak yang dikenakan pada pengambilan bahan galian di wilayah Indonesia. Pajak ini diberlakukan untuk mengatur pengambilan bahan galian agar tidak merusak lingkungan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang cara menghitung pajak galian C pada tahun 2019.

Persyaratan untuk Menghitung Pajak Galian C

Sebelum kita membahas cara menghitung pajak galian C, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Mendapatkan izin usaha pertambangan dari pemerintah
  2. Melaporkan pengambilan bahan galian kepada pihak berwenang
  3. Melakukan pembayaran pajak galian C sesuai dengan peraturan yang berlaku

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka kita dapat mulai menghitung pajak galian C.

Cara Menghitung Pajak Galian C

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung pajak galian C, yaitu:

Langkah 1: Menentukan Nilai Produksi

Nilai produksi adalah total hasil penjualan bahan galian yang diambil. Untuk menentukan nilai produksi, kita dapat menggunakan rumus berikut:

Nilai Produksi = Volume x Harga Jual

Volume dihitung berdasarkan satuan meter kubik (m3) dan harga jual disesuaikan dengan harga pasar pada saat pengambilan bahan galian dilakukan.

Langkah 2: Menghitung Tanpa Pajak (TTP)

Tanpa Pajak (TTP) adalah nilai produksi tanpa pajak galian C. Untuk menghitung TTP, kita dapat menggunakan rumus berikut:

Tanpa Pajak (TTP) = Nilai Produksi / (1 + Tarif Pajak)

Tarif pajak galian C saat ini adalah sebesar 2%. Jadi, jika nilai produksi adalah 100 juta rupiah, maka TTP yang harus dibayarkan adalah:

TTP = 100.000.000 / (1 + 0,02) = 98.039.216,8

Langkah 3: Menghitung Pajak Galian C

Setelah mengetahui nilai TTP, maka kita dapat menghitung besarnya pajak galian C. Untuk itu, kita bisa menggunakan rumus berikut:

Pajak Galian C = Nilai Produksi – TTP

Dengan menggunakan contoh sebelumnya, pajak galian C yang harus dibayarkan adalah:

Pajak Galian C = 100.000.000 – 98.039.216,8 = 1.960.783,2

Tabel Tarif Pajak Galian C

Berikut adalah tabel tarif pajak galian C berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009:

Nilai Produksi (dalam rupiah)Tarif Pajak
≤ 50.000.0000%
> 50.000.000 s.d. ≤ 100.000.0000,5%
> 100.000.000 s.d. ≤ 500.000.0001%
> 500.000.000 s.d. ≤ 2.500.000.0002%
> 2.500.000.000 s.d. ≤ 10.000.000.0003%
> 10.000.000.000 s.d. ≤ 50.000.000.0004%
> 50.000.000.0005%

FAQ

1. Apa itu pajak galian C?

Pajak galian C adalah pajak yang dikenakan pada pengambilan bahan galian di wilayah Indonesia.

2. Siapa yang harus membayar pajak galian C?

Setiap perusahaan atau individu yang melakukan pengambilan bahan galian harus membayar pajak galian C.

3. Bagaimana cara menghitung pajak galian C?

Pajak galian C dapat dihitung dengan menggunakan rumus: Pajak Galian C = Nilai Produksi – TTP. Nilai produksi dihitung dengan rumus Nilai Produksi = Volume x Harga Jual, sedangkan TTP dihitung dengan rumus Tanpa Pajak (TTP) = Nilai Produksi / (1 + Tarif Pajak).

4. Apa saja persyaratan untuk membayar pajak galian C?

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membayar pajak galian C antara lain adalah mendapatkan izin usaha pertambangan dari pemerintah, melaporkan pengambilan bahan galian kepada pihak berwenang, dan melakukan pembayaran pajak galian C sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Bagaimana jika nilai produksi kurang dari 50 juta rupiah?

Jika nilai produksi kurang dari 50 juta rupiah, maka tidak ada pajak galian C yang harus dibayarkan.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Pajak Galian C 2019