TEKNOBGT
Cara Hitung THR Karyawan Swasta untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung THR Karyawan Swasta untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung THR Karyawan Swasta untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Kamu pasti penasaran bagaimana cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta di Indonesia, bukan? THR merupakan hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi selama satu tahun kerja. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas tentang cara menghitung THR karyawan swasta dengan lengkap dan jelas. Simak artikel berikut ini!

Pengertian THR Karyawan Swasta

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak karyawan swasta yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. THR adalah pembayaran tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setiap tahunnya menjelang hari raya. Besarnya THR ditetapkan minimal satu bulan gaji atau satu bulan upah bagi karyawan yang telah bekerja selama setahun penuh.

THR harus diberikan oleh perusahaan pada saat menjelang hari raya keagamaan yang dianut oleh karyawan. Misalnya, umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, umat Kristen merayakan hari raya Natal, dan sebagainya. Karyawan yang telah bekerja kurang dari satu tahun pun berhak mendapatkan THR, namun besarnya disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani.

Berikut adalah ketentuan mengenai besaran THR untuk karyawan swasta:

Masa KerjaBesaran THR
Kurang dari 1 tahunProporsional
1 tahun – 3 tahun1 bulan gaji/upah
3 tahun – 6 tahun2 bulan gaji/upah
6 tahun – 10 tahun3 bulan gaji/upah
Lebih dari 10 tahun4 bulan gaji/upah

Cara Menghitung THR Karyawan Swasta

Setelah mengetahui besaran THR yang harus diberikan oleh perusahaan, berikut adalah cara menghitungnya:

  1. Hitung gaji/ upah karyawan selama satu bulan penuh. Gaji/upah yang dihitung adalah gaji/upah yang diterima setelah dipotong pajak dan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.
  2. Tentukan masa kerja karyawan. Jika karyawan telah bekerja selama kurang dari satu tahun, maka besaran THR diproporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.
  3. Kalikan besaran THR yang telah ditetapkan oleh perusahaan dengan jumlah bulan gaji/upah karyawan. Misalnya, karyawan A yang telah bekerja selama 4 tahun dengan gaji Rp 5.000.000 per bulan akan mendapatkan THR sebesar 2 bulan gaji, yaitu: 2 x Rp 5.000.000 = Rp 10.000.000.
  4. Jika perusahaan memberikan tambahan THR selain dari besaran yang diwajibkan oleh undang-undang, maka tambahan tersebut tidak dihitung dalam perhitungan THR yang wajib diberikan.
  5. THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari kerja menjelang hari raya keagamaan yang dianut oleh karyawan.

Frequently Asked Questions (FAQ) mengenai THR Karyawan Swasta

1. Apakah karyawan yang baru bekerja selama 1 bulan berhak mendapatkan THR?

Ya, karyawan yang baru bekerja selama 1 bulan berhak mendapatkan THR. Namun, besaran THR yang diterima akan disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani. Misalnya, jika karyawan baru bekerja selama 1 bulan dengan gaji Rp 4.000.000 per bulan, maka besaran THR yang diterima adalah: (1/12) x 1 x Rp 4.000.000 = Rp 333.333.

2. Apakah perusahaan diwajibkan memberikan THR kepada karyawan kontrak?

Ya, perusahaan diwajibkan memberikan THR kepada karyawan kontrak yang telah bekerja selama setahun penuh. Besaran THR yang diterima oleh karyawan kontrak disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Apakah THR dapat diganti dengan uang?

Tidak, THR tidak dapat diganti dengan uang, kecuali jika disepakati oleh kedua belah pihak.

4. Apakah THR termasuk penghasilan yang dikenakan pajak?

Ya, THR termasuk penghasilan yang dikenakan pajak. Oleh karena itu, perusahaan wajib memotong pajak penghasilan atas THR yang diberikan kepada karyawan.

Kesimpulan

Dalam kesempatan ini, kami telah menjelaskan cara menghitung THR karyawan swasta dengan lengkap dan jelas. Perusahaan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam memberikan THR kepada karyawan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan perusahaan yang ingin memberikan THR yang tepat kepada karyawannya. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung THR Karyawan Swasta untuk Sobat TeknoBgt