TEKNOBGT
Cara Menghitung Pajak Bangunan
Cara Menghitung Pajak Bangunan

Cara Menghitung Pajak Bangunan

Halo Sobat TeknoBgt, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung pajak bangunan. Pajak bangunan adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik atau penghuni bangunan. Pajak ini harus dibayar setiap tahun dan besarnya bergantung pada nilai jual objek pajak dan tarif pajak yang berlaku di daerah tersebut.

Apa yang Dimaksud dengan Pajak Bangunan?

Pajak bangunan adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik atau penghuni bangunan. Pajak ini berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah tersebut. Besarnya pajak ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak dan tarif pajak yang berlaku di daerah tersebut.

Apa Saja Objek Pajak dalam Pajak Bangunan?

Objek pajak dalam pajak bangunan meliputi:

NoNama Objek PajakKeterangan
1Bangunan GedungGedung yang berdiri di atas tanah
2Bangunan RumahRumah yang berdiri di atas tanah
3Bangunan RukoBangunan yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan jasa
4Bangunan PabrikBangunan yang digunakan untuk kegiatan industri

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Bangunan?

Untuk menghitung pajak bangunan, berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah 1: Menentukan Nilai Jual Objek Pajak

Langkah pertama dalam menghitung pajak bangunan adalah menentukan nilai jual objek pajak. Nilai jual objek pajak dapat ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau dinas keuangan setempat.

Apa yang Dimaksud dengan Nilai Jual Objek Pajak?

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah nilai pasar yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. NJOP ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dilakukan penilaian secara berkala.

Bagaimana Cara Mengetahui Nilai Jual Objek Pajak?

Untuk mengetahui nilai jual objek pajak, bisa dilakukan dengan cara:

  1. Mengunjungi kantor BPN atau dinas keuangan setempat
  2. Melalui website atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah
  3. Menghubungi call center resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah

Langkah 2: Menentukan Tarif Pajak

Setelah mengetahui nilai jual objek pajak, selanjutnya adalah menentukan tarif pajak yang berlaku di daerah tersebut. Tarif pajak bersifat bervariasi tergantung dari daerah, jenis bangunan, dan luas bangunan.

Apa yang Dimaksud dengan Tarif Pajak?

Tarif pajak adalah besarnya persentase pajak yang harus dibayarkan. Tarif pajak ditentukan berdasarkan peraturan daerah yang berlaku di daerah tersebut.

Bagaimana Cara Mengetahui Tarif Pajak?

Untuk mengetahui tarif pajak, bisa dilakukan dengan cara:

  1. Mengunjungi kantor dinas keuangan setempat
  2. Melalui website atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah
  3. Menghubungi call center resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah

Langkah 3: Menghitung Pajak Bangunan

Setelah mengetahui nilai jual objek pajak dan tarif pajak, selanjutnya bisa menghitung pajak bangunan dengan cara:

Rumus Menghitung Pajak Bangunan

Rumus menghitung pajak bangunan adalah:

Kalkulator Pajak Bangunan

Untuk memudahkan dalam menghitung pajak bangunan, bisa menggunakan kalkulator online yang tersedia di website resmi pemerintah daerah.

Frequently Asked Questions (FAQ) Mengenai Pajak Bangunan

Apa Saja Jenis Pajak yang Harus Dibayar oleh Pemilik atau Penghuni Bangunan?

Pemilik atau penghuni bangunan harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak reklame (jika ada reklame di bangunan).

Apakah Pajak Bangunan Harus Dibayar Setiap Tahun?

Ya, pajak bangunan harus dibayar setiap tahun.

Bagaimana Jika Pemilik atau Penghuni Bangunan Tidak Membayar Pajak?

Jika pemilik atau penghuni bangunan tidak membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda.

Bagaimana Cara Membayar Pajak Bangunan?

Untuk membayar pajak bangunan, bisa dilakukan dengan cara:

  1. Mengunjungi kantor pajak setempat
  2. Melalui website atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah
  3. Membayar melalui bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat

Bagaimana Cara Mengajukan Banding Jika Tidak Setuju dengan Besarnya Pajak?

Jika tidak setuju dengan besarnya pajak, pemilik atau penghuni bangunan bisa mengajukan banding ke Badan Pengawas Pajak dan Bea Cukai (BPPBC) setempat.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung pajak bangunan. Dengan mengetahui cara menghitung pajak bangunan, diharapkan bisa membantu pemilik atau penghuni bangunan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Pajak Bangunan