Cara Menghitung Masa Tahanan Narapidana
Cara Menghitung Masa Tahanan Narapidana

Cara Menghitung Masa Tahanan Narapidana

Hello Sobat TeknoBgt, dalam dunia hukum, saat seseorang ditangkap oleh pihak berwajib karena melakukan tindak pidana, maka orang tersebut akan dikenakan masa tahanan. Masa tahanan merupakan waktu yang harus dijalani oleh seorang narapidana sebelum dijatuhi putusan oleh pengadilan. Pada artikel ini, kita akan membahas cara menghitung masa tahanan narapidana secara lengkap. Simak baik-baik ya Sobat TeknoBgt.

Pengertian Masa Tahanan Narapidana

Sebelum membahas lebih detail, mari kita kenali dulu apa yang dimaksud dengan masa tahanan narapidana. Masa tahanan narapidana adalah waktu penahanan seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana oleh pihak berwajib sebelum diadili di pengadilan. Masa tahanan ini diberikan sebagai upaya pengamanan agar terdakwa tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, masa tahanan juga digunakan sebagai waktu bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan atau penelitian terhadap kasus yang dilaporkan.

Masa tahanan narapidana berbeda dengan hukuman penjara. Masa tahanan hanya diberikan untuk sementara waktu, sedangkan hukuman penjara diberikan setelah terdakwa terbukti bersalah melalui proses persidangan di pengadilan. Masa tahanan biasanya hanya diberikan untuk kasus-kasus tertentu, seperti kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan berat lainnya.

Waktu dan Cara Menghitung Masa Tahanan Narapidana

Setelah kita mengetahui pengertian tentang masa tahanan narapidana, selanjutnya adalah menghitung berapa lama masa tahanan yang diberikan. Masa tahanan tergantung pada jenis tindak pidana yang dilakukan serta aturan yang berlaku di negara kita.

Pada umumnya, masa tahanan narapidana dibagi menjadi dua jenis, yaitu masa tahanan kota dan masa tahanan rutan. Masa tahanan kota diberikan bagi narapidana yang ditahan di sel tahanan polisi, sedangkan masa tahanan rutan diberikan bagi narapidana yang ditahan di rumah tahanan negara.

Jenis Tindak PidanaMasa Tahanan KotaMasa Tahanan Rutan
Pelanggaran ringan1-2 hari1-7 hari
Pelanggaran sedang3-7 hari7-21 hari
Pelanggaran berat7-14 hari14-30 hari
Tindak pidana biasa20 hari30 hari
Tindak pidana dengan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun30 hari60 hari
Tindak pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun60 hari90 hari

Perhitungan masa tahanan narapidana dimulai sejak saat terdakwa ditangkap atau diserahkan kepada penyidik dan berakhir saat terdakwa dijatuhi putusan di pengadilan. Jika terdakwa belum dijatuhi putusan pada akhir masa tahanan, maka masa tahanan dapat diperpanjang.

Untuk memperjelas cara menghitung masa tahanan narapidana, berikut beberapa contoh perhitungan:

Contoh 1

Seorang terdakwa ditahan pada 1 Januari 2021 atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Dia kemudian dijatuhi putusan pada 1 Mei 2021. Berapa lama masa tahanan yang diberikan?

Jawab:

Masa tahanan: 1 Januari 2021 – 1 Mei 2021 = 121 hari

Contoh 2

Seorang terdakwa ditahan pada 1 Februari 2021 atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan. Pada 1 Maret 2021, masa tahanannya diperpanjang selama 30 hari. Dia kemudian dijatuhi putusan pada 1 Juni 2021. Berapa lama masa tahanan yang diberikan?

Jawab:

Masa tahanan: 1 Februari 2021 – 31 Maret 2021 (awal) = 59 hari

Masa tahanan: 1 April 2021 – 30 April 2021 (perpanjangan) = 30 hari

Masa tahanan: 1 Mei 2021 – 1 Juni 2021 = 32 hari

Total masa tahanan: 59 + 30 + 32 = 121 hari

FAQ

Bagaimana jika masa tahanan belum berakhir tapi terdakwa sudah dijatuhi putusan?

Jika masa tahanan belum berakhir saat terdakwa dijatuhi putusan, maka masa tahanan akan dihitung hingga saat terdakwa dijatuhi putusan. Setelah itu, terdakwa akan menjalani hukuman penjara sesuai putusan pengadilan.

Apakah masa tahanan bisa diperpanjang?

Ya, masa tahanan bisa diperpanjang jika penyidik memerlukan waktu tambahan untuk penyelidikan atau jika pengadilan membutuhkan waktu tambahan untuk mengambil keputusan.

Apakah ada batasan maksimal masa tahanan narapidana?

Ada. Batasan maksimal masa tahanan narapidana adalah 240 hari. Jika dalam waktu 240 hari terdakwa belum dijatuhi putusan, maka terdakwa harus dibebaskan.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung masa tahanan narapidana. Penting untuk dicatat bahwa aturan mengenai masa tahanan narapidana dapat berbeda-beda di setiap negara dan tergantung pada jenis tindakan yang dilakukan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan jangan lupa untuk selalu patuh pada aturan hukum yang berlaku ya.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya

Cara Menghitung Masa Tahanan Narapidana