Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sedang mencari cara menghitung LP2P PNS? Jika iya, kamu tepat berada di artikel yang tepat. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas secara detail tentang cara menghitung LP2P PNS. Simak artikel ini sampai selesai ya, Sobat TeknoBgt!
Pengertian LP2P PNS
Sebelum masuk ke pembahasan cara menghitung LP2P PNS, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu LP2P PNS. LP2P PNS merupakan akronim dari Laporan Penilaian Kinerja Pegawai dengan Perjanjian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Laporan ini berisi penilaian kinerja pegawai berdasarkan perjanjian kinerja yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu pegawai dan atasan.
Perjanjian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Sebelum memahami lebih lanjut tentang LP2P PNS, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu perjanjian kinerja pegawai negeri sipil. Perjanjian kinerja ini dibuat sebagai acuan bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Perjanjian kinerja ini dibuat berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing pegawai serta kebutuhan instansi tempat pegawai tersebut bertugas.
Perjanjian kinerja ini dibuat oleh atasan langsung pegawai bersama dengan pegawai yang bersangkutan. Perjanjian kinerja ini berisi tujuan, sasaran, indikator kinerja, target kinerja, dan realisasi kinerja yang harus dicapai oleh pegawai selama kurun waktu satu tahun.
Cara Menghitung LP2P PNS
Sekarang kita sudah memahami apa itu LP2P PNS dan perjanjian kinerja pegawai negeri sipil. Mari kita bahas secara detail tentang cara menghitung LP2P PNS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengumpulkan Data Kinerja Pegawai
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan data kinerja pegawai selama satu tahun. Data kinerja ini meliputi tugas dan tanggung jawab pegawai, sasaran kerja, indikator kinerja, target kinerja, serta realisasi kinerja.
2. Menghitung Skor Kinerja
Setelah data kinerja terkumpul, langkah selanjutnya adalah menghitung skor kinerja. Skor kinerja dihitung berdasarkan indikator kinerja dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja pegawai.
Skor kinerja dihitung menggunakan rumus berikut:
Kategori | Bobot | Rumus |
---|---|---|
Tugas Pokok | 50% | (Realisasi Kinerja / Target Kinerja) x 50 |
Tugas Tambahan | 30% | (Realisasi Kinerja / Target Kinerja) x 30 |
Tugas Pendukung | 20% | (Realisasi Kinerja / Target Kinerja) x 20 |
3. Menghitung Nilai Rata-rata Skor Kinerja
Setelah menghitung skor kinerja untuk setiap kategori tugas, langkah selanjutnya adalah menghitung nilai rata-rata skor kinerja. Nilai rata-rata ini dihitung dengan menjumlahkan skor kinerja untuk setiap kategori tugas, kemudian dibagi dengan jumlah kategori tugas.
4. Menentukan Nilai Capaian Kinerja
Setelah menghitung nilai rata-rata skor kinerja, langkah selanjutnya adalah menentukan nilai capaian kinerja. Nilai capaian kinerja ini ditentukan berdasarkan tabel berikut:
Nilai Kinerja | Interpretasi |
---|---|
90 – 100 | Sangat Baik |
75 – 89 | Baik |
60 – 74 | Cukup |
50 – 59 | Kurang |
0 – 49 | Sangat Kurang |
5. Menentukan Nilai Prestasi
Setelah menentukan nilai capaian kinerja, langkah terakhir adalah menentukan nilai prestasi. Nilai prestasi ini ditentukan berdasarkan tabel berikut:
Nilai Capaian Kinerja | Interpretasi | Nilai Prestasi |
---|---|---|
90 – 100 | Sangat Baik | 1.00 |
75 – 89 | Baik | 0.75 |
60 – 74 | Cukup | 0.50 |
50 – 59 | Kurang | 0.25 |
0 – 49 | Sangat Kurang | 0.00 |
FAQ tentang LP2P PNS
1. Apa saja yang harus dicantumkan dalam LP2P PNS?
Dalam LP2P PNS, harus dicantumkan tugas dan tanggung jawab pegawai, sasaran kerja, indikator kinerja, target kinerja, serta realisasi kinerja. Selain itu, juga harus dicantumkan nilai capaian kinerja dan nilai prestasi pegawai.
2. Siapa yang membuat LP2P PNS?
LP2P PNS dibuat oleh atasan langsung pegawai bersama dengan pegawai yang bersangkutan.
3. Apa saja kategori tugas yang dinilai dalam LP2P PNS?
Ada tiga kategori tugas yang dinilai dalam LP2P PNS, yaitu tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas pendukung.
4. Bagaimana cara menghitung nilai prestasi?
Nilai prestasi dihitung berdasarkan nilai capaian kinerja. Nilai prestasi ditentukan berdasarkan tabel yang telah disebutkan di atas.
5. Kapan LP2P PNS disusun?
LP2P PNS disusun setiap tahun.
Itulah pembahasan mengenai cara menghitung LP2P PNS, Sobat TeknoBgt. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!