Hello Sobat TeknoBgt! Pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 telah usai dan proses penghitungan suara sudah dilakukan. Hasilnya, terdapat beberapa perubahan dalam jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pada kesempatan ini, kami akan membahas cara menghitung kursi DPR RI 2019 dengan lengkap dan jelas.
Apa itu Kursi DPR RI?
Kursi DPR RI merupakan jumlah kursi yang dimiliki oleh partai politik dalam parlemen atau lembaga legislatif di Indonesia. Kursi ini menjadi penentu kekuatan suatu partai untuk mengambil keputusan dalam proses pembuatan kebijakan negara.
Bagaimana Cara Menentukan Jumlah Kursi DPR RI?
Jumlah kursi DPR RI dihitung berdasarkan perolehan suara partai politik pada Pemilu. Semakin banyak suara yang diperoleh, semakin besar jumlah kursi yang dimiliki oleh partai politik tersebut.
Bagaimana Cara Menghitung Kursi DPR RI?
Cara menghitung kursi DPR RI dilakukan dengan menggunakan metode D’Hondt. Metode ini diadopsi dari sistem D’Hondt yang digunakan di beberapa negara Eropa dalam menghitung perolehan suara dalam pemilihan umum.
Metode D’Hondt
Metode D’Hondt adalah metode matematika untuk menghitung perolehan kursi dalam pemilihan umum. Metode ini menggunakan sistem pembagian suara yang disederhanakan dengan cara membagi jumlah suara yang diperoleh oleh partai politik dengan bilangan bulat dari 1, 2, 3, 4, dan seterusnya. Setelah itu, jumlah kursi yang dimiliki oleh partai politik dihitung dengan membandingkan hasil bagi terbesar dari tiap partai politik.
Contoh Penghitungan Kursi DPR RI
Berikut ini adalah contoh penghitungan kursi DPR RI menggunakan metode D’Hondt:
Partai Politik | Jumlah Suara | Pembagian Suara | Kursi |
---|---|---|---|
Partai A | 10.000 | 10.000 : 1 = 10.000 10.000 : 2 = 5.000 10.000 : 3 = 3.333 10.000 : 4 = 2.500 … | 3 |
Partai B | 8.000 | 8.000 : 1 = 8.000 8.000 : 2 = 4.000 8.000 : 3 = 2.666 8.000 : 4 = 2.000 … | 2 |
Partai C | 5.000 | 5.000 : 1 = 5.000 5.000 : 2 = 2.500 5.000 : 3 = 1.666 5.000 : 4 = 1.250 … | 1 |
Partai D | 2.000 | 2.000 : 1 = 2.000 2.000 : 2 = 1.000 2.000 : 3 = 666 2.000 : 4 = 500 … | 0 |
Dalam contoh di atas, partai A mendapatkan kursi terbanyak yaitu 3 kursi, diikuti oleh partai B dengan 2 kursi, dan partai C dengan 1 kursi. Sedangkan partai D tidak mendapatkan kursi karena perolehan suaranya tidak cukup.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan metode D’Hondt?
Metode D’Hondt adalah metode matematika untuk menghitung perolehan kursi dalam pemilihan umum.
2. Apa yang dimaksud dengan kursi DPR RI?
Kursi DPR RI merupakan jumlah kursi yang dimiliki oleh partai politik dalam parlemen atau lembaga legislatif di Indonesia.
3. Apa yang menjadi penentu jumlah kursi DPR RI?
Penentu jumlah kursi DPR RI adalah perolehan suara partai politik pada Pemilu. Semakin banyak suara yang diperoleh, semakin besar jumlah kursi yang dimiliki oleh partai politik tersebut.
4. Bagaimana cara menghitung kursi DPR RI?
Cara menghitung kursi DPR RI dilakukan dengan menggunakan metode D’Hondt.
5. Apakah ada perubahan jumlah kursi DPR RI pada Pileg 2019?
Ya, terdapat beberapa perubahan dalam jumlah kursi di DPR RI pada Pileg 2019.
Penutup
Demikianlah cara menghitung kursi DPR RI 2019 dengan metode D’Hondt. Dengan mengetahui cara menghitung kursi DPR RI, diharapkan Sobat TeknoBgt dapat memahami dan mengetahui kekuatan partai politik di DPR RI. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!