Halo Sobat TeknoBgt! Pemilu 2019 memang sudah berlalu, namun tidak ada salahnya untuk tetap mempelajari cara menghitung kursi DPR yang diperoleh oleh masing-masing partai politik. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang cara menghitung kursi DPR Pemilu 2019. Terus baca artikel ini sampai selesai ya!
Apa Itu Kursi DPR?
Sebelum kita membahas tentang cara menghitung kursi DPR, mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu kursi DPR. Kursi DPR merupakan representasi dari jumlah suara yang didapat oleh partai politik pada pemilihan umum atau Pemilu.
Setiap partai politik yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum memiliki satu atau beberapa calon anggota DPR pada setiap daerah pemilihan. Jumlah kursi yang diperoleh oleh masing-masing partai politik ditentukan oleh jumlah suara yang diperoleh oleh partai tersebut.
Setelah mengetahui definisi tentang kursi DPR, mari kita bahas cara menghitung kursi DPR Pemilu 2019.
Proses Perhitungan Kursi DPR Pemilu 2019
Setiap partai politik yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 memiliki lima persen ambang batas nasional ( parliamentary threshold ). Artinya, partai politik tersebut harus memperoleh minimal lima persen suara dari jumlah seluruh suara sah nasional untuk dapat mengambil bagian dalam pembagian kursi DPR.
Ada dua jenis partai politik dalam Pemilu 2019, yaitu partai politik yang lolos parliamentary threshold dan partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold. Partai politik yang lolos parliamentary threshold akan dibagi kursi DPR berdasarkan jumlah suara nasional yang diperoleh. Sedangkan partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold tidak akan memperoleh kursi DPR.
Berikut adalah rumus perhitungan kursi DPR Pemilu 2019:
Kursi DPR | Jumlah Suara Partai Politik |
---|---|
Kursi 1 | Hasil bagi suara Partai Politik dengan total suara nasional yang sah |
Kursi 2 | Hasil bagi suara Partai Politik dengan total suara nasional yang sah dikali 2 |
Kursi 3 | Hasil bagi suara Partai Politik dengan total suara nasional yang sah dikali 3 |
dan seterusnya… | … |
Contoh perhitungan kursi DPR:
Partai Politik A memperoleh 10.000.000 suara nasional sah dan terdapat 560 kursi DPR. Maka,
Kursi 1 = 10.000.000 / 80.592.566 x 560 = 69,56 = 70 kursi
Kursi 2 = 10.000.000 / 80.592.566 x 560 x 2 = 139,12 = 139 kursi
Kursi 3 = 10.000.000 / 80.592.566 x 560 x 3 = 208,68 = 209 kursi
FAQ
1. Bagaimana cara menghitung suara nasional yang sah?
Suara nasional yang sah merupakan jumlah total suara yang diberikan ke partai politik yang tertera pada surat suara.
2. Apa yang terjadi jika terdapat partai politik yang tidak mencapai parliamentary threshold?
Partai politik yang tidak mencapai parliamentary threshold tidak akan memperoleh kursi DPR.
3. Bagaimana jika terdapat partai politik yang memperoleh suara terbanyak?
Partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan memperoleh kursi DPR paling banyak.
4. Apa itu parliamentary threshold?
Parliamentary threshold adalah ambang batas minimal suara nasional yang harus dipenuhi oleh partai politik agar dapat mengambil bagian dalam pembagian kursi DPR.
5. Apa yang terjadi jika terdapat partai politik yang tidak mengisi seluruh kursi DPR yang diperoleh?
Kursi DPR yang tidak diisi oleh partai politik akan diisi oleh partai politik lain berdasarkan urutan perolehan suara nasional.
Penutup
Demikianlah pembahasan tentang cara menghitung kursi DPR Pemilu 2019. Dengan mengetahui cara perhitungan kursi DPR, kita dapat memahami bagaimana sistem perolehan kursi DPR pada Pemilu 2019. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!