Hello Sobat TeknoBgt!
Pendahuluan
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pajak Badan Usaha PT atau Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dibayar oleh badan usaha, termasuk PT. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh badan usaha selama satu tahun pajak.
Bagi anda yang merupakan pemilik PT, penting untuk mengetahui cara menghitung pajak badan usaha. Pajak badan usaha harus dihitung dengan benar dan dibayar tepat waktu agar PT anda tidak terkena sanksi dari pihak berwenang. Berikut ini adalah cara menghitung pajak badan usaha PT.
Penghasilan Bruto dan Pengurangan
Langkah pertama dalam cara menghitung pajak badan usaha PT adalah dengan menghitung penghasilan bruto dan pengurangan.
Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh badan usaha selama satu tahun pajak. Penghasilan tersebut dapat berasal dari penjualan produk atau jasa, sewa, bunga, dan lain sebagainya.
Pengurangan
Pengurangan adalah pengeluaran yang dikeluarkan oleh badan usaha dan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Pengurangan dapat berasal dari biaya produksi, gaji karyawan, pajak yang dipungut oleh pihak ketiga, dan lain-lain.
Tabel 1. Contoh Penghasilan dan Pengurangan PT
Penghasilan Bruto | Pengurangan |
---|---|
Rp 10.000.000.000 | Rp 8.000.000.000 |
Penghasilan Netto
Penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangkan dengan pengurangan. Penghasilan netto inilah yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan pajak badan usaha PT.
Tabel 2. Contoh Penghasilan Netto PT
Penghasilan Bruto | Pengurangan | Penghasilan Netto |
---|---|---|
Rp 10.000.000.000 | Rp 8.000.000.000 | Rp 2.000.000.000 |
Tarif Pajak Badan Usaha PT
Setelah menghitung penghasilan netto, langkah selanjutnya adalah mengetahui tarif pajak badan usaha PT. Tarif pajak badan usaha PT berdasarkan tarif yang tercantum dalam Undang-Undang Pajak.
Untuk tahun 2021, tarif pajak badan usaha PT adalah 22% dari penghasilan netto. Namun, untuk badan usaha kecil dengan penghasilan netto di bawah Rp 4.800.000.000, tarif pajaknya adalah 19%.
Berikut ini adalah tabel tarif pajak badan usaha PT untuk tahun 2021:
Tabel 3. Tarif Pajak Badan Usaha PT Tahun 2021
Penghasilan Netto | Tarif Pajak |
---|---|
Di bawah Rp 4.800.000.000 | 19% |
Di atas Rp 4.800.000.000 | 22% |
Pajak yang Harus Dibayar
Setelah mengetahui tarif pajak badan usaha PT, langkah terakhir adalah menghitung pajak yang harus dibayar. Caranya dengan mengalikan penghasilan netto dengan tarif pajak badan usaha PT yang berlaku.
Tabel 4. Contoh Pajak yang Harus Dibayar PT
Penghasilan Netto | Tarif Pajak | Pajak yang Harus Dibayar |
---|---|---|
Rp 2.000.000.000 | 22% | Rp 440.000.000 |
FAQ
1. Bagaimana cara menghitung pajak badan usaha PT yang telah memperoleh keuntungan?
Cara menghitung pajak badan usaha PT yang telah memperoleh keuntungan sama dengan cara menghitung pajak badan usaha PT pada umumnya. Anda harus menghitung penghasilan bruto, pengurangan, penghasilan netto, dan tarif pajak badan usaha PT yang berlaku. Setelah itu, hitunglah pajak yang harus dibayar dengan mengalikan penghasilan netto dengan tarif pajak yang berlaku.
2. Apa sanksi yang diterima jika PT tidak membayar pajak tepat waktu?
Jika PT tidak membayar pajak tepat waktu, maka PT akan dikenakan sanksi berupa bunga keterlambatan, denda, dan bahkan tuntutan hukum. Oleh karena itu, penting untuk menghitung dan membayar pajak badan usaha PT tepat waktu dan dengan benar.
3. Apa yang harus dilakukan jika ada perubahan dalam penghasilan bruto atau pengurangan?
Jika terjadi perubahan dalam penghasilan bruto atau pengurangan, maka PT harus menghitung kembali penghasilan netto dan pajak yang harus dibayar. PT juga harus mengajukan perubahan SPT Tahunan PPh Badan dan membayar selisih pajak yang kurang atau mendapatkan refund atas pajak yang telah dibayar lebih.