Hello Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang bingung cara menghitung pajak 21? Tenang saja, dalam artikel ini kami akan membahas semua yang perlu kamu ketahui tentang pajak ini. Dari pengertian hingga cara menghitungnya, semuanya akan dijelaskan secara detail dan mudah dipahami. Yuk simak pembahasannya!
Pengertian Pajak 21
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung pajak 21, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu pajak 21. Pajak 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang diperoleh oleh wajib pajak orang pribadi. Pajak ini juga dikenal dengan sebutan Final Income Tax, karena jumlah pajak yang harus dibayar sudah final dan tidak dapat dikurangkan lagi.
Pajak 21 dikenakan atas penghasilan bruto, artinya tidak ada pengurangan tertentu sebelumnya seperti pajak penghasilan (PPh) pasal 4 ayat (2) yang dapat dikurangkan berdasarkan beberapa ketentuan. Pajak ini biasanya dipotong oleh pihak penghasil penghasilan, namun jika tidak dipotong maka wajib pajak harus membayarnya sendiri.
Penghasilan Bruto | Persentase Pajak |
---|---|
Rp0 – Rp50 juta | 5% |
Rp50 juta – Rp250 juta | 15% |
>Rp250 juta | 25% |
Bagaimana Cara Menghitung Pajak 21?
Untuk menghitung pajak 21, pertama-tama kamu harus mengetahui jumlah penghasilan bruto yang kamu peroleh dalam satu tahun. Kemudian, tentukan kisaran penghasilan bruto tersebut berada di bawah Rp50 juta, antara Rp50 juta – Rp250 juta, atau lebih dari Rp250 juta. Setelah itu, hitung besaran pajak yang harus kamu bayar sesuai dengan persentase pajak pada kisaran penghasilan bruto tersebut.
Misalnya, jika penghasilan bruto yang kamu peroleh dalam satu tahun adalah Rp75 juta, maka kamu termasuk dalam kisaran penghasilan bruto antara Rp50 juta – Rp250 juta. Oleh karena itu, besaran pajak yang harus kamu bayar adalah 15% x (Rp75 juta – Rp50 juta) = Rp3,75 juta.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Pajak 21
Apa yang Dimaksud dengan Wajib Pajak Orang Pribadi?
Wajib pajak orang pribadi adalah seseorang yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau usaha secara mandiri, seperti pegawai swasta, wiraswasta, dan profesional. Wajib pajak orang pribadi juga meliputi pejabat negara, dosen, artis, dan atlet. Jika kamu menerima penghasilan dari sumber lain seperti investasi, maka kamu termasuk dalam kategori wajib pajak badan.
Kapan Pajak 21 Harus Dibayar?
Pajak 21 harus dibayar paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah penerimaan penghasilan. Jika pajak dipotong oleh pihak penghasil penghasilan, maka wajib pajak harus menerima bukti pemotongan pajak (Bukti Potong) dari pihak tersebut.
Apa Sanksi yang Dikenakan Jika Tidak Membayar Pajak 21?
Jika wajib pajak tidak membayar pajak 21 atau membayar kurang dari yang seharusnya, maka akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda. Besaran bunga yang harus dibayar adalah 2% per bulan dari jumlah pajak yang masih belum dibayar, dengan batas maksimal 48% dari jumlah pajak. Sedangkan besaran denda yang harus dibayar adalah 50% dari besaran pajak yang kurang dibayar atau tidak dibayar.
Penutup
Demikianlah pembahasan lengkap mengenai cara menghitung pajak 21. Dengan mengetahui cara menghitungnya, kamu dapat mempersiapkan penghasilanmu dengan lebih baik dan menghindari sanksi yang tidak diinginkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!