TEKNOBGT
Cara Menghitung Laporan Harga Pokok Penjualan
Cara Menghitung Laporan Harga Pokok Penjualan

Cara Menghitung Laporan Harga Pokok Penjualan

Halo Sobat TeknoBgt! Kali ini kita akan membahas tentang bagaimana cara menghitung laporan harga pokok penjualan. Sebelum kita mulai, mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu harga pokok penjualan.

Apa itu Harga Pokok Penjualan?

Harga pokok penjualan adalah biaya yang dikeluarkan untuk membuat produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan. Biaya ini mencakup bahan baku, tenaga kerja, biaya overhead, dan lain-lain. Dengan mengetahui harga pokok penjualan, perusahaan dapat menentukan harga jual yang tepat untuk produk atau jasa yang dihasilkan.

Bahan Baku

Bahan baku adalah bahan mentah yang digunakan untuk membuat produk atau jasa. Biaya bahan baku dapat dihitung dengan mengalikan jumlah bahan baku yang digunakan dengan harga per unit bahan baku tersebut.

Contohnya, jika perusahaan membuat kue dengan menggunakan tepung hingga 10 kg dengan harga per kg Rp 5.000,- maka biaya bahan baku yang dikeluarkan adalah 10 kg x Rp 5.000,- = Rp 50.000,-.

Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji karyawan yang menghasilkan produk atau jasa. Biaya tenaga kerja dapat dihitung dengan mengalikan jumlah jam kerja karyawan dengan upah per jam.

Contohnya, jika perusahaan memiliki 2 karyawan yang masing-masing bekerja selama 8 jam dengan upah per jam Rp 10.000,- maka biaya tenaga kerja yang dikeluarkan adalah 2 karyawan x 8 jam x Rp 10.000,- = Rp 160.000,-.

Biaya Overhead

Biaya overhead adalah biaya-biaya yang tidak termasuk dalam biaya bahan baku dan tenaga kerja. Biaya overhead mencakup biaya listrik, air, sewa gedung, dan lain-lain. Biaya overhead dapat dihitung dengan cara mengumpulkan semua biaya overhead selama periode tertentu.

Contohnya, jika perusahaan mengeluarkan biaya overhead sebesar Rp 100.000,- selama 1 bulan, maka biaya overhead per hari adalah Rp 100.000,- / 30 hari = Rp 3.333,-.

Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan

Setelah mengetahui masing-masing biaya, maka harga pokok penjualan dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Harga Pokok Penjualan = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead

Contohnya, menggunakan nilai-nilai dari contoh di atas:

Harga Pokok Penjualan = Rp 50.000,- + Rp 160.000,- + Rp 3.333,- = Rp 213.333,-

FAQ Mengenai Harga Pokok Penjualan

PertanyaanJawaban
Apakah biaya pengiriman termasuk dalam harga pokok penjualan?Tidak, biaya pengiriman merupakan biaya yang terpisah dan dihitung setelah harga pokok penjualan.
Bagaimana cara menghitung harga bahan baku jika bahan baku tersebut dibeli dalam jumlah besar dan digunakan untuk beberapa produk?Bahan baku dapat dihitung dengan mengalikan jumlah bahan baku yang digunakan dengan harga per unit bahan baku tersebut, kemudian dibagi dengan jumlah produk yang dihasilkan.
Apakah biaya pengeluaran untuk memperbaiki mesin termasuk dalam biaya overhead?Ya, biaya pengeluaran untuk memperbaiki mesin termasuk dalam biaya overhead.

Kesimpulan

Dengan menghitung harga pokok penjualan, perusahaan dapat menentukan harga jual yang tepat untuk produk atau jasa yang dihasilkan. Harga pokok penjualan terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead. Untuk menghitung harga pokok penjualan, dapat digunakan rumus sebagai berikut:

Harga Pokok Penjualan = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung laporan harga pokok penjualan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Laporan Harga Pokok Penjualan