Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung ABK PNS. ABK atau Angka Besar Kenaikan adalah salah satu parameter dalam kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ABK akan menentukan seberapa besar kenaikan gaji yang akan diterima oleh seorang PNS. Oleh karena itu, penting bagi para PNS untuk mengerti cara menghitung ABK agar dapat mempersiapkan diri untuk kenaikan pangkat yang lebih tinggi.
Apa itu ABK PNS?
ABK atau Angka Besar Kenaikan adalah angka yang menentukan besarnya kenaikan gaji bagi seorang PNS setiap kali naik pangkat. Setiap golongan atau pangkat memiliki ABK yang berbeda-beda. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula nilai ABK-nya.
Contoh ABK PNS
Golongan/Pangkat | ABK |
---|---|
I/a | 3 |
I/b | 3 |
I/c | 3 |
I/d | 4 |
II/a | 4 |
II/b | 4 |
II/c | 5 |
II/d | 5 |
Cara Menghitung ABK PNS
Untuk menghitung ABK PNS, Sobat TeknoBgt dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Menentukan Golongan/Pangkat Saat Ini
Langkah pertama adalah menentukan golongan atau pangkat saat ini. Informasi ini dapat dilihat pada SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat terakhir yang dimiliki.
2. Menentukan Golongan/Pangkat Yang Ingin Dicapai
Langkah selanjutnya adalah menentukan golongan atau pangkat yang ingin dicapai. Hal ini biasanya sudah ditentukan dalam Rencana Kerja PNS (RenjaPNS).
3. Mencari Selisih ABK
Setelah menentukan golongan atau pangkat saat ini dan yang ingin dicapai, langkah selanjutnya adalah mencari selisih ABK antara kedua golongan atau pangkat tersebut. Caranya adalah dengan mengurangi ABK golongan atau pangkat yang ingin dicapai dengan ABK golongan atau pangkat saat ini. Misalnya, ABK golongan III/b adalah 4 dan ABK golongan III/c adalah 5. Jika ingin naik dari golongan III/b ke III/c, maka selisih ABK adalah 1 (5-4=1).
4. Menentukan Besar Kenaikan Gaji
Setelah mengetahui selisih ABK, langkah selanjutnya adalah menentukan besar kenaikan gaji yang akan diterima. Besar kenaikan gaji dihitung dengan cara mengalikan selisih ABK dengan gaji pokok PNS saat ini. Rumusnya adalah:
Besar Kenaikan Gaji = Selisih ABK x Gaji Pokok Saat Ini
5. Menambahkan Tunjangan
Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan yang berbeda-beda tergantung dari jabatan, golongan, dan pangkat. Untuk menentukan total kenaikan gaji, tambahkan jumlah tunjangan yang akan diterima setelah naik pangkat.
FAQ
1. Apa itu ABK?
ABK atau Angka Besar Kenaikan adalah angka yang menentukan besarnya kenaikan gaji bagi seorang PNS setiap kali naik pangkat. Setiap golongan atau pangkat memiliki ABK yang berbeda-beda.
2. Bagaimana cara menghitung ABK PNS?
Untuk menghitung ABK PNS, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: menentukan golongan/pangkat saat ini, menentukan golongan/pangkat yang ingin dicapai, mencari selisih ABK, menentukan besar kenaikan gaji, dan menambahkan tunjangan.
3. Apa yang harus dilakukan jika ABK tidak naik setelah 2 tahun?
Jika ABK tidak naik setelah 2 tahun, maka PNS dapat mengajukan kenaikan pangkat secara manual atau melalui seleksi jabatan.
4. Apa yang harus dilakukan jika ABK sudah mencapai nilai tertinggi?
Jika ABK sudah mencapai nilai tertinggi, maka PNS tidak akan mendapat kenaikan gaji lagi. Namun, PNS masih bisa mendapat kenaikan pangkat dan tunjangan yang lebih besar sesuai dengan golongan atau pangkat yang dicapai.
5. Apakah ABK berlaku untuk semua instansi PNS?
ABK hanya berlaku untuk instansi PNS di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah tentang Penggajian PNS.
Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.