Sobat TeknoBgt, mungkin kamu pernah mendengar istilah kursi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), yang merupakan sebuah lembaga legislatif di Indonesia. Kursi DPR sendiri merupakan jumlah bangku yang tersedia dalam badan legislatif untuk mewakili suatu daerah pemilihan. Namun, tahukah kamu cara menghitung kursi DPR? Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Pengertian Kursi DPR
Sebelum membahas cara menghitung kursi DPR, sebaiknya kita kenali terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kursi DPR. Kursi DPR adalah jumlah bangku yang tersedia dalam badan legislatif untuk mewakili suatu daerah pemilihan. Jumlah kursi DPR setiap daerah pemilihan berbeda-beda tergantung dari banyaknya penduduk yang ada di daerah tersebut.
Kursi DPR dibagi menjadi dua jenis, yaitu kursi tetap dan kursi tambahan. Kursi tetap didapat dari hasil pemilihan umum legislatif (Pemilu) dengan total suara sah terbanyak di setiap daerah pemilihan. Sedangkan kursi tambahan didapat dari partai politik yang memperoleh suara sah terbanyak secara nasional.
Cara Menghitung Kursi DPR
Nah, Sobat TeknoBgt, berikut ini adalah cara menghitung kursi DPR:
1. Hitung Total Suara Sah
Langkah pertama dalam menghitung kursi DPR adalah dengan menghitung total suara sah yang didapatkan oleh setiap partai politik pada Pemilu legislatif. Suara sah adalah jumlah suara yang diberikan oleh pemilih pada partai politik yang sah dan dapat dihitung.
2. Hitung Pembagi Kursi
Setelah total suara sah diketahui, langkah selanjutnya adalah menghitung pembagi kursi. Pembagi kursi adalah angka yang digunakan untuk membagi total suara sah dengan jumlah kursi yang tersedia di DPR. Pembagi kursi dihitung dengan rumus:
Rumus Pembagi Kursi |
---|
Pembagi Kursi = Total Suara Sah / Jumlah Kursi DPR |
Dalam rumus di atas, jika total suara sah adalah 100.000 dan jumlah kursi DPR adalah 10, maka pembagi kursi adalah 10.000.
3. Tentukan Jumlah Kursi yang Didapatkan oleh Setiap Partai Politik
Setelah pembagi kursi diketahui, langkah selanjutnya adalah menentukan jumlah kursi yang didapat oleh setiap partai politik. Jumlah kursi yang diperoleh setiap partai politik dihitung dengan membagi total suara sah partai politik tersebut dengan pembagi kursi. Hasil pembagian inilah yang akan menjadi jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai politik.
4. Tentukan Jumlah Kursi Tetap
Jumlah kursi tetap dihitung dengan cara memasukkan jumlah kursi yang didapatkan oleh setiap partai politik ke dalam tabel pembagian kursi dan memilih partai politik yang memiliki pembagian kursi tertinggi di setiap daerah pemilihan. Jumlah kursi tetap inilah yang nantinya akan mewakili daerah pemilihan di DPR.
5. Tentukan Jumlah Kursi Tambahan
Setelah jumlah kursi tetap ditentukan, langkah terakhir adalah menentukan jumlah kursi tambahan. Jumlah kursi tambahan diberikan kepada partai politik yang memperoleh suara sah terbanyak secara nasional. Kursi tambahan diberikan sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh oleh partai politik tersebut.
FAQ
1. Apa yang Dimaksud dengan Kursi DPR?
Kursi DPR adalah jumlah bangku yang tersedia dalam badan legislatif untuk mewakili suatu daerah pemilihan. Jumlah kursi DPR setiap daerah pemilihan berbeda-beda tergantung dari banyaknya penduduk yang ada di daerah tersebut.
2. Kursi Tetap dan Kursi Tambahan, Apa Saja Perbedaannya?
Kursi tetap didapat dari hasil pemilihan umum legislatif (Pemilu) dengan total suara sah terbanyak di setiap daerah pemilihan. Sedangkan kursi tambahan didapat dari partai politik yang memperoleh suara sah terbanyak secara nasional.
3. Bagaimana Cara Menghitung Kursi DPR?
Cara menghitung kursi DPR adalah dengan menghitung total suara sah, menghitung pembagi kursi, menentukan jumlah kursi yang didapatkan oleh setiap partai politik, menentukan jumlah kursi tetap, dan menentukan jumlah kursi tambahan.
Penutup
Sobat TeknoBgt, itulah cara menghitung kursi DPR. Semoga artikel ini dapat membantu kamu memahami cara menghitung kursi DPR dengan lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk berikan komentar atau pertanyaan di kolom komentar di bawah ini. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!