Cara Menghitung Lembur Hari Libur
Cara Menghitung Lembur Hari Libur

Cara Menghitung Lembur Hari Libur

Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung lembur pada hari libur. Lembur pada hari libur merupakan hal yang wajar terjadi pada beberapa perusahaan, namun sering kali menyebabkan ketidaknyamanan bagi karyawan karena tidak tahu bagaimana cara menghitungnya dengan benar.

Pengertian Lembur Hari Libur

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara menghitung lembur pada hari libur, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu lembur pada hari libur. Lembur pada hari libur adalah pekerjaan tambahan yang dikerjakan diluar jam kerja normal pada hari libur atau hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pada umumnya, karyawan akan mendapatkan upah yang lebih tinggi saat melakukan lembur pada hari libur. Namun, upah yang didapatkan akan berbeda tergantung dari peraturan dan kebijakan perusahaan masing-masing.

1. Syarat Menjalankan Lembur Hari Libur

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan yang ingin melakukan lembur pada hari libur. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  1. Karyawan harus memiliki izin dari atasan atau pimpinan perusahaan.
  2. Karyawan harus menjalani masa kerja minimal selama 6 bulan di perusahaan.
  3. Karyawan harus mendapatkan upah yang sama atau lebih tinggi dari UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Jika semua syarat diatas telah terpenuhi, maka karyawan dapat melakukan lembur pada hari libur.

2. Upah Lembur Hari Libur

Setiap perusahaan memiliki aturan atau kebijakan yang berbeda dalam menentukan upah lembur pada hari libur. Namun, pada umumnya, karyawan akan mendapatkan upah 2 kali dari upah kerja normal pada hari libur.

Sebagai contoh, jika karyawan mendapatkan upah Rp 50.000,- per jam pada hari kerja normal, maka ketika melakukan lembur pada hari libur, karyawan akan mendapatkan upah Rp 100.000,- per jam.

3. Cara Menghitung Lembur Hari Libur

Nah, setelah mengetahui pengertian lembur pada hari libur dan syarat-syaratnya, kita akan membahas bagaimana cara menghitung lembur pada hari libur. Berikut adalah cara menghitung lembur pada hari libur:

NoWaktu KerjaJumlah Gaji
108.00 – 12.00Rp 50.000,-
213.00 – 17.00Rp 50.000,-
318.00 – 20.00Rp 100.000,-
Total UpahRp 200.000,-

Contoh tabel diatas menunjukkan bahwa karyawan bekerja selama 8 jam pada hari libur. Dalam 8 jam tersebut, terdapat 2 jam yang dihitung sebagai lembur pada hari libur, yaitu dari pukul 18.00 – 20.00. Upah lembur yang didapatkan oleh karyawan adalah sebesar Rp 100.000,-. Jadi, total upah yang didapatkan oleh karyawan selama bekerja pada hari libur adalah sebesar Rp 200.000,-.

FAQ (Frequently Asked Question)

1. Bagaimana jika saya tidak mendapatkan izin dari atasan untuk lembur pada hari libur?

Jika karyawan melakukan lembur pada hari libur tanpa izin dari atasan atau pimpinan, maka karyawan akan dikenakan sanksi atau bahkan dapat dipecat dari perusahaan.

2. Berapa lama karyawan harus bekerja di perusahaan untuk dapat melakukan lembur pada hari libur?

Karyawan harus menjalani masa kerja minimal selama 6 bulan di perusahaan untuk dapat melakukan lembur pada hari libur.

3. Berapa upah lembur yang diberikan pada hari libur?

Setiap perusahaan memiliki aturan atau kebijakan yang berbeda dalam menentukan upah lembur pada hari libur. Namun, pada umumnya, karyawan akan mendapatkan upah 2 kali dari upah kerja normal pada hari libur.

4. Apa saja yang harus diperhatikan dalam menghitung lembur pada hari libur?

Dalam menghitung lembur pada hari libur, karyawan harus memperhatikan jam kerja normal pada hari libur dan upah lembur yang ditetapkan oleh perusahaan.

5. Apakah karyawan dapat menolak untuk melakukan lembur pada hari libur?

Ya, karyawan dapat menolak untuk melakukan lembur pada hari libur jika tidak ada perjanjian atau kesepakatan sebelumnya dengan perusahaan.

Kesimpulan

Dalam melakukan lembur pada hari libur, karyawan harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam perusahaan. Selain itu, karyawan harus dapat menghitung lembur pada hari libur dengan benar untuk mendapatkan upah yang sesuai dengan jumlah jam kerja yang dilakukan. Semoga artikel ini dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam menghitung lembur pada hari libur.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Lembur Hari Libur