Cara Hitung Uang THR untuk Karyawan yang Mudah dan Tepat
Cara Hitung Uang THR untuk Karyawan yang Mudah dan Tepat

Cara Hitung Uang THR untuk Karyawan yang Mudah dan Tepat

Halo Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara hitung uang THR untuk karyawan. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung THR yang benar dan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Apa Itu THR?

THR adalah kependekan dari Tunjangan Hari Raya. THR adalah hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras selama setahun penuh. THR diberikan pada saat hari raya keagamaan seperti Lebaran, Natal, dan sejenisnya. THR diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Semua karyawan di Indonesia yang bekerja di perusahaan yang telah beroperasi selama minimal 1 tahun berhak menerima THR. Karyawan yang telah bekerja kurang dari 1 tahun hanya berhak menerima THR proporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dilalui.

Bagaimana Cara Menghitung Besar THR?

Besarnya THR yang diterima oleh karyawan dihitung berdasarkan gaji pokok dan masa kerja karyawan di perusahaan. Berikut adalah rumus untuk menghitung THR:

Gaji PokokMasa KerjaBesar THR
Rp 3.000.0001 tahunRp 3.000.000 x 1 = Rp 3.000.000
Rp 5.000.0002 tahunRp 5.000.000 x 2 = Rp 10.000.000
Rp 7.000.0003 tahunRp 7.000.000 x 3 = Rp 21.000.000

Jadi, besar THR yang diterima oleh karyawan adalah gaji pokok dikali dengan masa kerja di perusahaan. Contohnya, jika gaji pokok karyawan adalah Rp 5.000.000 dan telah bekerja selama 2 tahun di perusahaan, maka besar THR yang diterima adalah Rp 5.000.000 x 2 = Rp 10.000.000.

Cara Hitung Uang THR yang Tepat

Perhitungan THR Berdasarkan Gaji Pokok

Perhitungan THR berdasarkan gaji pokok memang cukup sederhana. Namun, terkadang terdapat beberapa hal yang menyebabkan perhitungan THR menjadi rumit. Berikut adalah beberapa tips untuk menghitung uang THR berdasarkan gaji pokok dengan tepat:

1. Hitung masa kerja dengan benar

Untuk menghitung masa kerja karyawan, perusahaan harus memperhitungkan seluruh masa kerja karyawan di perusahaan tersebut. Tidak hanya masa kerja di bagian atau posisi saat ini, tetapi juga pengalaman kerja sebelumnya di perusahaan yang sama.

2. Perhitungkan besarnya gaji pokok dengan benar

Perusahaan harus memperhitungkan besarnya gaji pokok karyawan dengan benar. Jangan terjadi kesalahan dalam perhitungan gaji pokok, karena akan mempengaruhi perhitungan THR karyawan.

3. Perhatikan waktu cut off gaji

Perusahaan harus memperhatikan waktu cut off gaji yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah adanya perbedaan gaji yang tidak seharusnya dan mempengaruhi perhitungan THR karyawan.

4. Perhatikan besarnya THR sesuai dengan aturan yang berlaku

Perusahaan harus memperhatikan besarnya THR yang harus diberikan pada karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku. Besarnya THR harus disesuaikan dengan gaji pokok dan masa kerja karyawan. Jangan memberikan THR yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perhitungan THR Berdasarkan Upah Harian

Selain perhitungan THR berdasarkan gaji pokok, perusahaan juga dapat menghitung THR berdasarkan upah harian. Berikut adalah rumus untuk menghitung THR berdasarkan upah harian:

THR = Upah Harian x Jumlah Hari Kerja x 1/12

Contohnya, jika upah harian karyawan adalah Rp 200.000 dan karyawan bekerja selama 26 hari dalam sebulan, maka besar THR yang diterima adalah:

THR = Rp 200.000 x 26 x 1/12 = Rp 4.333.333

FAQ tentang Cara Hitung Uang THR

1. Apakah semua karyawan berhak menerima THR?

Ya, semua karyawan yang telah bekerja di perusahaan selama minimal 1 tahun berhak menerima THR. Karyawan yang telah bekerja kurang dari 1 tahun hanya berhak menerima THR proporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dilalui.

2. Apakah perusahaan harus memberikan THR pada karyawan kontrak?

Ya, perusahaan harus memberikan THR pada karyawan kontrak yang telah bekerja di perusahaan selama minimal 1 tahun.

3. Apakah perusahaan boleh mengurangi atau menunda pembayaran THR?

Tidak, perusahaan tidak boleh mengurangi atau menunda pembayaran THR yang telah menjadi hak karyawan. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

4. Apa saja yang harus diperhatikan dalam perhitungan THR?

Perusahaan harus memperhatikan masa kerja, besarnya gaji pokok, waktu cut off gaji, dan besarnya THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesimpulan

Demikianlah cara hitung uang THR untuk karyawan yang mudah dan tepat. Perusahaan harus memperhatikan peraturan yang berlaku dalam memberikan THR pada karyawan. Dengan mengikuti peraturan yang berlaku, perusahaan dapat memberikan THR yang adil dan sesuai dengan hak karyawan.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Uang THR untuk Karyawan yang Mudah dan Tepat