Cara Menghitung Over Kredit Mobil
Cara Menghitung Over Kredit Mobil

Cara Menghitung Over Kredit Mobil

Halo Sobat TeknoBgt! Siapa yang tidak ingin memiliki mobil baru? Mobil menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kita dalam kehidupan sehari-hari. Namun, terkadang budget yang kita miliki masih kurang untuk membeli mobil baru. Oleh karena itu, salah satu pilihan yang bisa dilakukan adalah membeli mobil bekas dengan cara melakukan over kredit.

Apa itu Over Kredit?

Over kredit adalah cara membeli mobil bekas yang masih dalam kredit pada pemilik mobil sebelumnya. Kita membayar sisa cicilan pada pemilik mobil sebelumnya dan melanjutkan cicilan yang ada pada leasing. Harga mobil over kredit biasanya lebih murah dibandingkan dengan harga mobil baru atau mobil bekas cash karena kita hanya membayar sisa cicilan pada pemilik mobil sebelumnya.

Keuntungan dan Kerugian Over Kredit

Sebelum memutuskan untuk membeli mobil over kredit, ada baiknya kita mengetahui keuntungan dan kerugian dari cara ini.

Keuntungan Over KreditKerugian Over Kredit
1. Harga lebih murah dibandingkan mobil baru atau mobil bekas cash.1. Tidak bisa memilih warna atau jenis mobil yang diinginkan.
2. Sisa cicilan yang harus dibayarkan biasanya lebih kecil dibandingkan harga mobil baru atau mobil bekas cash.2. Tidak tahu riwayat perawatan mobil dengan pasti.
3. Proses pembelian mobil lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan membeli mobil baru atau mobil bekas cash.3. Terkadang leasing tidak mau melanjutkan cicilan dari mobil bekas yang dijadikan over kredit.

Cara Menghitung Over Kredit Mobil

Untuk menghitung over kredit mobil, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut adalah cara menghitung over kredit mobil:

1. Cari Tahu Nilai Mobil Bekas

Langkah pertama untuk menghitung over kredit adalah mencari tahu nilai mobil bekas yang akan dibeli. Untuk mengetahui nilai mobil bekas, Sobat TeknoBgt bisa menggunakan situs jual beli mobil online atau bisa juga bertanya ke dealer-dealer mobil terdekat.

2. Cari Tahu Sisa Cicilan Mobil

Setelah mengetahui nilai mobil bekas, langkah selanjutnya adalah mencari tahu sisa cicilan mobil pada leasing. Sobat TeknoBgt bisa bertanya langsung ke leasing atau bisa juga meminta pemilik mobil sebelumnya untuk menunjukkan bukti sisa cicilan.

3. Hitung Total Biaya yang Harus Dikeluarkan

Setelah mengetahui nilai mobil bekas dan sisa cicilan mobil, langkah selanjutnya adalah menghitung total biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli mobil dengan cara over kredit. Total biaya tersebut adalah sisa cicilan mobil ditambah dengan biaya administrasi atau biaya transfer, dan harga jual mobil bekas.

4. Hitung Cicilan Bulanan

Setelah mengetahui total biaya yang harus dikeluarkan, langkah terakhir adalah menghitung cicilan bulanan yang harus dibayarkan pada leasing. Cicilan bulanan ini tergantung pada lama tenor yang dipilih dan bunga yang diberlakukan oleh leasing.

FAQ Tentang Over Kredit Mobil

1. Apa Beda Over Kredit dengan Kredit Mobil Biasa?

Over kredit adalah cara membeli mobil bekas yang masih dalam kredit pada pemilik mobil sebelumnya. Kita membayar sisa cicilan pada pemilik mobil sebelumnya dan melanjutkan cicilan yang ada pada leasing. Sedangkan kredit mobil biasa adalah cara membeli mobil baru atau mobil bekas dengan melakukan kredit pada leasing.

2. Apakah Harus Membayar Uang Muka pada Over Kredit Mobil?

Anda tidak perlu membayar uang muka pada over kredit mobil. Namun, ada biaya administrasi atau biaya transfer yang harus dibayarkan. Biasanya biaya tersebut dibayar oleh pemilik mobil sebelumnya.

3. Bagaimana Jika Mobil yang Dibeli Ternyata Bermasalah?

Jika mobil yang dibeli ternyata bermasalah, ada baiknya melakukan pengecekan mobil terlebih dahulu sebelum membeli. Pastikan kondisi mobil dalam keadaan baik dan tidak ada masalah yang berarti. Jika ternyata mobil bermasalah setelah dibeli, Sobat TeknoBgt bisa memperbaikinya dengan biaya sendiri atau meminta pertanggungjawaban dari pemilik mobil sebelumnya.

4. Apakah Bisa Memilih Warna atau Jenis Mobil yang Diinginkan pada Over Kredit?

Tidak, kita tidak bisa memilih warna atau jenis mobil yang diinginkan pada over kredit. Mobil yang dijadikan over kredit adalah mobil yang dimiliki oleh pemilik mobil sebelumnya.

5. Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Over Kredit Mobil?

Untuk over kredit mobil, Sobat TeknoBgt memerlukan dokumen sebagai berikut:

  • KTP/SIM
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Bukti Pekerjaan
  • NPWP (jika ada)
  • Surat Kuasa dari Pemilik Mobil Sebelumnya
  • Bukti Sisa Cicilan Mobil yang Harus Dibayar

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Sobat TeknoBgt bisa menghitung over kredit mobil dengan mudah dan akurat. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli mobil bekas dengan cara over kredit, pastikan untuk melakukan pengecekan mobil terlebih dahulu dan memilih mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan budget kita.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Over Kredit Mobil