Hello Sobat TeknoBgt! Bagi kamu yang sedang berencana untuk mengundurkan diri dari pekerjaan atau perusahaan, salah satu hal yang harus kamu perhatikan adalah perhitungan uang pisah. Uang pisah merupakan hakmu sebagai karyawan yang sudah bekerja di perusahaan selama beberapa waktu. Namun, tidak semua karyawan mengetahui cara menghitungnya dengan benar. Oleh karena itu, pada artikel ini, kami akan membahas cara hitung uang pisah mengundurkan diri secara lengkap dan jelas.
Apa itu Uang Pisah?
Uang pisah adalah uang yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri dengan sukarela. Uang ini diberikan sebagai pengganti hak-hak yang belum diterima oleh karyawan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, serta potongan pajak penghasilan. Selain itu, uang pisah juga diberikan sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan yang telah dilakukan selama bekerja di perusahaan.
Bagaimana Cara Menghitung Uang Pisah?
Untuk menghitung uang pisah, terdapat dua metode perhitungan yang dapat digunakan, yaitu metode pengunduran diri dan metode pemutusan hubungan kerja (PHK).
Metode Pengunduran Diri
Jika kamu mengundurkan diri dari perusahaan dengan sukarela, maka perhitungan uang pisah menggunakan metode pengunduran diri. Berikut adalah rumus perhitungan uang pisah menggunakan metode pengunduran diri:
No. | Jenis Tunjangan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Gaji Pokok | Rp. 10.000.000,- |
2. | Tunjangan Jabatan | Rp. 2.000.000,- |
3. | Tunjangan Kesehatan | Rp. 1.000.000,- |
4. | Tunjangan Hari Raya | Rp. 2.500.000,- |
5. | Tunjangan Perumahan | Rp. 1.500.000,- |
6. | Potongan Pajak Penghasilan | Rp. 1.500.000,- |
Total Uang Pisah | Rp. 19.000.000,- |
Dalam rumus di atas, kamu perlu menghitung total gaji dan tunjangan yang kamu terima selama bekerja. Setelah itu, jumlah tersebut dikalikan dengan dua untuk mendapatkan angka uang pisah. Namun, jika masa kerja kamu di perusahaan lebih dari 12 tahun, maka kamu berhak mendapatkan uang pisah sebesar tiga kali lipat.
Metode PHK
Jika kamu di-PHK oleh perusahaan, maka perhitungan uang pisah menggunakan metode PHK. Berikut adalah rumus perhitungan uang pisah menggunakan metode PHK:
Masa Kerja | Rumus |
---|---|
Kurang dari 1 tahun | Gaji Pokok x Jumlah Bulan Bekerja |
1 tahun s.d. 2 tahun | 2 Gaji Pokok x Jumlah Bulan Bekerja |
2 tahun s.d. 3 tahun | 3 Gaji Pokok x Jumlah Bulan Bekerja |
3 tahun s.d. 4 tahun | 4 Gaji Pokok x Jumlah Bulan Bekerja |
4 tahun s.d. 5 tahun | 5 Gaji Pokok x Jumlah Bulan Bekerja |
Above 5 years | 6 Gaji Pokok x Jumlah Bulan Bekerja |
Dalam rumus di atas, kamu perlu menghitung masa kerja kamu di perusahaan dalam bulan. Setelah itu, jumlah gaji pokok yang kamu terima dikalikan dengan angka sesuai masa kerja tersebut. Hasilnya merupakan uang pisah yang kamu terima dari perusahaan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan uang pisah?
Uang pisah adalah uang yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri dengan sukarela. Uang ini diberikan sebagai pengganti hak-hak yang belum diterima oleh karyawan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, serta potongan pajak penghasilan.
2. Bagaimana cara menghitung uang pisah?
Untuk menghitung uang pisah, terdapat dua metode perhitungan yang dapat digunakan, yaitu metode pengunduran diri dan metode pemutusan hubungan kerja (PHK). Keduanya memiliki rumus perhitungan yang berbeda, namun pada dasarnya menghitung total pendapatan karyawan selama bekerja di perusahaan.
3. Apakah uang pisah hanya diberikan jika karyawan mengundurkan diri secara sukarela?
Ya, uang pisah hanya diberikan jika karyawan mengundurkan diri dengan sukarela. Jika karyawan di-PHK oleh perusahaan, maka perusahaan wajib memberikan ganti rugi yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja dan jabatan karyawan tersebut.
4. Apakah uang pisah wajib diberikan oleh perusahaan?
Ya, uang pisah wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri dengan sukarela. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
5. Apakah uang pisah dapat dinegosiasikan?
Ya, uang pisah dapat dinegosiasikan antara karyawan dan perusahaan. Namun, pada umumnya, besaran uang pisah sudah diatur oleh perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Sekian artikel kami mengenai cara hitung uang pisah mengundurkan diri. Dalam mengundurkan diri dari perusahaan, kamu perlu memperhatikan perhitungan uang pisah agar tidak kehilangan hak yang seharusnya kamu dapatkan. Selain itu, kamu juga harus memahami cara menghitung uang pisah dengan benar agar tidak merugi. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!