Cara Menghitung Lembur Karyawan per Jam
Cara Menghitung Lembur Karyawan per Jam

Cara Menghitung Lembur Karyawan per Jam

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung lembur karyawan per jam. Masih banyak karyawan yang bingung mengenai cara menghitung lembur, sehingga mereka sering merasa tidak adil dalam menerima gaji. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara yang benar untuk menghitung lembur karyawan per jam dengan mudah dan efektif. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

1. Apa itu Lembur Karyawan?

Lembur karyawan adalah jam kerja yang dilakukan karyawan di luar jam kerja normal mereka. Lembur biasanya dilakukan ketika perusahaan membutuhkan karyawan untuk bekerja lebih dari jam kerja normal agar pekerjaan selesai tepat waktu atau dalam situasi darurat. Untuk karyawan yang bekerja lembur, mereka akan mendapatkan upah tambahan yang disebut upah lembur.

1.1 Berapa Upah Lembur yang Harus Diberikan pada Karyawan?

Setiap perusahaan atau organisasi memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan upah lembur pada karyawannya. Namun, biasanya upah lembur yang diberikan minimal 1,5 kali dari gaji normal karyawan. Ada juga perusahaan yang memberikan upah lembur sebesar 2 kali dari gaji normal karyawan.

Berikut adalah tabel perbandingan upah lembur minimal dalam UMK (Upah Minimum Kota) di beberapa kota besar di Indonesia:

KotaUpah Lembur
Jakarta1,5 kali dari UMK
Bandung1,75 kali dari UMK
Yogyakarta2 kali dari UMK
Surabaya1,5 kali dari UMK

2. Bagaimana Cara Menghitung Lembur Karyawan per Jam?

Untuk menghitung lembur karyawan per jam, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan. Berikut adalah langkah-langkah untuk menentukan upah lembur karyawan per jam:

2.1 Kenali Jam Kerja Normal Karyawan

Sebelum menghitung lembur, perlu diketahui terlebih dahulu jam kerja normal karyawan. Jam kerja normal ini biasanya sudah diatur oleh perusahaan atau organisasi. Contohnya, jam kerja normal karyawan di Indonesia adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu.

2.2 Hitung Jam Kerja Karyawan

Setelah mengetahui jam kerja normal karyawan, selanjutnya kita perlu menghitung jam kerja karyawan. Jam kerja karyawan ini bisa dihitung menggunakan catatan absensi atau sistem kehadiran digital. Jika karyawan bekerja selama 9 jam dalam satu hari, maka jam kerja karyawan bisa dihitung seperti berikut:

9 jam – 1 jam istirahat = 8 jam

Artinya, karyawan tersebut bekerja selama 8 jam dalam satu hari.

2.3 Tentukan Jam Lembur Karyawan

Setelah mengetahui jam kerja normal dan jam kerja karyawan, selanjutnya kita bisa menentukan jam lembur karyawan. Jam lembur karyawan adalah jam kerja karyawan setelah melebihi jam kerja normal. Misalnya, karyawan bekerja selama 10 jam dalam satu hari, maka jam lemburnya adalah 2 jam, yaitu:

10 jam – 8 jam jam kerja normal = 2 jam

2.4 Hitung Upah Lembur per Jam

Setelah menentukan jam lembur karyawan, selanjutnya kita bisa menghitung upah lembur per jam. Untuk menghitung upah lembur per jam, kita perlu membagi upah lembur dengan jumlah jam lembur. Misalnya, upah lembur karyawan sebesar Rp 50.000,- per jam dan karyawan bekerja lembur selama 2 jam, maka upah lembur per jamnya adalah:

Rp 50.000,- ÷ 2 jam = Rp 25.000,-

Jadi, karyawan tersebut akan mendapatkan upah lembur sebesar Rp 25.000,- per jam.

3. FAQ (Frequently Asked Questions)

3.1 Apakah Karyawan Harus Diberikan Upah Lembur?

Ya, karyawan yang bekerja lembur harus diberikan upah lembur sesuai dengan kebijakan perusahaan atau organisasi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Tenaga Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.1 Tahun 2017 tentang Pengupahan.

3.2 Apakah Upah Lembur Berbeda dengan Upah Kerja Normal?

Ya, upah lembur adalah upah yang diberikan pada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal. Upah lembur biasanya lebih besar dari upah kerja normal.

3.3 Apakah Karyawan Harus Menyatakan Akan Bekerja Lembur?

Ya, sebelum bekerja lembur, karyawan harus menyatakan terlebih dahulu kepada atasan atau pihak yang berwenang mengenai waktu dan alasan bekerja lembur. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik antara karyawan dan atasan.

3.4 Apakah Karyawan Harus Menyimpan Bukti Lembur?

Ya, karyawan yang bekerja lembur harus menyimpan bukti lembur seperti lembar absensi atau surat perintah lembur yang telah disetujui oleh atasan. Bukti lembur ini dibutuhkan ketika karyawan meminta pengajuan upah lembur.

3.5 Apakah Upah Lembur Dikenakan Pajak?

Ya, upah lembur yang diterima karyawan akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.

4. Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung lembur karyawan per jam dengan mudah dan efektif. Dengan menghitung lembur yang benar, karyawan bisa mendapatkan upah lembur yang adil dan sesuai dengan kerja yang telah mereka lakukan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat TeknoBgt yang sedang mencari informasi mengenai cara menghitung lembur karyawan per jam.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Lembur Karyawan per Jam