Cara Menghitung Ongkos Tukang Bangun Rumah
Cara Menghitung Ongkos Tukang Bangun Rumah

Cara Menghitung Ongkos Tukang Bangun Rumah

Halo Sobat TeknoBgt! Siapa yang tidak ingin memiliki rumah impian? Namun, membangun rumah yang sesuai dengan keinginan tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Salah satu faktor penting dalam membangun rumah adalah penghitungan biaya. Kali ini, kami akan membahas cara menghitung ongkos tukang bangun rumah dengan mudah dan akurat.

1. Tentukan Luas Rumah yang Akan Dibangun

Langkah pertama dalam menghitung ongkos tukang bangun rumah adalah menentukan luas bangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengukur luas tanah yang akan digunakan untuk membangun.

Ada beberapa metode untuk menghitung luas tanah, di antaranya menggunakan metode pengukuran langsung dengan alat ukur atau menggunakan google maps. Setelah luas tanah diketahui, langkah selanjutnya adalah menghitung luas bangunan, yaitu dengan mengalikan panjang dan lebar bangunan.

Contoh:

Panjang Bangunan (m)Lebar Bangunan (m)Luas Bangunan (m2)
10880

2. Perhitungan Bahan Bangunan

Setelah menentukan luas bangunan, langkah selanjutnya adalah menghitung kebutuhan bahan bangunan. Hal ini termasuk ke dalam ongkos tukang bangun rumah karena tukang juga akan membutuhkan bahan bangunan untuk membangun rumah. Berikut adalah contoh perhitungan kebutuhan bahan bangunan.

Batako

Untuk setiap 1 m2 dinding, dibutuhkan sekitar 12-13 buah batako, tergantung ketebalan dinding yang diinginkan. Sebagai contoh, jika luas bangunan adalah 80 m2, maka dibutuhkan sekitar 960-1040 buah batako.

Pasir dan Semen

Untuk setiap 1 m2 dinding, dibutuhkan sekitar 8-10 kg pasir dan 1-2 kg semen. Jadi, jika luas bangunan adalah 80 m2, maka dibutuhkan sekitar 640-800 kg pasir dan 80-160 kg semen.

Baja Ringan

Baja ringan digunakan untuk konstruksi atap. Untuk setiap 1 m2 atap, dibutuhkan sekitar 5-6 kg baja ringan. Jadi, jika luas bangunan adalah 80 m2 dan menggunakan atap baja ringan, maka dibutuhkan sekitar 400-480 kg baja ringan.

3. Perhitungan Upah Tukang Bangunan

Setelah menghitung kebutuhan bahan bangunan, langkah selanjutnya adalah menghitung upah tukang bangunan. Upah tukang bangunan berbeda-beda di setiap daerah, namun rata-rata sekitar Rp 80.000 – Rp 150.000 per hari kerja.

Jika estimasi waktu pengerjaan bangunan adalah 4 bulan atau 120 hari dan 2 orang tukang akan bekerja, maka perhitungan upahnya adalah:

Upah Tukang per HariJumlah TukangLama Pengerjaan (hari)Total Upah Tukang
Rp 100.0002120Rp 24.000.000

4. Perhitungan Ongkos Tukang Bangunan

Setelah menentukan kebutuhan bahan bangunan dan upah tukang bangunan, langkah terakhir adalah menghitung total ongkos tukang bangun rumah. Berikut adalah contoh perhitungannya.

Bahan BangunanJumlah / Harga
Batako1000 x Rp 2000 = Rp 2.000.000
Pasir800 kg x Rp 3000 = Rp 2.400.000
Semen120 kg x Rp 12000 = Rp 1.440.000
Baja Ringan480 kg x Rp 7000 = Rp 3.360.000
Total Biaya Bahan BangunanRp 9.200.000

Upah Tukang:

Upah Tukang (Rp/hari)Jumlah TukangLama Pengerjaan (hari)Total Upah Tukang
Rp 100.0002 orang120 hariRp 24.000.000

Jadi, total ongkos tukang bangun rumah adalah:

Total Biaya Bahan BangunanTotal Upah TukangTotal Ongkos
Rp 9.200.000Rp 24.000.000Rp 33.200.000

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa saja faktor yang mempengaruhi biaya pembangunan rumah?

Beberapa faktor yang mempengaruhi biaya pembangunan rumah antara lain lokasi rumah, tipe bangunan, ukuran rumah, kualitas bahan bangunan, dan tingkat kesulitan pengerjaan.

2. Apakah perhitungan ongkos tukang bangun rumah bisa disesuaikan dengan budget yang tersedia?

Tentu saja. Dalam perhitungan ongkos tukang bangun rumah di atas, Anda dapat melakukan penyesuaian dengan menggunakan bahan bangunan yang lebih murah atau mempekerjakan jumlah tukang yang lebih sedikit.

3. Apakah harga bahan bangunan dapat berubah-ubah?

Ya, harga bahan bangunan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi pasar dan ketersediaan bahan bangunan di daerah Anda.

4. Apakah harga upah tukang bangunan sudah termasuk biaya makan dan transportasi?

Tidak, harga upah tukang bangunan yang disebutkan di atas hanya termasuk upah kerja saja.

5. Apakah perhitungan ongkos tukang bangun rumah sudah termasuk biaya notaris dan pengurusan surat-surat?

Tidak, perhitungan ongkos tukang bangun rumah hanya mencakup biaya pembangunan rumah saja. Biaya notaris dan pengurusan surat-surat akan ditanggung terpisah.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Ongkos Tukang Bangun Rumah