TEKNOBGT
Cara Menghitung ANJAB ABK
Cara Menghitung ANJAB ABK

Cara Menghitung ANJAB ABK

Hello Sobat TeknoBgt,

Jika kamu bekerja di perusahaan yang menerapkan sistem gaji pokok dan tunjangan tetap, maka kamu pasti pernah mendengar istilah ANJAB ABK. Namun, bagaimana cara menghitung ANJAB ABK? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami.

Apa itu ANJAB ABK?

Sebelum masuk ke cara menghitung ANJAB ABK, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu ANJAB ABK. ANJAB ABK merupakan singkatan dari Angsuran Jaminan Hari Tua, Asuransi Kecelakaan Kerja, dan Biaya Pensiun. Tiga komponen tersebut merupakan bagian dari tunjangan karyawan yang diberikan oleh perusahaan.

1. Angsuran Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT adalah program jaminan sosial yang ditujukan untuk menjamin keamanan finansial karyawan setelah pensiun. JHT wajib dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Setiap karyawan harus membayar iuran JHT sebesar 2% dari gaji pokok.

2. Asuransi Kecelakaan Kerja (AKK)

AKK adalah program perlindungan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Biaya premi AKK ditanggung oleh perusahaan dan besarnya tergantung pada risiko kecelakaan di tempat kerja.

3. Biaya Pensiun

Biaya pensiun adalah program jaminan sosial yang diberikan kepada karyawan setelah masa kerja berakhir. Biaya pensiun biasanya dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok karyawan. Besarnya biaya pensiun ditentukan oleh perusahaan.

Cara Menghitung ANJAB ABK

Sekarang, mari kita bahas bagaimana cara menghitung ANJAB ABK. ANJAB ABK dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok karyawan. Besarnya persentase tersebut biasanya bervariasi antara perusahaan satu dengan perusahaan lain.

1. Hitung Persentase

Pertama-tama, hitunglah persentase ANJAB ABK yang diberikan oleh perusahaan. Biasanya persentase tersebut tertera pada perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Misalnya, perusahaan memberikan ANJAB ABK sebesar 10% dari gaji pokok karyawan.

2. Tentukan Gaji Pokok Karyawan

Langkah berikutnya adalah menentukan gaji pokok karyawan. Gaji pokok karyawan dapat dilihat pada slip gaji atau perjanjian kerja. Misalnya, gaji pokok karyawan adalah Rp5.000.000,- per bulan.

3. Hitung Jumlah ANJAB ABK

Setelah mengetahui persentase ANJAB ABK dan gaji pokok karyawan, maka selanjutnya adalah menghitung jumlah ANJAB ABK yang diterima oleh karyawan. Caranya cukup mudah, yakni hanya dengan mengalikan persentase ANJAB ABK dengan gaji pokok karyawan. Misalnya, ANJAB ABK sebesar 10% x gaji pokok Rp5.000.000,- = Rp500.000,-.

Contoh Perhitungan ANJAB ABK

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah contoh perhitungan ANJAB ABK:

#KomponenPersentaseGaji PokokJumlah
1ANJAB ABK10%Rp5.000.000,-Rp500.000,-

FAQ

1. Apakah ANJAB ABK wajib diberikan oleh perusahaan?

Tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan ANJAB ABK kepada karyawan. Namun, biasanya perusahaan memberikan tunjangan tersebut sebagai bentuk perlindungan dan keamanan finansial bagi karyawan.

2. Apakah ANJAB ABK dapat diambil sebelum masa pensiun?

JHT dan biaya pensiun tidak dapat diambil sebelum masa pensiun. Sedangkan, AKK dapat diambil jika karyawan mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan biaya perawatan medis.

3. Bagaimana jika perusahaan tidak membayar ANJAB ABK?

Jika perusahaan tidak membayar ANJAB ABK sesuai dengan perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, maka karyawan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atau meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung ANJAB ABK