TEKNOBGT
Cara Menghitung Mawaris – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung Mawaris – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung Mawaris – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Pernahkah kalian mendengar istilah waris atau mawaris? Waris atau mawaris merupakan hak memiliki harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia. Bagi yang belum tahu, menghitung mawaris bisa menjadi hal yang cukup rumit dan membingungkan. Namun, jangan khawatir karena pada artikel kali ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung mawaris. Simak terus artikel ini sampai selesai ya!

1. Pengertian Mawaris

Sebelum kamu belajar cara menghitung mawaris, kamu perlu memahami terlebih dahulu pengertian dari istilah tersebut. Mawaris adalah hak atau bagian dari harta peninggalan seseorang yang diwariskan kepada ahli warisnya. Ahli waris sendiri dapat berupa keluarga, suami atau istri, anak, atau kerabat dekat lainnya.

Secara hukum, pengaturan tentang mawaris di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Namun, pengaturan tentang mawaris juga terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Jadi, kesimpulannya, menghitung mawaris sangat penting karena berkaitan dengan bagian harta peninggalan yang akan diterima oleh ahli waris.

2. Siapa Saja yang Berhak Menerima Mawaris?

Sebelum kamu menghitung mawaris, kamu juga harus memahami siapa saja yang berhak menerima mawaris. Berikut adalah daftar ahli waris menurut Islam:

No.Kategori Ahli Waris
1.Suami/Istri
2.Anak secara kandung
3.Orangtua
4.Kakek/Nenek
5.Saudara kandung
6.Saudara seayah
7.Saudara seibu
8.Paman/Bibi seayah
9.Paman/Bibi seibu
10.Keponakan secara kandung
11.Anak saudara kandung
12.Anak saudara seayah
13.Anak saudara seibu
14.Keponakan orangtua
15.Cucu seayah
16.Cucu seibu
17.Cucu kakek/nenek seayah
18.Cucu kakek/nenek seibu
19.Cicit seayah
20.Cicit seibu

Namun, perlu diingat bahwa urutan ahli waris juga harus diperhatikan. Ahli waris yang lebih tinggi dalam urutan akan mendapatkan bagian yang lebih banyak dari harta peninggalan.

3. Bagaimana Cara Menghitung Mawaris?

Setelah memahami pengertian mawaris dan siapa saja yang berhak menerima mawaris, kamu bisa memulai menghitung mawaris dengan langkah-langkah berikut:

3.1. Menghitung Harta Peninggalan

Langkah pertama dalam menghitung mawaris adalah dengan menghitung nilai harta peninggalan. Harta peninggalan yang dimaksud bisa berupa properti, kendaraan, atau aset lainnya yang dimiliki oleh pewaris. Untuk menghitung nilai properti, kamu bisa mengacu pada nilai pasar saat ini atau menggunakan jasa penilai properti. Sedangkan untuk kendaraan, kamu bisa mengacu pada harga pasar kendaraan yang sejenis.

3.2. Menentukan Bagian Fardhu dan Faraid

Setelah mengetahui nilai hartanya, kamu perlu menentukan bagian fardhu dan faraid. Bagian fardhu sendiri adalah bagian yang harus diterima oleh ahli waris yang mempunyai hubungan darah langsung dengan pewaris dan tidak bisa dihilangkan. Sedangkan faraid adalah bagian yang dibagi-bagikan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam agama Islam.

3.3. Menghitung Bagian Masing-Masing Ahli Waris

Setelah menentukan bagian fardhu dan faraid, kamu bisa memulai menghitung bagian masing-masing ahli waris dengan rumus yang telah ditentukan. Kamu bisa menggunakan rumus yang terdapat pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau menggunakan kalkulator mawaris yang tersedia secara online.

4. FAQ

4.1. Apa itu Mawaris?

Mawaris adalah hak atau bagian dari harta peninggalan seseorang yang diwariskan kepada ahli warisnya.

4.2. Siapa Saja yang Berhak Menerima Mawaris?

Ahli waris menurut Islam terdiri dari suami/istri, anak secara kandung, orangtua, kakek/nenek, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, paman/bibi seayah, paman/bibi seibu, keponakan secara kandung, anak saudara kandung, anak saudara seayah, anak saudara seibu, keponakan orangtua, cucu seayah, cucu seibu, cucu kakek/nenek seayah, cucu kakek/nenek seibu, cicit seayah, dan cicit seibu.

4.3. Bagaimana Cara Menghitung Mawaris?

Cara menghitung mawaris terdiri dari tiga langkah, yaitu (1) menghitung nilai harta peninggalan, (2) menentukan bagian fardhu dan faraid, dan (3) menghitung bagian masing-masing ahli waris.

5. Kesimpulan

Dari tulisan ini, kamu sudah memahami tentang pengertian mawaris, siapa saja yang berhak menerima mawaris, dan cara menghitung mawaris. Perlu diingat bahwa menghitung mawaris bisa menjadi rumit dan membutuhkan perhitungan yang teliti. Oleh karena itu, jika kamu merasa kesulitan atau bingung, sebaiknya kamu menghubungi ahli waris atau notaris untuk meminta bantuan.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Mawaris – Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt